SuaraJabar.id - Para pekerja Pertamina di Tasikmalaya yang tergabung dalam Serikat Buruh Migas Tasikmalaya (SBMT) melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari ini mulai dari Senin 5 September 2022.
Aksi mogok kerja ini dilakukan sebagai bentuk protes karena upah yang mereka terima selama ini tidak layak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Gandung Cahyono Ketua SBMT Tasikmalaya, peserta aksi merupakan awak mobil tangki yang tergabung di Serikat Buruh Migas Tasikmalaya.
“Sebelumnya kita sudah melakukan aksi ke Walikota DPRD terkait upah kita yang masih menggunakan skala upah UMK. Sedangkan kawan-kawan di sini bekerja itu berdasarkan risiko. Undang-Undang pun berbicara, seharusnya perusahaan memberikan upah yang layak,” ungkapnya mengutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com
Baca Juga: VIVO Tak Akan Lagi Jual BBM Ron 89 Atau Setara Premium Milik Pertamina
Disampaikan oleh Gadung, upah yang didapat oleh awak mobil tangki di bawah upah pekerja cleaning service.
“Jadi sangat miris, perusahaan sebesar ini yang mengelola negara tapi upahnya masih di bawah rata-rata,” katanya.
Disampaikan oleh Gadung, apabila aksi mogok kerja 3 hari tak membuahkan hasil, pihaknya akan demo ke tingkat Nasional.
“Total anggota yang tergabung itu ada 128 orang. Hari ini kita akan tunggu dari pihak Pertamina, apakah ada respon dari mereka,” katanya.
Menurut Gandung, sebelumnya mereka juga sudah audiensi dan diskusi dengan pihak Pertamina.
Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM, Depot Pertamina di Tasikmalaya Dikepung Mahasiswa
“Namun nggak ada titik temu dengan dalih kalau perusahaan itu mempunyai aturan tersendiri. Jadi mereka tidak mematuhi peraturan Undang-Undang yang berlaku.,” katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tolak Kenaikan BBM, Depot Pertamina di Tasikmalaya Dikepung Mahasiswa
-
Gara-gara Kebijakan Jokowi, Kantor DPRD Tasikmalaya Digoyang Mahasiswa, Masa Aksi Diangkut Mobil Patroli
-
Geger! Kabar Wali Kota Tasikmalaya Minta Donasi ke PAUD dan Yayasan, Muhammad Yusup Beri Penjelasan Begini
-
Tak Hanya di Tasikmalaya, Catut NIK oleh Parpol Juga Dialami Warga Bandung
-
Wartawan Tasikmalaya Dicatut Namanya sebagai Anggota Parpol di Sipol KPU
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
Terkini
-
Dukung SDGs, BRI Perluas Akses Pembiayaan Inklusif Berbasis ESG
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional