- Gubernur Jawa Barat mengumumkan diskon Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen berlaku 18 hingga 24 Maret 2026 secara digital.
- Bapenda Jabar mengizinkan pembayaran diskon hingga enam bulan sebelum jatuh tempo pajak kendaraan tahunan.
- Untuk BPKB yang dijaminkan bank, wajib melampirkan surat keterangan dari lembaga pembiayaan saat pembayaran.
SuaraJabar.id - Pengumuman "hadiah" Lebaran berupa diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), seketika memicu "tsunami" komentar di media sosial.
Warga Jawa Barat yang antusias mulai membanjiri kolom komentar akun TikTok @dedimulyadiofficial dan akun resmi Bapenda Jabar dengan berbagai pertanyaan teknis.
Bukan sekadar bertanya "kapan", warganet juga menumpahkan berbagai kekhawatiran mereka, mulai dari masalah jatuh tempo hingga dokumen BPKB yang masih menjadi "jaminan" di bank.
Pertanyaan paling umum yang muncul tentu saja mengenai jadwal pelaksanaan. Menanggapi hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memastikan bahwa momentum emas ini tidak berlangsung lama.
“Diskon Pajak Kendaraan berlaku mulai 18 hingga 24 Maret 2026 melalui kanal pembayaran digital seperti layanan Kiosk, Aplikasi Sapawarga (Sambara), dan Signal,” tulis akun @bapenda.jabar dalam tanggapannya kepada salah satu netizen. Program ini dikhususkan bagi pembayaran pajak kendaraan tahunan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Keresahan juga datang dari pemilik kendaraan yang masa berlaku pajaknya baru habis setelah lebaran. Akun @lan*** salah satunya, ia merasa akan melewatkan kesempatan ini karena pajaknya baru jatuh tempo bulan April mendatang.
Namun, Bapenda memberikan solusi yang melegakan. Ternyata, warga Jawa Barat tidak perlu menunggu hingga hari H jatuh tempo untuk menikmati diskon.
"Pembayaran pajak bisa dilakukan H-6 bulan sebelum jatuh tempo melalui aplikasi Sapawarga," jelas pihak Bapenda. Artinya, bagi Anda yang pajaknya jatuh tempo di bulan April atau bahkan Agustus, pintu diskon tetap terbuka lebar.
Hambatan klasik juga mencuat yaitu bagaimana jika BPKB masih berada di pihak leasing atau perbankan? Akun @mu*** bertanya dengan nada jenaka, "BPKB-nya masih sekolah pak, gimana?"
Baca Juga: Pagar Betis di Gerbang Pangandaran: Satpol PP Halau Serbuan Pedagang Musiman di Libur Lebaran
Jangan khawatir, birokrasi kini lebih fleksibel. Bapenda menyarankan masyarakat untuk melampirkan surat keterangan dari pihak leasing atau bank yang disertai dengan fotokopi BPKB sebagai dokumen pendukung saat melakukan transaksi digital.
Gubernur Dedi Mulyadi sendiri terus gencar mengajak warganya untuk memanfaatkan momentum ini di tengah persiapan mudik.
Melalui unggahan TikTok-nya, pria yang akrab disapa KDM ini mengingatkan bahwa membayar pajak lewat ponsel jauh lebih efisien daripada harus antre di kantor Samsat.
“Ayo, daripada uangnya habis dipakai keperluan Lebaran saja, lebih baik digunakan untuk bayar pajak. Diskonnya lumayan 10 persen,” tandas KDM.
Dengan durasi program yang cukup singkat, hanya satu minggu, masyarakat diimbau untuk segera mengunduh aplikasi Sapawarga atau Signal. Kini, menuntaskan kewajiban pajak bisa dilakukan sambil memantau rute mudik, tanpa harus kehilangan hak diskonnya.
Artikel ini telah tayang di website harapanrakyat.com media jaringan Suara.com dengan judul "KDM Umumkan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor untuk Warga Jawa Barat, Sampai Kapan?"
Tag
Berita Terkait
-
Pagar Betis di Gerbang Pangandaran: Satpol PP Halau Serbuan Pedagang Musiman di Libur Lebaran
-
Maut di Balik Sepasang Sandal: Kisah Tragis Ayub yang Terseret Arus Sungai Citanduy Berakhir
-
THR dari Gedung Sate: Libur Lebaran, Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Diskon 10 Persen
-
Nenek Mengintip, Kedok Guru Ngaji di Garut Terbongkar: Nyaris Tewas Diamuk Massa yang Murka
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor
-
23 Kampus Bersatu, BEM SI Guncang DPRD Jabar dengan 7 Tuntutan
-
Gagal Masuk Sekolah Negeri? Sekda Jabar Tegaskan Masih Ada Peluang Melalui 3 Jalur Ini