SuaraJabar.id - Polisi menyiapkan empat saksi ahli dalam kasus video pria tantang umat Islam dan menginjak Al Quran di Sukabumi.
Dalam kasus itu, Polres Sukabumi telah menetapkan pasangan suami istri CER (25 tahun) dan istrinya SL (24 tahun) sebagai tersangka.
Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin mengatakan pihaknya masih berusaha menyelesaikan pemeriksaan terhadap para saksi dan kedua tersangka yang selanjutnya berkoordinasi dengan Kejaksaaan Negeri Kota Sukabumi untuk pelimpahan berkas kasus dugaan penistaan agama.
"Akan dilimpahkan kalau berkas sudah lengkap," kata Zainal, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Pelajar 17 Tahun Tewas Seketika saat Coba Hadang Truk yang Tengah Melaju ke Arah Bogor
Adapun empat saksi ahli yang disiapkan adalah ahli bahasa, ahli agama, ahli IT, dan ahli pidana.
"Semua saksi baik saksi ahli terkait dengan Kemenag dan MUI kami libatkan. Menguatkan unsur-unsur pasal yang disangkakan kepada tersangka," imbuhnya.
Sebelumnya, CER ditangkap bersama istrinya SL di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Keduanya diamankan karena terlibat perkara video viral di media sosial. Dalam video singkat tersebut terdapat seorang pria yaitu CER yang mengeluarkan kata-kata menantang seluruh umat Islam dan menginjak kitab suci Al Quran.
Beredarnya video ini berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga CER dan SL. Keduanya masih beragama Islam. Dalam konferensi pers pada Kamis, 5 Mei 2022, Zainal menyebut aksi menginjak Al-Qur'an itu alasannya bukan untuk menistakan Islam, tetapi bentuk sumpah suami agar tidak kembali membuat kesal istrinya.
"Sang suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama sampai berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si istri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut," kata Zainal saat konferensi pers.
Zainal mengatakan kedua tersangka beragama Islam, sehingga upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an, namun perilaku suaminya dilakukan berulang. Mereka tercatat menikah secara siri pada 2016 silam.
Berita Terkait
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
Pendidikan Sohwa Halilintar: 'Pecah Rekor' Khatam Al-Quran di Bulan Ramadan
-
7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
-
Ramadan Penuh Berkah, Cleanermasjid & Driver ShopeeFood Kompak Bantu Masjid
-
Beribadah Sambil Beramal, Belasan Ribu Netizen Khatam Al-Quran Bareng
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang