- Kejaksaan Agung menyegel gudang motor listrik milik Badan Gizi Nasional di Bogor untuk mengamankan bukti dugaan korupsi.
- Kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis 2025–2026 ini melibatkan lima tersangka dari unsur pemerintah dan swasta.
- Modus kejahatan mencakup penggelembungan harga serta pengadaan barang yang tidak sesuai ketentuan dengan total nilai sangat besar.
SuaraJabar.id - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak mendalami dugaan penyimpangan besar di Badan Gizi Nasional (BGN).
Terbaru, Kejagung resmi melakukan penyegelan terhadap gudang penyimpanan sepeda motor listrik milik BGN yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyegelan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun anggaran 2025–2026.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa kedatangan tim penyidik ke lokasi pergudangan tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi fisik terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“(Kunjungan) untuk mengecek jumlah (sepeda motor listrik) dan menyegel,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi, dilansir dari Antara, Rabu (17/6/2026).
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap pada gudang sepeda motor listrik lainnya.
Penyidik pada Jampidsus telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu:
- Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana
- Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan
- Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung
- Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya
- Asep Yusuf Soemantri selaku pihak swasta
- Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono
Salah satu modus korupsi kasus ini adalah penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang di BGN.
Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1,035 triliun.
Baca Juga: Bawang Putih Jarang Tumbuh di Dataran Rendah, PTPN I Pilih Gunung Mas Puncak untuk Trial
Uang tersebut telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki diler atau bengkel aktif serta terdapat mark up.
Lalu, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
Kemudian, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
Terakhir, pengadaan televisi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
Berita Terkait
-
Bawang Putih Jarang Tumbuh di Dataran Rendah, PTPN I Pilih Gunung Mas Puncak untuk Trial
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah
-
Tim K9 Mabes Polri Diterjunkan Kepung Hutan Jasinga Bogor
-
Skema Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Barat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan