SuaraJabar.id - Seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kabupaten Bandung Barat, Mumuh Muchroni, meninggal dunia, Minggu (18/2/2024), usai bertugas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di TPS 04, Desa Gadobangkong.
Sebelumnya, Mumuh sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang menurun. Pria berusia 58 tahun ini, dikebumikan di pemakaman keluarga di Kampung Babakan, RT 03/10, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengucapakan duka yang mendalam atas kepergian salah satu anggota KPPS usai bertugas pada Pemilu 2024.
"Saya mewakili KPU kabupaten Bandung Barat, turut mengucapkan duka yang sangat mendalam ada salah satu anggota KPPS di Kecamatan Ngamprah, Desa Gado Bangkong ada yang meninggal dunia empat hari setelah Pemilu," kata Ripqi Ahmad Sulaeman usai menghadiri pemakaman, Senin (19/2/2024).
Lebih lanjut Ripqi menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan santunan, namun besaran yang bakal diberikan oleh Pemkab, pihaknya belum mengetahui.
"Tentu kita akan menyampaikan kepedulian juga, kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat terkait santunan yang akan kita sampaikan," ucapnya.
KPU Bandung Barat berharap, pasca pemilihan suara anggota KPPS bisa menjaga kondisi kesehatan dan menyisihkan waktu untuk beristirahat.
"Mudah-mudahan saja anggota-anggota KPPS yang sekarang akan menghadapi rekapitulasi di Kecamatan selalu diberikan kesehatan. Sekali lagi untuk anggota KPPS di Desa Gado Bangkong saya turut berdukacita yang mendalam dari perwakilan KPU Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat sebanyak 1.995 orang anggota KPPS mengalami sakit usai pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024.
Baca Juga: Anggota PKD Cibadak Meninggal Dunia Karena Kelelahan, Ini Kata Bawaslu Cianjur
Sementara itu, KPU saat ini sedang melalui tahapan perhitungan suara oleh KPPS dan petugas pemilu lainnya. Pasca penghitungan suara dilakukan, KPU akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dimulai sejak 15 Februari 2024 kemarin hingga 20 Maret 2024 mendatang.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Anggota PKD Cibadak Meninggal Dunia Karena Kelelahan, Ini Kata Bawaslu Cianjur
-
Geger! Dua Mobil Caleg di Cianjur Dibakar, Sempat Terdengar Ledakan
-
Gaya Koboi Wak Haji Umuh Saat Nyoblos Pemilu 2024: Titip Pesan Ini untuk Presiden Baru
-
Bangunan Bersejarah Pancainti Disulap Jadi TPS di Cirebon, Begini Penampakannya
-
Ratusan Warga Sumedang Besok Harus Nyoblos dengan Kondisi Rumah Terendam Banjir
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Klaim Air Pegunungan AQUA Terbongkar! Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan: Merek Lain Tersenyum
-
Warga Depok Wajib Tahu! 5 Hak Krusial Ini Hilang Jika Pernikahan Tak Dicatatkan Resmi
-
BNPB Lancarkan Operasi Modifikasi Cuaca, 'Suntik' Awan Jabar dengan Kimia
-
Gus Dul: Pembentukan Ditjen Pesantren oleh Prabowo Adalah Hadiah Terbaik dan Tonggak Sejarah Baru
-
Viral Ucapan KDM soal Air Pegunungan, Begini Fakta Sebenarnya