1. Berikan hak garap atas tanah hutan kepada petani penggarap secara mutlak, bukan dengan skema Perhutanan Sosial.
2. Batalkan Kenaikan BBM. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja No 11 tahun 2020.
3. Berikan jaminan dan perlindungan atas tanah-tanah yang telah digarap oleh pemerintah untuk rakyat. Menuntut menindak tegas siapa pun atau pihak mana akan pun yang mengganggu dan merampas tanah garapan.
4. Menuntut pemerintah untuk memberikan jaminan dan perlindungan atas harga hasil produksi pertanian padi dan holtikultura.
5. Mendesak pemerintah untuk menertibkan dan mengamankan program-program pinjaman liar di perdesaan yang semakin mencekik kaum tani akibat praktik peribaan yang sangat tinggi.
6. Hentikan semua tindak kekerasan, pembulian, penangkapan, kriminalisasi terhadap rakyat yang berjuang dengan alasan apapun. Bebaskan seluruh aktivis rakyat yang masih ditahan.
7. Turunkan Harga-Harga Kebutuhan Pokok Rakyat.
8. Turunkan harga bibit, pupuk, obat-obatan dan seluruh sarana produksi pertanian. bagi kaum tani. Berikan alat tangkap gratis dan perlindungan harga hasil tangkapan nelayan miskin.
9. Turunkan bunga pinjaman bagi rakyat menjadi 5 persen pertahun untuk produksi maupun perdagangan kaum tani dan rakyat.
Baca Juga: BBM Revvo 89 di SPBU Vivo Pasteur Bandung Ludes Usai Diserbu Warga
10. Berikan jaminan kepastian kerja bagi Buruh! Hentikan PHK dengan dalih kenaikan BBM.
11. Naikkan upah buruh dan upah semua pekerja, hapuskan pajak dalam berbagai bentuknya yang dibebankan kepada kaum tani, nelayan miskin dan klas buruh serta semua lapisan rakyat yang paling miskin.
12. Wujudkan Pendidikan Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi pada Rakyat. Hapuskan Segala Diskriminasi, Penindasan, Penghisapan dan Pemberangusan Hak Demokratis Perempuan Buruh, Tani, serta Seluruh Rakyat Indonesia.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke