SuaraJabar.id - Polisi menangkap KA (22), seorang pemuda yang nekat memasang kamera pengintai di kamar mandi dan kamar kos gadis belasan tahun di Karanggnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban KA sendiri ada delapan perempuan berusia 15 hingga 17 tahun yang merupakan penghuni sebuah kosan.
KA diduga merekam para gadis yang masih pelajar, mulai dari aktivitas sehari-hari seperti saat sedang mandi, buang air sampai tidur.
anit Reskrim Polsek Karangnunggal, Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Kasdili mengatakan, terduga pelaku menjalankan aksinya sejak Februari sampai April 2022.
Adapun modus pelaku, yaitu dengan memasang alat perekam atau kamera kecil di ventilasi ruangan kamar mandi dan ruangan kosan tempat tidur para korban.
Perekam tersebut terhubung dengan aplikasi yang terpasang pada smartphone pelaku. Sehingga, pelaku pun bisa menonton aktivitas gadis tersebut dari HP miliknya.
“Pelaku rekam gadis anak kos yang lagi mandi, buang air sampai tidur di kamar,” katanya, Sabtu (14/5/2022).
Beruntung aksi bejat KA berhasil diketahui oleh salah satu penghuni kosan tersebut. Adapun yang pertama kali mengetahui adanya kamera yang pelaku pasang adalah salah seorang korbannya, inisial M.
“Korban M setelah selesai mandi, melihat ke ventilasi ada benda berwarna hitam. Ternyata benda itu adalah sebuah kamera kecil,” tutur Ipda Agus.
Baca Juga: Seorang Ibu Mengalami Luka Serius di Kepala saat Pisahkan Dua Anaknya yang Berkelahi
Seketika saat itu, sambung Agus, korban memberitahukan kepada teman satu kosannya. Sehingga langsung mengecek kemudian mengambil benda tersebut. Setelah dibongkar ternyata di dalam kamera itu ada memori.
“Sontak para gadis itu kaget melihat isi memori dari HP. Karena isinya rekaman gadis sata mandi yang tentunya tidak pakai busana. Dan sedang buang air besar serta saat tidur,” terangnya.
“Selain itu, aksi pelaku saat tengah memasang kamera di ventilasi kamar tidur dan kamar mandi di rumah kosan tersebut juga sempat terekam,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ipda Agus menambahkan, korbannya ada 8 orang dan semuanya masih anak sekolah atau pelajar di bawah umur, dengan rata-rata berusia 15-17 tahun.
Sementara dari keterangan pelaku, Ipda Agus menuturkan, bahwa terduga pelaku nekat rekam gadis saat mandi untuk konsumsi dirinya sendiri, dan tidak disebarluaskan ke publik.
“Lantaran terdorong oleh nafsu ingin melihat tubuh korban untuk fantasi pribadi,” tuturnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti lensa kamera yang menempel pada potongan lidi yang terbungkus pada plastik. Kemudian, satu unit HP milik tersangka yang digunakan untuk melihat aktifitas korban, kartu memori dan juga charger.
“Pelaku diancam dengan Pasal 35 dan atau Pasal 37 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi junto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Ancaman penjara satu tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Europe Enchanting Best Sellers 2026: Produk Kamar Mandi & Dapur yang Paling Banyak Dipilih
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Melati yang Menenangkan dan Menyegarkan
-
5 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar dan Menutrisi Kulit
-
Mandi Junub Dulu atau Sahur Dulu? Simak Hukum dan Urutan Terbaiknya Menurut Syariat
-
6 Sabun Mandi Batangan Murah Wangi Tahan Lama, Mudah Ditemukan di Alfamart atau Indomaret
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tak Berhenti di Ibu Tiri, Ayah Kandung NS Kini Dibidik Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
-
Chat Sadis Terbongkar! Ayah NS Diduga Biarkan Anak Sakit: Biarin Aja, Tinggal Dimakamin
-
Ibu Tiri di Sukabumi Resmi Jadi Tersangka, Korban Diduga Disiksa Bertahun-tahun
-
Izin Investor Tapi Melanggar, WNA Arab Saudi di Cianjur Resmi Diusir dan Masuk Daftar Cekal