1. Berikan hak garap atas tanah hutan kepada petani penggarap secara mutlak, bukan dengan skema Perhutanan Sosial.
2. Batalkan Kenaikan BBM. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja No 11 tahun 2020.
3. Berikan jaminan dan perlindungan atas tanah-tanah yang telah digarap oleh pemerintah untuk rakyat. Menuntut menindak tegas siapa pun atau pihak mana akan pun yang mengganggu dan merampas tanah garapan.
4. Menuntut pemerintah untuk memberikan jaminan dan perlindungan atas harga hasil produksi pertanian padi dan holtikultura.
5. Mendesak pemerintah untuk menertibkan dan mengamankan program-program pinjaman liar di perdesaan yang semakin mencekik kaum tani akibat praktik peribaan yang sangat tinggi.
6. Hentikan semua tindak kekerasan, pembulian, penangkapan, kriminalisasi terhadap rakyat yang berjuang dengan alasan apapun. Bebaskan seluruh aktivis rakyat yang masih ditahan.
7. Turunkan Harga-Harga Kebutuhan Pokok Rakyat.
8. Turunkan harga bibit, pupuk, obat-obatan dan seluruh sarana produksi pertanian. bagi kaum tani. Berikan alat tangkap gratis dan perlindungan harga hasil tangkapan nelayan miskin.
9. Turunkan bunga pinjaman bagi rakyat menjadi 5 persen pertahun untuk produksi maupun perdagangan kaum tani dan rakyat.
Baca Juga: BBM Revvo 89 di SPBU Vivo Pasteur Bandung Ludes Usai Diserbu Warga
10. Berikan jaminan kepastian kerja bagi Buruh! Hentikan PHK dengan dalih kenaikan BBM.
11. Naikkan upah buruh dan upah semua pekerja, hapuskan pajak dalam berbagai bentuknya yang dibebankan kepada kaum tani, nelayan miskin dan klas buruh serta semua lapisan rakyat yang paling miskin.
12. Wujudkan Pendidikan Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi pada Rakyat. Hapuskan Segala Diskriminasi, Penindasan, Penghisapan dan Pemberangusan Hak Demokratis Perempuan Buruh, Tani, serta Seluruh Rakyat Indonesia.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Sejarah Terukir di Thailand! Persib Pecahkan Dahaga Kemenangan 30 Tahun di AFC Champions League Two
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, Misteri Susu atau Makanan? Garut Tetapkan KLB
-
Warisan Leluhur yang Mendunia, Kopi Excelsa Sumedang Kini Lebih Produktif
-
Terungkap! Alasan Mantan Menteri Jadi Ketum PPP: Amir Uskara Disebut-sebut
-
Aksi Boyong Pejabat Dedi Mulyadi dari Purwakarta ke Jabar Disorot, Sah atau Langgar Etika?