Patut diketahui, berdasarkan riwayat lelang di LPSE Kabupaten Bandung, CBD setidaknya tercatat sudah 13 kali menang tender di Kabupaten Bandung dalam rentang 2012-2022. Meski, dalam LPSE tidak tercantum info lebih lanjut apakah CBD menjadi pemenang berkontrak atau tidak.
Semua jenis pengadaan tersebut berstatus pekerjaan konstruksi dengan nilai proyek dari mulai Rp 274 juta hingga yang tertinggi Rp 2 miliar.
Pengerjaannya tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Bandung, dari mulai rehabilitas Pasar Banjaran, perbaikan jalan di Soreang, hingga peningkatan jaringan irigasi di Barusampeu, Ciwidey.
Tanggapan Barjas
Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Bandung, Ridwan Muhammad mengklaim, lelang sudah berjalan sesuai prosedur dan CBD dimenangkan secara objektif karena memenuhi kualifikasi.
Terkait alamat kantor, Ridwan mengaku tak melakukan pengecekan sebelumnya. Alasan Ridwan, CBD sebagai badan usaha sudah terverifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), memiliki sertifikat badan usaha (BSU).
"Kalau sudah terdata dalam SIKAP tidak perlu pembuktian kualifikasi, sudah terverifikasi. Itu kan melalui proses perizinan. Masa saya enggak percaya pada dinas yang mengeluarkan izin," katanya.
Ridwan menyebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) akan melakukan pengecekan sebelum penandatanganan kontrak.
"Kami kan mengusulkan pemenang, tapi belum tentu berkontrak. Nanti oleh PPK. Saya belum tahu info selanjutnya jadi berkontrak atau tidak," katanya.
Padahal, di halaman proyek tersebut pada laman LPSE Kabupaten Bandung, disebutkan salah satu persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas bagi perusahaan yakni 'mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa.'
Suara.com telah mencoba mendatangi pihak terkait ke kantor DPUTR, namun tidak ada yang dapat ditemui. Selain itu, sudah menghubungi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa, tapi permintaan wawancara tak direspons.
Pengamat Desak Pemkab Lakukan Kroscek
Peneliti Senior Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Barat, Nandang Suherman mengatakan, ketidaksesuaian alamat perusahaan yang tertera di LPSE dengan fakta di lapangan patut jadi perhatian dan dikawal bersama.
Jangan sampai, katanya, hal tersebut mengindikasikan adanya rekayasa atau manipulasi kualifikasi. Bagaimana pun, Pemkab Bandung wajib mengkroscek lebih jauh soal alamat perusahaan tersebut.
"Lelang di LPSE itu memang untuk mempercepat, tapi jangan sampai lalai kroscek, bagi pemenang kan harus dilihat," katanya. "Jika perlu, Pemkab atau dalam hal ini LPSE atau PPK harus berani mengulang itu," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Psikologi Warna: Kenapa Kuning atau Biru Bisa Jadi Kunci Kebahagiaan Kecil di Sudut Rumah Anda
-
Rotan, Warisan Nusantara yang Mendunia Lewat Sentuhan Brand Lokal dan Kolaborasi Global
-
9 Trik Ampuh Beli Furnitur Pertama: Rumah Impian Tanpa Bikin Dompet Nangis!
-
Kesibukan Kota Bikin Sulit Atur Waktu Renovasi, Desain Interior Kini Bisa dari Rumah
-
Ketika Desain Interior Ikut Tampil Modis di Panggung Fashion
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi