SuaraJabar.id - Sektor perindustrian merasakan pukulan cukup kuat imbas dari kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak atau BBM. Di Kabupaten Sumedang, PT Kahatex terpaksa harus merumahkan sejumlah karyawannya ditambah dengan habisnya masa kontrak.
Imbas kenaikan harga BBM dirasa cukup berat oleh kalangan industri karena dilakukan pada saat mereka belum pulib benar dari dampak pandemi.
"Ya tentu saja sangat berdampak, terkait adanya kenaikan harga BBM dan kondisi ekonomi dunia yang belum stabil. Sehingga, hal ini menjadi dasar adanya pemberhentian bagi sejumlah karyawan PT Kahatex," ujar Ketua Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusuha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sumedang, Luddy Sutedja yang juga Manajer Umum Bidang Humas dan Lingkungan PT Kahatex kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Sabtu (17/9/2022).
Menurut Luddy, mereka yang diberhentikan itu tidak diperpanjang lagi kontraknya oleh PT Kahatex. Terlebih, ada alasan tersendiri bagi perusahaan untuk karyawan yang diberhentikan seperti, penilaian kinerja, kedisiplinan dan lain sebagainya.
Kemudian, imbuh Luddy, tidak benar jika adanya isu yang beredar bahwa perusahaan PT Kahatex melakukan pemutusan kerja sepihak terhadap 3.000 karyawannya.
"Begini ya, terdapat 3.000 karyawan kontrak di perusahaan PT Kahatex yang telah habis masa kontraknya atau tidak diperpanjang. Sejak bulan Agustus sampai September 2022 ada sekitar 174 orang tidak diperpanjang lagi kontraknya," ucap Luddy.
Luddy mengatakan, memang benar kondisi pandemi yang sudah 3 tahun membuat perusahaan-perusahaan di Sumedang termasuk PT Kahatex pun kesulitan dari sisi order yang cenderung terus turun. Diperparah lagi dengan adanya kenaikan BBM yang berdampak pada meningkatnya cost produksi perusahaan.
"Sebenarnya, terkait kenaikan harga BBM ini kami masih bisa menyikapi atau masih bisa mengaturnya. Tetapi, karena memang pandemi yang memakan waktu cukup panjang menyebabkan order terus menurun," jelasnya.
Peristiwa perang Ukraina-Rusia pun sangat berpengaruh, pasalnya berada di wilayah Eropa. Dan produksi di PT Kahatex atau produknya masuk ke wilayah sana.
Baca Juga: Partai Buruh dan Serikat Pekerja Bakal Kepung Istana Negara 4 Oktober, Tolak Kenaikan Harga BBM
"Jika dulu prosedurnya tidak sesulit ini. Sekarang semua susah, harus dilengkapi dengan izin itu ini. Sehingga, persoalan yang terjadi menyebabkan buyer di Eropa agak kesulitan untuk order ke PT Kahatex ini," ujarnya.
Selain itu, terang Luddy, adanya pergeseran dari energi batu bara ke energi terbarukan. Apalagi, buyer meminta adanya perubahan energi. PT Kahatex juga harus sudah mulai berpikir bagaimana menggunakan solar thermal atau solar cell yang bisa menggantikan komunitas batu bara.
"Nah, ini kan perlu cost tinggi, sedangkan cost itu sendiri harus disiapkan segala sesuatunya. Untuk menyiasati itu semua, bagaimana caranya agar bisa menerima order lagi dari Eropa. Otomatis kami pun harus menyesuaikan penggunaan energi terbarukan sesuai standar di eropa. Berdasarkan rapat dengan berbagai departemen. Salah satu solusinya adalah mengurangi jumlah karyawan dengan cara tidak memperpanjang kontrak mereka yakni, ini bukan di-PHK begitu saja," ucap Luddy.
Dikatakannya, dari jumlah 3.000 karyawan kontrak PT Kahatex, memang telah dilakukan untuk tidak memperpanjang lagi kontraknya sejak bulan Agustus kemarin.
Namun demimkan, PT Kahatex juga masih punya hati yakni tidak begitu saja untuk merumahkan sebagian karyawannya. Melainkan dipertimbangkan berdasarkan kinerja karyawan kontrak mulai absensi, sikap dengan atasan, hingga loyalitas kepada perusahaan.
"Kahatex bukanlah perusahaan yang seenaknya melakukan sesuatu tanpa berpikir. Kami tetap memikirkan dampak sosialnya bagaimana sampai persoalan di lingkungannya. Karyawan PT Kahatex Ini kan terbilang banyak, masyarakat yang menopang hidupnya di PT Kahatex. Olehsebab itu, kami tetap menjaga hubungan baik dengan desa, masyarakat hingga tokoh masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025
-
Menteri LHK Sentil Pemprov Jabar, Sebut Proyek Sampah Lulut Nambo Monumen Mangkrak 1 Dekade
-
Jabar Media Summit 2025: Ikhtiar Media Lokal Bertahan di Tengah Gempuran Disrupsi Digital dan AI
-
Dukung Akselerasi Ekonomi Kreatif Lokal, Bank Mandiri Tegaskan Komitmen dalam Road to INACRAFT
-
Teladan Sejati, Kisah H. Usa: Ulama Ciseeng yang Danai Pejuang hingga Wakafkan Seluruh Hartanya