SuaraJabar.id - Ibu muda inisial PS yang bertempat tinggal di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi, Jawa Barat ditangkap personel satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota. Ia ditangkap karean diduga membunuh seorang ibu inisial RS yang datang ke rumahnya untuk menagih utang.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo, tersangka ditangkap di rumahnya pada Sabtu (18/11) dinihari WIB. Dijelaskan Ari, bahwa PS membunuh RS (37) pada Senin (13/11) sekitar pukul 11:30 WIB.
Korban saat itu datang ke rumah pelaku untuk menagih utang. PS yang ditagih kemudian berkelit dan mengatakan belum bisa membayar. RS terus memaksa hingga kemudian terjadi perkelahian antara keduanya.
PS yang gelap mata kemudian mendorong RS ke dalam kamar. Tersangka kalap dan mencekik korban hingga tak sadarkan diri. Kondisi korban yang tak sadarkan diri rupanya belum membuat PS berhenti.
PS kemudian mengambil sebilah batang besi di belakang rumahnya yang kemudian dipukulkan ke kepala korban hingga tewas.
Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membungkus jasad RS dengan kain seprei bermotif Hello Kitty. Ibu beranak tiga yang bingung dengan keberadaan jasad, kemudian memanggil anaknya yang paling besar untuk membantu membuang jasad korban.
Keesokan harinya, Selasa (14/11), anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang yang tidak jauh dari rumah tersangka.
Ari mengatakan kasus ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kehilangan keluarga ke Polres Sukabumi Kota yang kemudian dilakukan penyelidikan serta adanya informasi penemuan jenazah di Sungai Cipelang.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengembangkan kasus ini dan menemukan informasi yang mengarah ke tersangka yang kemudian melakukan penangkapan PS di rumahnya yang berada di Jalan Liosanta.
"Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp3.5 juta kepada korban, kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan," tambahnya.
Ari mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, selain menahan PS, polisi juga menyita barang bukti sebilah besi sepanjang 30 cm yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban. [Antara]
Berita Terkait
-
Bilik dan Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Telah Disalurkan ke 27 Kabupaten/Kota di Jabar
-
Gadis 17 Tahun di Cibadak Akhiri Hidup dengan Cara Tragis, Ada Dugaan Akibat Bullying?
-
Sukses Menjamin Mutu bagi Konsumen, Tiga Pabrik AQUA di Jawa Barat Raih Penghargaan di SNI Award 2023
-
Waspada! Jabar Mulai Diguyur Hujan, Ini 5 Banjir Besar yang Pernah Terjadi 3 Tahun Terakhir Ini
-
Viral! Pelaku Hipnotis Gentayangan di Pusat Perbelanjaan Kota Bandung, Wanita Ini Jadi Korban hingga Isi ATM Dikuras
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
-
3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
-
Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK