SuaraJabar.id - Hastag atau tagar #PercumaLaporPolisi kembali muncul di jejaring media sosial. Tagar tersebut muncul berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap seorang janda muda di Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tagar tersebut muncul usai pihak korban melaporkan ancaman yang dilakukan pelaku berinisial M sebelum pembunuhan sadis terhadap Wiwin Setiani (30) terjadi pada Minggu (8/5/2022). Keluarga korban menyebutkan sudah melapor ke Polsek Padalarang namun tidak diterima dengan baik.
"Sampai di Polsek saya diminta pulang lagi karena tidak cukup bukti. Padahal saya sebut ada atap asbes pecah, bekas rusak di pintu dan kaca. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan barang senilai minimal Rp 2 juta," ungkap Mimin (55) ayah korban.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan pun angkat suara menanggapi munculnya tagar #PercumaLaporPolisi tersebut. Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat mengadukan dan melaporkan terkait adanya hal yang meresahkan.
"Baiknya memang harus lapor polisi, buktinya kami respon. Tidak pernah kami mengusir, membentak, kami layani dengan baik," kata Imron di Mapolres Cimahi pada Rabu (11/5/2022).
Imron mengungkapkan, pihaknya sudah menerima dengan baik pengaduan yang dibuat keluarga korban yang diwakili Mimin selaku orang tua korban beserta RT dan RW setempat. Mereka mengadukan teror yang dibuat pelaku M pada 3 Mei 2022 ke Mapolsek Padalarang.
Mereka diterima bagian piket SPKT dan Unit Reserse Kriminal Polsek Padalarang dan menampung keresahan yang dialami korban.
Setelah itu pihak kepolisian memberikan saran, di antaranya untuk dilakukan mediasi mengingat korban dan pelaku tinggal di desa yang sama.
Kemudian, kata Imron, pihaknya termasuk Bhabinkamtibmas Desa Jayamekar mencari pelaku berinisial M dengan tujuan akan dipertemukan dengan keluarga korban dan dilakukan mediasi. Sayang sejak saat itu pelaku menghilang.
"Yang bersangkutan sudah mabur dari rumah keluarganya, menghilang," ucap Imron.
Namun tak disangka beberapa hari kemudian tepatnya pada Minggu (8/5/2022) pelaku M kembali dengan lebih beringas. Membawa senjata tajam, pelaku langsung menghabisi korban hingga mengalami luka parah pada bagian leher dan perut.
Motif pelaku menghabisi nyawa Wiwin lantaran sakit hati sebab ajakan menikahnya ditolak korban dan ditentang keluarganya. Pelaku dikenal kerap berbuat ulah di wilayahnya.
"Yang bersangkutan (pelaku) sering membuat onar di wilayah tersebut," ujar Imron.
Setelah nyawa korban tak tertolong, Imron berjanji akan segera menangkap pembunuh keji tersebut. Pihaknya sudah membentuk tim gabungan.
"Kami bentuk tim untuk mengejar pelaku. Tim masih di lapangan. Beberapa tempat sudah kita cari dibantu oleh masyarakat. Kami berjanji akan memaksimalkan waktu, tenaga dalam menangkap pelaku," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cianjur Dikepung Tujuh Sesar Aktif, Ancaman Gempa Besar Bayangi Warga!
-
Terhempas di Sawah Karawang, Kesaksian Warga Lihat Pesawat PK-WMP Berputar-putar Sebelum Jatuh
-
Hancur Hati Guru Ini! Rekaman Pilu Saat Mengajar, Tapi Tak Satupun Murid Mau Mendengar
-
Drama Anak Mantan Kiper Persib di Kamboja: Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer yang Cari Kerja Sendiri
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB