SuaraJabar.id - Bagi masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap orang yang tidak dikenal. Sebab, saat ini ada modus baru pencurian kendaraan bermotor.
Modus baru yang dilancarkan ini terjadi di Ciamis, Jawa Barat. satu pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Ciamis.
Pelaku AW merupakan warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.
Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan pelaku di belakang Klenteng Ciamis, Kelurahan Ciamis, setelah membawa kabur motor milik korban bernama Jujun Junaedi.
Baca Juga: 5 Tips Agar Data pribadi Tidak Tersebar di Internet, Atur Semua Akun Medsos
“Curanmor yang pelaku lakukan ini mempunyai modus baru dalam melancarkan aksinya,” ucap Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengutip dari Harapanrakyat -jaringan Suara.com, Kamis (16/6/2022).
Kapolres menuturkan, AW berpura-pura mencari pekerjaan kepada korban. Aksinya tersebut saat korban mengajak pelaku ke rumahnya, untuk diberikan pekerjaan jualan cilok.
“Ketika korban lengah, baru pelaku melancarkan aksinya dengan membawa kabur motor korban yang terparkir di halaman rumah,” tuturnya.
Lebih lanjut Kapolres Ciamis mengungkapkan, pelaku curanmor bermodus baru ini sempat kabur ke daerah Kota Banjar.
Namun, setelah petugas mencari keberadaan pelaku di Kota Banjar, AW kabur lagi ke daerah Ciamis.
Baca Juga: Babe Cabita Apresiasi Polisi Gercep Olah TKP Kasus Curanmor, Nitizen: Coba Orang Biasa yang Melapor
“Tidak lama, petugas mengetahui keberadaan pelaku. Sehingga saat itu juga langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang sedang berada di belakang Masjid Klenteng Ciamis,” ungkapnya.
Saat pihaknya melakukan pemeriksaan, ternyata AW juga melakukan pencurian di beberapa tempat, yakni di wilayah hukum Polres Ciamis dan luar daerah.
“Petugas telah melakukan penyitaan barang bukti dan pengembangan,” ujarnya.
Pelaku curanmor bermodus baru ini dikenakan pasal 362 KUHPidana. “Dengan hukuman penjara selamanya 5 tahun,” terangnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat saat memarkirkan kendaraan khususnya sepeda motor, agar selalu dalam keadaan terkunci. Selain itu juga kuncinya selalu dibawa, jangan disimpan di kontak saja, meskipun di halaman rumah.
“Pasalnya ada beberapa kejadian seperti itu. Jadi lupa mencabut kunci, sehingga memudahkan pencuri untuk membawa kabur motor tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Tips Agar Data pribadi Tidak Tersebar di Internet, Atur Semua Akun Medsos
-
Babe Cabita Apresiasi Polisi Gercep Olah TKP Kasus Curanmor, Nitizen: Coba Orang Biasa yang Melapor
-
Kerap Bikin Teror hingga Aniaya Warga Ciamis, Anggota Geng Motor dari Tasikmalaya Teramcam Lima Tahun Bui
-
Viral Tamu Tak Diundang di Acara Hajatan, Publik Geger: Atas Kerudung, Bawah Warung
-
Kongkalikong dengan Satpam, Maling Gasak Aset Perusahaan Kontraktor di Makasar Jakarta Timur
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum