SuaraJabar.id - Belakangan ini publik dihebohkan dengan pemenuan sejumlah ikan raksasa saat banjir bandang pekan lalu di Garut, Jawa Barat. Kekinian, ada tiga ekor ikan berukuran besar yang sudah ditemukan warga.
Ikan raksasa yang ditemukan usai banjir akibat luapan Sungai Cipeujeuh itu akhirnya dikonsumsi warga diketaui jenis Arapaima Gigas. Terkait temuan ikan raksasa itu, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung angkat suara.
Pelaksana Koordinator Pengawasan, Pengendalian dan Informasi (Wasdalin) pada BKIPM Bandung Hari Haryanto mengatalan, pada dasarnya ikan jenis Arapaima Gigas tersebut termasuk kategori langka yang berasal dari Sungai Amazon.
"Itu ikan Arapaima Gigas. Termasuk ikan langka dan asal dari Sungai Amazon," kata Hari saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/7/2022).
Di Indonesia, ikan raksasa tersebut masuk kategori terlarang untuk dipelihara. Pelarangan Arapaima Gigas masuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Alasannya, lantaran ikan Arapaima Gigas bisa mengganggu ekosistem ikan air tawar yang ada di Indonesia. Ikan raksasa tersebut dijuluki predator di Sungai Amazon.
"Jadi masuknya ikan itu dilarang," ucap Hari.
Dirinya menduga ikan tersebut dipelihara warga sekitar secara ilegal. Sebab, tidak mungkin ikan Arapaima Gigas itu muncul tiba-tiba di sungai mengingat habitatnya tidak ada di Indonesia.
"Iya itu pasti dipelihara orang, ilegal. Kalau ada unsur kesengajaan bisa (dipidana)," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: PT KAI Gusur 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung Tanpa Peradilan, Apa Alasannya?
Tag
Berita Terkait
-
PT KAI Gusur 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung Tanpa Peradilan, Apa Alasannya?
-
Ditempati Puluhan Tahun, Rumah Warga di Bandung Dikosongkan Secara Paksa PT KAI, Warga Bersitegang dengan Petugas
-
Sudah Keluar Uang untuk Modal Nikah, Burhan Gagal Pinang Perempuan Pujaannya Usai Terancam 7 Tahun Bui
-
5 Hits Bola: PSSI Jalin Komunikasi dengan EAFF, Peluang Indonesia Tinggalkan AFF Makin Terbuka
-
Muncul Ide Depok Gabung Jakarta, Ridwan Kamil Buka Suara
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
Polisi Gempur Judi Sabung Ayam di Selaawi Garut, Arena Ilegal Kini Rata dengan Tanah
-
Ditemukan Makanan Kualitas Buruk, BGN Setop Operasional Puluhan SPPG Program MBG
-
Kepatuhan Pelaporan CSR di Sukabumi Jadi Sorotan Akibat Defisit Tata Kelola
-
UMK Baru, Pekerja Sukabumi Perlu Disiplin Finansial Melalui Pola 50/30/20