SuaraJabar.id - Sektor perindustrian merasakan pukulan cukup kuat imbas dari kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak atau BBM. Di Kabupaten Sumedang, PT Kahatex terpaksa harus merumahkan sejumlah karyawannya ditambah dengan habisnya masa kontrak.
Imbas kenaikan harga BBM dirasa cukup berat oleh kalangan industri karena dilakukan pada saat mereka belum pulib benar dari dampak pandemi.
"Ya tentu saja sangat berdampak, terkait adanya kenaikan harga BBM dan kondisi ekonomi dunia yang belum stabil. Sehingga, hal ini menjadi dasar adanya pemberhentian bagi sejumlah karyawan PT Kahatex," ujar Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusuha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sumedang, Luddy Sutedja yang juga Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan PT Kahatex kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Sabtu (17/9/2022).
Menurut Luddy, mereka yang diberhentikan itu tidak diperpanjang lagi kontraknya oleh PT Kahatex. Terlebih, ada alasan tersendiri bagi perusahaan untuk karyawan yang diberhentikan seperti, penilaian kinerja, kedisiplinan dan lain sebagainya.
Kemudian, imbuh Luddy, tidak benar jika adanya isu yang beredar bahwa perusahaan PT Kahatex melakukan pemutusan kerja sepihak terhadap 3.000 karyawannya.
"Begini ya, terdapat 3.000 karyawan kontrak di perusahaan PT Kahatex yang telah habis masa kontraknya atau tidak diperpanjang. Sejak bulan Agustus sampai September 2022 ada sekitar 174 orang tidak diperpanjang lagi kontraknya," ucap Luddy.
Luddy mengatakan, memang benar kondisi pandemi yang sudah 3 tahun membuat perusahaan-perusahaan di Sumedang termasuk PT Kahatex pun kesulitan dari sisi order yang cenderung terus turun. Diperparah lagi dengan adanya kenaikan BBM yang berdampak pada meningkatnya cost produksi perusahaan.
"Sebenarnya, terkait kenaikan harga BBM ini kami masih bisa menyikapi atau masih bisa mengaturnya. Tetapi, karena memang pandemi yang memakan waktu cukup panjang menyebabkan order terus menurun," jelasnya.
Peristiwa perang Ukraina-Rusia pun sangat berpengaruh, pasalnya berada di wilayah Eropa. Dan produksi di PT Kahatex atau produknya masuk ke wilayah sana.
Baca Juga: Partai Buruh dan Serikat Pekerja Bakal Kepung Istana Negara 4 Oktober, Tolak Kenaikan Harga BBM
"Jika dulu prosedurnya tidak sesulit ini. Sekarang semua susah, harus dilengkapi dengan izin itu ini. Sehingga, persoalan yang terjadi menyebabkan buyer di Eropa agak kesulitan untuk order ke PT Kahatex ini," ujarnya.
Selain itu, terang Luddy, adanya pergeseran dari energi batu bara ke energi terbarukan. Apalagi, buyer meminta adanya perubahan energi. PT Kahatex juga harus sudah mulai berpikir bagaimana menggunakan solar thermal atau solar cell yang bisa menggantikan komunitas batu bara.
"Nah, ini kan perlu cost tinggi, sedangkan cost itu sendiri harus disiapkan segala sesuatunya. Untuk menyiasati itu semua, bagaimana caranya agar bisa menerima order lagi dari Eropa. Otomatis kami pun harus menyesuaikan penggunaan energi terbarukan sesuai standar di eropa. Berdasarkan rapat dengan berbagai departemen. Salah satu solusinya adalah mengurangi jumlah karyawan dengan cara tidak memperpanjang kontrak mereka yakni, ini bukan di-PHK begitu saja," ucap Luddy.
Dikatakannya, dari jumlah 3.000 karyawan kontrak PT Kahatex, memang telah dilakukan untuk tidak memperpanjang lagi kontraknya sejak bulan Agustus kemarin.
Namun demimkan, PT Kahatex juga masih punya hati yakni tidak begitu saja untuk merumahkan sebagian karyawannya. Melainkan dipertimbangkan berdasarkan kinerja karyawan kontrak mulai absensi, sikap dengan atasan, hingga loyalitas kepada perusahaan.
"Kahatex bukanlah perusahaan yang seenaknya melakukan sesuatu tanpa berpikir. Kami tetap memikirkan dampak sosialnya bagaimana sampai persoalan di lingkungannya. Karyawan PT Kahatex Ini kan terbilang banyak, masyarakat yang menopang hidupnya di PT Kahatex. Olehsebab itu, kami tetap menjaga hubungan baik dengan desa, masyarakat hingga tokoh masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?