SuaraJabar.id - Siapa sangka Bandung Barat ternyata pernah menjadi pemasok tanaman koka pada era pemerintahan Hindia-Belanda. Koka adalah tanaman penghasil kokain. Saat itu, Bandung Barat belum menjadi sebuah daerah yang mandiri.
Bahkan, di pelosok Bandung Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur tepatnya di Kampung Citembong, Desa Margaluyu, Kecamatan Cipeundeuy itu dibangun sebuah pabriknya.
Belum diketahui pasti sejak kapan perkebunan koka hingga pabrik penghasilnya itu ada di Bandung Barat tempo dulu. Namun disebut dari perkebunan itu bisa memasok hingga ke luar negeri.
Bekas lahan yang dulunya menjadi salah satu area tanaman koka dan pabriknya ditunjukan Wawan (64), salah seorang warga Kampung Citembong, Desa Margaluyu, Kecamatan Cipeundeuy, Bandung Barat.
"Katanya sebelum merdeka itu memang sudah ada koka di sini," tutur Wawan kepada Suara.com, belum lama ini.
Ia menunjukan titik lokasi perkebunan dan pabrik koka yang letaknya tak terlalu jauh dari pemukilan warga setempat. Lahannya kini kebanyakan sudah dimiliki warga setempat dan dijadikan kebun untuk menanam berbagai jenis sayuran.
Warga menyebutnya area pabrik koka itu dengan nama 'Gedong Belanda'. Meski sudah tidak didapati tanaman koka, namun Wawan menunjukan sedikit sisa-sisa reruntuhan bekas pondasi pabriknya yang sudah ditutupi rumput liar.
Cerita kebun koka zaman Belanda itu didapat Wawan dari kakeknya sendiri yang tempo dulu pernah menjadi salah satu mandornya. Kakenya sengaja datang dari Garut untuk bekerja di perkebunan koka tererbut.
"Aki (kakek) dulu jadi mandor. Aktivitanya memang di kebun koka," ujar Wawan.
Baca Juga: Total Kokain Ditemukan di Perairan Anambas Ternyata 43 Kilogram
Berdasarkam cerita dari kakeknya yang bertugas sebagai mandor ketika itu, hasil produksi koka dari perkebunan dan pabrik di wilayah Citembong itu dikirim ke luar negeri. Khususnya Belanda yang ketika itu berkuasa.
Aktivitas pengiriman koka dari wilayah Citembong itu pernah diberitakan dalam koran berbahasa Belanda zaman dulu. Catatan berita itu diperoleh dari laman www.delpher.nl.
Dalam laman itu tertulis pemberitaan dari De Locomotief pada 19 Februari 1938 yang berjudul 'Een Kwart Millioen K.G, Cocaine'. Berita tersebut menuliskan pesanan besar produksi kokain dari Citembong dari Amerika.
Pesanannya disebutkan mencapai sekitar 250.000 kilogram dari Amerika. Dalam koran itu juga disebutkan bahwa aktivitas produksi di pabrik penghasilnya membutuhkan tenaga kerja tambahan.
"Perusahaan sekarang bekerja dengan kapasitas penuh, sementara jumlah pekerja harus ditambah empat puluh," tulis koran itu.
Wawan menuturkan, ketika itu hasil produksi kokain dari Citembong ketika itu dimasukan ke dalam sebuah kotak besar, yang kemudian disegel. Koka itu kemudian dibawa menyebrangi sebuah jembatan yang sengaja dibuat menuju wilayah Cianjur, sebelum nantinya dikirim ke luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta