SuaraJabar.id - Kasus kebakaran TPA Sarimukti yang belum juga padam menjadi sorotan banyak pihak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mengungkap bahwa TPA yang terbakar tak hanya di Sarimukti.
Beberapa tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di wilayah Jabar terbakar dalam beberapa minggu terakhir. Mulai dari TPA Sarimukti, Bantar Gebang Bekasi, hingga TPA yang berada di Kabupaten Garut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sekarang mengambil alih penanganan TPA Sarimukti. Status kedaruratan kebencanaan TPA Sarimukti selanjutnya di bawah pengawasan Pemprov Jabar berlaku 12 - 25 September 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtias membenarkan banyaknya TPA sampah yang terbakar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat. Ia pun menyebutkan beberapa TPA yang terbakar dalam waktu sebulan terakhir.
"Di Jawa Barat memang banyak juga TPA yang terbakar seperti Cirebon Majalengka, Subang, Garut, Sumedang itu memang sama mengalami kebakaran. Kita tahu seperti yang di Bantar Gebang, Bekasi juga mengalami kebakaran," jelas Prima.
Ia menjelaskan, faktor penyebab banyaknya TPA sampah yang terbakar yaitu masih bercampurnya antara sampah organik dan anorganik. Hal itu, menjadi faktor utama kebakaran terjadi di TPA.
"Jadi sudah barang tentu karena di Kita sampah itu tercampur ya, jadi sampah organik dan anorganik itu tercampur. Dari organik saja bisa terbuat gas metan ya, nah gas metan ini kan tertumpuk di bawah sampah-sampah sementara kita tahu gas metan itu mudah terbakar," jelas Prima.
Ketika kemarau panjang seperti El Nino saat ini terjadi, kata Prima, gas metan dari proses pembusukan sampah organik yang tertimbun di bawah memiliki celah untuk naik ke permukaan. Sehingga, potensi kebakaran meningkat drastis.
"El Nino seperti sekarang membuat ada rongga yang membuat gas metan naik ke atas. Pemicunya itu bisa jadi dari kaca, kaca itu dalam posisi kena sinar matahari terus terpantul kan bisa memicu api, itu hampir semuanya (kebakaran) demikian," kata Prima dilansir dari AyoBandung.com--jaringan Suara.com.
Meski begitu, Prima memastikan kebakaran TPA yang berlangsung di berbagai kabupaten/kota se-Jabar masih bisa ditangani dengan baik. Asap-asap yang ditimbulkan pun diklaim Prima tidak begitu banyak.
Baca Juga: Pemprov Ambil Alih Penanganan Kebakaran TPA Sarimukti Bandung, Diharapkan Padam dalam 2 Minggu
"Karena timbunan sampahnya tidak sebesar di TPA Sarimukti, sehingga penanganannya lebih mudah untuk pemadaman api. Penanganan lebih mudah, karena tidak seluas sarimukti dan asap-asapnya juga sedikit sekali," bebernya.
Untuk diketahui, TPA Kopi Luhur yang berlokasi di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, mengalami kebakaran pada Sabtu, 9 September 2023. Titik api pertama kali muncul pada pukul 15.30 WIB dan dilaporkan oleh warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Api yang membakar cepat meluas hingga merembet ke lahan kosong karena faktor angin dan material sampah yang mudah terbakar. Jika ditotal, luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih tiga hektar.
Sebelumnya, TPA Bantar Gebang yang berada di Kota Bekasi mengalami kebakaran pada 19 September 2023. Peristiwa yang terjadi di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang ini menyebabkan 30 keluarga terdampak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa