SuaraJabar.id - Bagi masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap orang yang tidak dikenal. Sebab, saat ini ada modus baru pencurian kendaraan bermotor.
Modus baru yang dilancarkan ini terjadi di Ciamis, Jawa Barat. satu pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Ciamis.
Pelaku AW merupakan warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.
Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan pelaku di belakang Klenteng Ciamis, Kelurahan Ciamis, setelah membawa kabur motor milik korban bernama Jujun Junaedi.
Baca Juga: 5 Tips Agar Data pribadi Tidak Tersebar di Internet, Atur Semua Akun Medsos
“Curanmor yang pelaku lakukan ini mempunyai modus baru dalam melancarkan aksinya,” ucap Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengutip dari Harapanrakyat -jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Kapolres menuturkan, AW berpura-pura mencari pekerjaan kepada korban. Aksinya tersebut saat korban mengajak pelaku ke rumahnya, untuk diberikan pekerjaan jualan cilok.
“Ketika korban lengah, baru pelaku melancarkan aksinya dengan membawa kabur motor korban yang terparkir di halaman rumah,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres Ciamis mengungkapkan, pelaku curanmor bermodus baru ini sempat kabur ke daerah Kota Banjar.
Namun, setelah petugas mencari keberadaan pelaku di Kota Banjar, AW kabur lagi ke daerah Ciamis.
Baca Juga: Babe Cabita Apresiasi Polisi Gercep Olah TKP Kasus Curanmor, Nitizen: Coba Orang Biasa yang Melapor
“Tidak lama, petugas mengetahui keberadaan pelaku. Sehingga saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang sedang berada di belakang Masjid Klenteng Ciamis,” ungkapnya.
Saat pihaknya melakukan pemeriksaan, ternyata AW juga melakukan pencurian di beberapa tempat, yakni di wilayah hukum Polres Ciamis dan luar daerah.
“Petugas telah melakukan penyitaan barang bukti dan pengembangan,” ujarnya.
Pelaku curanmor bermodus baru ini dikenakan pasal 362 KUHPidana. “Dengan hukuman penjara selamanya 5 tahun,” terangnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat saat memarkirkan kendaraan khususnya sepeda motor, agar selalu dalam keadaan terkunci. Selain itu juga kuncinya selalu dibawa, jangan disimpan di kontak saja, meskipun di halaman rumah.
“Pasalnya ada beberapa kejadian seperti itu. Jadi lupa mencabut kunci, sehingga memudahkan pencuri untuk membawa kabur motor tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar
-
Sabet 73,5 Persen Suara, Rudy-Ade Deklarasikan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Bogor
-
Unggul Versi Hitung Cepat, Aep: Ini Kemenangan Masyarakat Karawang
-
Kantongi 378 Suara, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Menang Telak di TPS Prabowo
-
Dedi Mulyadi Menang Telak di TPS Prabowo