SuaraJabar.id - Belakangan ini publik dihebohkan dengan pemenuan sejumlah ikan raksasa saat banjir bandang pekan lalu di Garut, Jawa Barat. Kekinian, ada tiga ekor ikan berukuran besar yang sudah ditemukan warga.
Ikan raksasa yang ditemukan usai banjir akibat luapan Sungai Cipeujeuh itu akhirnya dikonsumsi warga diketaui jenis Arapaima Gigas. Terkait temuan ikan raksasa itu, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung angkat suara.
Pelaksana Koordinator Pengawasan, Pengendalian dan Informasi (Wasdalin) pada BKIPM Bandung Hari Haryanto mengatalan, pada dasarnya ikan jenis Arapaima Gigas tersebut termasuk kategori langka yang berasal dari Sungai Amazon.
"Itu ikan Arapaima Gigas. Termasuk ikan langka dan asal dari Sungai Amazon," kata Hari saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: PT KAI Gusur 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung Tanpa Peradilan, Apa Alasannya?
Di Indonesia, ikan raksasa tersebut masuk kategori terlarang untuk dipelihara. Pelarangan Arapaima Gigas masuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Alasannya, lantaran ikan Arapaima Gigas bisa mengganggu ekosistem ikan air tawar yang ada di Indonesia. Ikan raksasa tersebut dijuluki predator di Sungai Amazon.
"Jadi masuknya ikan itu dilarang," ucap Hari.
Dirinya menduga ikan tersebut dipelihara warga sekitar secara ilegal. Sebab, tidak mungkin ikan Arapaima Gigas itu muncul tiba-tiba di sungai mengingat habitatnya tidak ada di Indonesia.
"Iya itu pasti dipelihara orang, ilegal. Kalau ada unsur kesengajaan bisa (dipidana)," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Banjir Bandang Spanyol 226 Jiwa Melayang, Ekonomi Terpuruk Rp342 Triliun
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Jersey KW hingga Link Haram: Blunder Para Pejabat Raih Simpati Publik Pecinta Bola
-
Alasan Pixel 9 Ilegal di Indonesia, Kemenperin: Google Minim Investasi
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend