SuaraJabar.id - Belakangan ini publik dihebohkan dengan pemenuan sejumlah ikan raksasa saat banjir bandang pekan lalu di Garut, Jawa Barat. Kekinian, ada tiga ekor ikan berukuran besar yang sudah ditemukan warga.
Ikan raksasa yang ditemukan usai banjir akibat luapan Sungai Cipeujeuh itu akhirnya dikonsumsi warga diketaui jenis Arapaima Gigas. Terkait temuan ikan raksasa itu, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung angkat suara.
Pelaksana Koordinator Pengawasan, Pengendalian dan Informasi (Wasdalin) pada BKIPM Bandung Hari Haryanto mengatalan, pada dasarnya ikan jenis Arapaima Gigas tersebut termasuk kategori langka yang berasal dari Sungai Amazon.
"Itu ikan Arapaima Gigas. Termasuk ikan langka dan asal dari Sungai Amazon," kata Hari saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/7/2022).
Di Indonesia, ikan raksasa tersebut masuk kategori terlarang untuk dipelihara. Pelarangan Arapaima Gigas masuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Alasannya, lantaran ikan Arapaima Gigas bisa mengganggu ekosistem ikan air tawar yang ada di Indonesia. Ikan raksasa tersebut dijuluki predator di Sungai Amazon.
"Jadi masuknya ikan itu dilarang," ucap Hari.
Dirinya menduga ikan tersebut dipelihara warga sekitar secara ilegal. Sebab, tidak mungkin ikan Arapaima Gigas itu muncul tiba-tiba di sungai mengingat habitatnya tidak ada di Indonesia.
"Iya itu pasti dipelihara orang, ilegal. Kalau ada unsur kesengajaan bisa (dipidana)," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: PT KAI Gusur 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung Tanpa Peradilan, Apa Alasannya?
Tag
Berita Terkait
-
PT KAI Gusur 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung Tanpa Peradilan, Apa Alasannya?
-
Ditempati Puluhan Tahun, Rumah Warga di Bandung Dikosongkan Secara Paksa PT KAI, Warga Bersitegang dengan Petugas
-
Sudah Keluar Uang untuk Modal Nikah, Burhan Gagal Pinang Perempuan Pujaannya Usai Terancam 7 Tahun Bui
-
5 Hits Bola: PSSI Jalin Komunikasi dengan EAFF, Peluang Indonesia Tinggalkan AFF Makin Terbuka
-
Muncul Ide Depok Gabung Jakarta, Ridwan Kamil Buka Suara
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi
-
Dari Modal Kecil Hingga Naik Kelas, BRI Dampingi Pelaku UMKM: Simak Karya Insan BRI M A Hasibuan
-
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ratusan Masker Gratis Dibagikan untuk Warga