SuaraJabar.id - Buntut aksi viralnya membuang sampah ke Sungai Citopeng di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dua pemuda bakal diseret ke sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
Kedua pemuda yang viral di media sosial membuang sampah ke sungai itu berinisial SD (16) dan SF (18). Sidang Tipiring akan dilaksanakan Senin (18/9/2023) di Pendopo DPRD Kota Cimahi.
"Terkait dua orang pelaku yang buang sampah ke sungai sudab diperiksa dan berkasnya lengkap. Kesimpulannya akan dihadirkan di sidang Tipiring," ujar Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Kamis (14/9/2023).
Selain kedua pemuda itu, Satpol PP Kota Cimahi juga bakal menyeret 11 warga lainnya yang ternyata diketahui kerap membuang sampah ke aliran Sungai Citopeng. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan lanjutan.
"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman ternyata ada 11 orang lagi yang buang sampah di Sungai Citopeng dan berkasnya sudah lengkap," ujarnya.
Ranto menjelaskan, keputusan untuk menyeret dua pemuda yang viral beserta belasan warga gang membuang sampah ke Sungai Citopeng itu dibuat berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, bersama unsur TNI dan Polri serta kejaksaan.
"Keputusan itu dibuat berdasarkan hasil gelar perkara," ucap Ranto.
Ranto menegaskan, pihaknya akan menuntur para pelaku pembuangan sampah tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut jelas disebutkan dilarang buang sampah sembarang, termasuk ke aliran sungai.
Para pelangggar pun terancam hukuman penjara maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp50 juta. Namun vonis nanti tetap akan ditentukan hakim yang akan memimpin sidang Tipiring nanti.
"Kalau sesuai Perda sanksinya yang bisa dikenakan pelaku bisa kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta. Ada juga sanksi administrasi seperti paksaan pemerintah," tegas Ranto.
Melihat jenis sanksi tersebut, Satpol PP Kota Cimahi berencana hanya akan menuntut dua pelaku yang viral dengan sanksi administrsi, meskipun keputusan akhir berada ditangan hakim. Pertimbangannya, kata Ranto, kondisi ekonomi kedua pemuda itu. Mereka pemuda putus sekolah yang belum memiliki pekerjaan.
"Hasil komunikasi internal kalau melihat kondisi ekonomi kemungkinan besar kami akan menuntut untuk kerja sosial," ujarnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Miris! Aksi Warga Cimahi Buang Sampah di Sungai Cipoteng Viral di Media Sosial
-
6 Hari Kebakaran di TPA Sarimuki Belum Padam: Warga Dikepung Asap, Sampah Menumpuk di Kota Cimahi
-
Breaking News! Motif Tubagus Pelaku Penusuk Janda Muda di Cimahi Terkuak, Ternyata Gegara Ini
-
Sumur Mengering, Warga Kampung Paku Haji Cimahi Harus Keluarkan Uang Rp150 Ribu Demi Air Bersih
-
Breaking News! Krisis Air Bersih Landa Kota Cimahi, 100 KK Terpaksa Beli Air Setiap Hari
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!
-
Mencekam! Banjir Bandang Terjang Cisolok Sukabumi: Rumah Hanyut, Dokumen Raib
-
Cek RKUD Jabar Hari Ini: Dedi Mulyadi Ungkap Detail Penerimaan Rp935 Miliar dan Belanja Rp49 Miliar
-
Geger Santri 'Preman' di Cianjur: Warga Dikeroyok usai Bongkar Borok Pimpinan Ponpes