SuaraJabar.id - Buntut aksi viralnya membuang sampah ke Sungai Citopeng di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dua pemuda bakal diseret ke sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
Kedua pemuda yang viral di media sosial membuang sampah ke sungai itu berinisial SD (16) dan SF (18). Sidang Tipiring akan dilaksanakan Senin (18/9/2023) di Pendopo DPRD Kota Cimahi.
"Terkait dua orang pelaku yang buang sampah ke sungai sudab diperiksa dan berkasnya lengkap. Kesimpulannya akan dihadirkan di sidang Tipiring," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Kamis (14/9/2023).
Selain kedua pemuda itu, Satpol PP Kota Cimahi juga bakal menyeret 11 warga lainnya yang ternyata diketahui kerap membuang sampah ke aliran Sungai Citopeng. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan lanjutan.
"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman ternyata ada 11 orang lagi yang buang sampah di Sungai Citopeng dan berkasnya sudah lengkap," ujarnya.
Ranto menjelaskan, keputusan untuk menyeret dua pemuda yang viral beserta belasan warga gang membuang sampah ke Sungai Citopeng itu dibuat berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, bersama unsur TNI dan Polri serta kejaksaan.
"Keputusan itu dibuat berdasarkan hasil gelar perkara," ucap Ranto.
Ranto menegaskan, pihaknya akan menuntur para pelaku pembuangan sampah tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut jelas disebutkan dilarang buang sampah sembarang, termasuk ke aliran sungai.
Para pelangggar pun terancam hukuman penjara maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp50 juta. Namun vonis nanti tetap akan ditentukan hakim yang akan memimpin sidang Tipiring nanti.
"Kalau sesuai Perda sanksinya yang bisa dikenakan pelaku bisa kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta. Ada juga sanksi administrasi seperti paksaan pemerintah," tegas Ranto.
Melihat jenis sanksi tersebut, Satpol PP Kota Cimahi berencana hanya akan menuntut dua pelaku yang viral dengan sanksi administrsi, meskipun keputusan akhir berada ditangan hakim. Pertimbangannya, kata Ranto, kondisi ekonomi kedua pemuda itu. Mereka pemuda putus sekolah yang belum memiliki pekerjaan.
"Hasil komunikasi internal kalau melihat kondisi ekonomi kemungkinan besar kami akan menuntut untuk kerja sosial," ujarnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Miris! Aksi Warga Cimahi Buang Sampah di Sungai Cipoteng Viral di Media Sosial
-
6 Hari Kebakaran di TPA Sarimuki Belum Padam: Warga Dikepung Asap, Sampah Menumpuk di Kota Cimahi
-
Breaking News! Motif Tubagus Pelaku Penusuk Janda Muda di Cimahi Terkuak, Ternyata Gegara Ini
-
Sumur Mengering, Warga Kampung Paku Haji Cimahi Harus Keluarkan Uang Rp150 Ribu Demi Air Bersih
-
Breaking News! Krisis Air Bersih Landa Kota Cimahi, 100 KK Terpaksa Beli Air Setiap Hari
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun