SuaraJabar.id - Para pekerja Pertamina di Tasikmalaya yang tergabung dalam Serikat Buruh Migas Tasikmalaya (SBMT) melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari ini mulai dari Senin 5 September 2022.
Aksi mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk protes karena upah yang mereka terima selama ini tidak layak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Gandung Cahyono Ketua SBMT Tasikmalaya, peserta aksi merupakan awak mobil tangki yang tergabung di Serikat Buruh Migas Tasikmalaya.
“Sebelumnya kita sudah melakukan aksi ke Walikota DPRD terkait upah kita yang masih menggunakan skala upah UMK. Sedangkan kawan-kawan di sini bekerja itu berdasarkan risiko. Undang-Undang pun berbicara, seharusnya perusahaan memberikan upah yang layak,” ungkapnya mengutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com
Disampaikan oleh Gadung, upah yang didapat oleh awak mobil tangki di bawah upah pekerja cleaning service.
“Jadi sangat miris, perusahaan sebesar ini yang mengelola negara tapi upahnya masih di bawah rata-rata,” katanya.
Disampaikan oleh Gadung, apabila aksi mogok kerja 3 hari tak membuahkan hasil, pihaknya akan demo ke tingkat Nasional.
“Total anggota yang tergabung itu ada 128 orang. Hari ini kita akan tunggu dari pihak Pertamina, apakah ada respon dari mereka,” katanya.
Menurut Gandung, sebelumnya mereka juga sudah audiensi dan diskusi dengan pihak Pertamina.
Baca Juga: VIVO Tak Akan Lagi Jual BBM Ron 89 Atau Setara Premium Milik Pertamina
“Namun nggak ada titik temu dengan dalih kalau perusahaan itu mempunyai aturan tersendiri. Jadi mereka tidak mematuhi peraturan Undang-Undang yang berlaku.,” katanya.
Meski melakukan aksi mogok, aktivitas di depo Pertamina Tasikmalaya masih normal. Hal ini lantaran tidak semua pekerja Pertamina Tasikmalaya mengikuti demo.
“Kita di sini berjuang untuk hak mereka yang masih di bawah rata-rata, harusnya mereka juga gabung di sini,” katanya.
Pihak Pertamina Tasikmalaya sendiri belum memberikan pernyataan terkait aksi karyawannya ini.
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Kenaikan BBM, Depot Pertamina di Tasikmalaya Dikepung Mahasiswa
-
Gara-gara Kebijakan Jokowi, Kantor DPRD Tasikmalaya Digoyang Mahasiswa, Masa Aksi Diangkut Mobil Patroli
-
Geger! Kabar Wali Kota Tasikmalaya Minta Donasi ke PAUD dan Yayasan, Muhammad Yusup Beri Penjelasan Begini
-
Tak Hanya di Tasikmalaya, Catut NIK oleh Parpol Juga Dialami Warga Bandung
-
Wartawan Tasikmalaya Dicatut Namanya sebagai Anggota Parpol di Sipol KPU
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi