SuaraJabar.id - Belakangan ini publik dihebohkan dengan pemenuan sejumlah ikan raksasa saat banjir bandang pekan lalu di Garut, Jawa Barat. Kekinian, ada tiga ekor ikan berukuran besar yang sudah ditemukan warga.
Ikan raksasa yang ditemukan usai banjir akibat luapan Sungai Cipeujeuh itu akhirnya dikonsumsi warga diketaui jenis Arapaima Gigas. Terkait temuan ikan raksasa itu, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung angkat suara.
Pelaksana Koordinator Pengawasan, Pengendalian dan Informasi (Wasdalin) pada BKIPM Bandung Hari Haryanto mengatalan, pada dasarnya ikan jenis Arapaima Gigas tersebut termasuk kategori langka yang berasal dari Sungai Amazon.
"Itu ikan Arapaima Gigas. Termasuk ikan langka dan asal dari Sungai Amazon," kata Hari saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/7/2022).
Di Indonesia, ikan raksasa tersebut masuk kategori terlarang untuk dipelihara. Pelarangan Arapaima Gigas masuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Alasannya, lantaran ikan Arapaima Gigas bisa mengganggu ekosistem ikan air tawar yang ada di Indonesia. Ikan raksasa tersebut dijuluki predator di Sungai Amazon.
"Jadi masuknya ikan itu dilarang," ucap Hari.
Dirinya menduga ikan tersebut dipelihara warga sekitar secara ilegal. Sebab, tidak mungkin ikan Arapaima Gigas itu muncul tiba-tiba di sungai mengingat habitatnya tidak ada di Indonesia.
"Iya itu pasti dipelihara orang, ilegal. Kalau ada unsur kesengajaan bisa (dipidana)," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: PT KAI Gusur 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung Tanpa Peradilan, Apa Alasannya?
Tag
Berita Terkait
-
PT KAI Gusur 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung Tanpa Peradilan, Apa Alasannya?
-
Ditempati Puluhan Tahun, Rumah Warga di Bandung Dikosongkan Secara Paksa PT KAI, Warga Bersitegang dengan Petugas
-
Sudah Keluar Uang untuk Modal Nikah, Burhan Gagal Pinang Perempuan Pujaannya Usai Terancam 7 Tahun Bui
-
5 Hits Bola: PSSI Jalin Komunikasi dengan EAFF, Peluang Indonesia Tinggalkan AFF Makin Terbuka
-
Muncul Ide Depok Gabung Jakarta, Ridwan Kamil Buka Suara
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS