- Gubernur Jawa Barat mengumumkan diskon Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen berlaku 18 hingga 24 Maret 2026 secara digital.
- Bapenda Jabar mengizinkan pembayaran diskon hingga enam bulan sebelum jatuh tempo pajak kendaraan tahunan.
- Untuk BPKB yang dijaminkan bank, wajib melampirkan surat keterangan dari lembaga pembiayaan saat pembayaran.
SuaraJabar.id - Pengumuman "hadiah" Lebaran berupa diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), seketika memicu "tsunami" komentar di media sosial.
Warga Jawa Barat yang antusias mulai membanjiri kolom komentar akun TikTok @dedimulyadiofficial dan akun resmi Bapenda Jabar dengan berbagai pertanyaan teknis.
Bukan sekadar bertanya "kapan", warganet juga menumpahkan berbagai kekhawatiran mereka, mulai dari masalah jatuh tempo hingga dokumen BPKB yang masih menjadi "jaminan" di bank.
Pertanyaan paling umum yang muncul tentu saja mengenai jadwal pelaksanaan. Menanggapi hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memastikan bahwa momentum emas ini tidak berlangsung lama.
“Diskon Pajak Kendaraan berlaku mulai 18 hingga 24 Maret 2026 melalui kanal pembayaran digital seperti layanan Kiosk, Aplikasi Sapawarga (Sambara), dan Signal,” tulis akun @bapenda.jabar dalam tanggapannya kepada salah satu netizen. Program ini dikhususkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Keresahan juga datang dari pemilik kendaraan yang masa berlaku pajaknya baru habis setelah lebaran. Akun @lan*** salah satunya, ia merasa akan melewatkan kesempatan ini karena pajaknya baru jatuh tempo bulan April mendatang.
Namun, Bapenda memberikan solusi yang melegakan. Ternyata, warga Jawa Barat tidak perlu menunggu hingga hari H jatuh tempo untuk menikmati diskon.
"Pembayaran pajak bisa dilakukan H-6 bulan sebelum jatuh tempo melalui aplikasi Sapawarga," jelas pihak Bapenda. Artinya, bagi Anda yang pajaknya jatuh tempo di bulan April atau bahkan Agustus, pintu diskon tetap terbuka lebar.
Hambatan klasik juga mencuat yaitu bagaimana jika BPKB masih berada di pihak leasing atau perbankan? Akun @mu*** bertanya dengan nada jenaka, "BPKB-nya masih sekolah pak, gimana?"
Baca Juga: Pagar Betis di Gerbang Pangandaran: Satpol PP Halau Serbuan Pedagang Musiman di Libur Lebaran
Jangan khawatir, birokrasi kini lebih fleksibel. Bapenda menyarankan masyarakat untuk melampirkan surat keterangan dari pihak leasing atau bank yang disertai dengan fotokopi BPKB sebagai dokumen pendukung saat melakukan transaksi digital.
Gubernur Dedi Mulyadi sendiri terus gencar mengajak warganya untuk memanfaatkan momentum ini di tengah persiapan mudik.
Melalui unggahan TikTok-nya, pria yang akrab disapa KDM ini mengingatkan bahwa membayar pajak lewat ponsel jauh lebih efisien daripada harus antre di kantor Samsat.
“Ayo, daripada uangnya habis dipakai keperluan Lebaran saja, lebih baik digunakan untuk bayar pajak. Diskonnya lumayan 10 persen,” tandas KDM.
Dengan durasi program yang cukup singkat, hanya satu minggu, masyarakat diimbau untuk segera mengunduh aplikasi Sapawarga atau Signal. Kini, menuntaskan kewajiban pajak bisa dilakukan sambil memantau rute mudik, tanpa harus kehilangan hak diskonnya.
Artikel ini telah tayang di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "KDM Umumkan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor untuk Warga Jawa Barat, Sampai Kapan?"
Tag
Berita Terkait
-
Pagar Betis di Gerbang Pangandaran: Satpol PP Halau Serbuan Pedagang Musiman di Libur Lebaran
-
Maut di Balik Sepasang Sandal: Kisah Tragis Ayub yang Terseret Arus Sungai Citanduy Berakhir
-
THR dari Gedung Sate: Libur Lebaran, Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Diskon 10 Persen
-
Nenek Mengintip, Kedok Guru Ngaji di Garut Terbongkar: Nyaris Tewas Diamuk Massa yang Murka
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?
-
Konsep Wellness Living Memikat Pasar, Sentul City Optimistis Tren Positif Hingga Akhir 2026