SuaraJabar.id - Hastag atau tagar #PercumaLaporPolisi kembali muncul di jejaring media sosial. Tagar tersebut muncul berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap seorang janda muda di Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tagar tersebut muncul usai pihak korban melaporkan ancaman yang dilakukan pelaku berinisial M sebelum pembunuhan sadis terhadap Wiwin Setiani (30) terjadi pada Minggu (8/5/2022). Keluarga korban menyebutkan sudah melapor ke Polsek Padalarang namun tidak diterima dengan baik.
"Sampai di Polsek saya diminta pulang lagi karena tidak cukup bukti. Padahal saya sebut ada atap asbes pecah, bekas rusak di pintu dan kaca. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan barang senilai minimal Rp 2 juta," ungkap Mimin (55) ayah korban.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan pun angkat suara menanggapi munculnya tagar #PercumaLaporPolisi tersebut. Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat mengadukan dan melaporkan terkait adanya hal yang meresahkan.
"Baiknya memang harus lapor polisi, buktinya kami respon. Tidak pernah kami mengusir, membentak, kami layani dengan baik," kata Imron di Mapolres Cimahi pada Rabu (11/5/2022).
Imron mengungkapkan, pihaknya sudah menerima dengan baik pengaduan yang dibuat keluarga korban yang diwakili Mimin selaku orang tua korban beserta RT dan RW setempat. Mereka mengadukan teror yang dibuat pelaku M pada 3 Mei 2022 ke Mapolsek Padalarang.
Mereka diterima bagian piket SPKT dan Unit Reserse Kriminal Polsek Padalarang dan menampung keresahan yang dialami korban.
Setelah itu pihak kepolisian memberikan saran, di antaranya untuk dilakukan mediasi mengingat korban dan pelaku tinggal di desa yang sama.
Kemudian, kata Imron, pihaknya termasuk Bhabinkamtibmas Desa Jayamekar mencari pelaku berinisial M dengan tujuan akan dipertemukan dengan keluarga korban dan dilakukan mediasi. Sayang sejak saat itu pelaku menghilang.
"Yang bersangkutan sudah mabur dari rumah keluarganya, menghilang," ucap Imron.
Namun tak disangka beberapa hari kemudian tepatnya pada Minggu (8/5/2022) pelaku M kembali dengan lebih beringas. Membawa senjata tajam, pelaku langsung menghabisi korban hingga mengalami luka parah pada bagian leher dan perut.
Motif pelaku menghabisi nyawa Wiwin lantaran sakit hati sebab ajakan menikahnya ditolak korban dan ditentang keluarganya. Pelaku dikenal kerap berbuat ulah di wilayahnya.
"Yang bersangkutan (pelaku) sering membuat onar di wilayah tersebut," ujar Imron.
Setelah nyawa korban tak tertolong, Imron berjanji akan segera menangkap pembunuh keji tersebut. Pihaknya sudah membentuk tim gabungan.
"Kami bentuk tim untuk mengejar pelaku. Tim masih di lapangan. Beberapa tempat sudah kita cari dibantu oleh masyarakat. Kami berjanji akan memaksimalkan waktu, tenaga dalam menangkap pelaku," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji