SuaraJabar.id - Seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kabupaten Bandung Barat, Mumuh Muchroni, meninggal dunia, Minggu (18/2/2024), usai bertugas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di TPS 04, Desa Gadobangkong.
Sebelumnya, Mumuh sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang menurun. Pria berusia 58 tahun ini, dikebumikan di pemakaman keluarga di Kampung Babakan, RT 03/10, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengucapakan duka yang mendalam atas kepergian salah satu anggota KPPS usai bertugas pada Pemilu 2024.
"Saya mewakili KPU kabupaten Bandung Barat, turut mengucapkan duka yang sangat mendalam ada salah satu anggota KPPS di Kecamatan Ngamprah, Desa Gado Bangkong ada yang meninggal dunia empat hari setelah Pemilu," kata Ripqi Ahmad Sulaeman usai menghadiri pemakaman, Senin (19/2/2024).
Lebih lanjut Ripqi menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan santunan, namun besaran yang bakal diberikan oleh Pemkab, pihaknya belum mengetahui.
"Tentu kita akan menyampaikan kepedulian juga, kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat terkait santunan yang akan kita sampaikan," ucapnya.
KPU Bandung Barat berharap, pasca pemilihan suara anggota KPPS bisa menjaga kondisi kesehatan dan menyisihkan waktu untuk beristirahat.
"Mudah-mudahan saja anggota-anggota KPPS yang sekarang akan menghadapi rekapitulasi di Kecamatan selalu diberikan kesehatan. Sekali lagi untuk anggota KPPS di Desa Gado Bangkong saya turut berdukacita yang mendalam dari perwakilan KPU Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat sebanyak 1.995 orang anggota KPPS mengalami sakit usai pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024.
Baca Juga: Anggota PKD Cibadak Meninggal Dunia Karena Kelelahan, Ini Kata Bawaslu Cianjur
Sementara itu, KPU saat ini sedang melalui tahapan perhitungan suara oleh KPPS dan petugas pemilu lainnya. Pasca penghitungan suara dilakukan, KPU akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dimulai sejak 15 Februari 2024 kemarin hingga 20 Maret 2024 mendatang.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Anggota PKD Cibadak Meninggal Dunia Karena Kelelahan, Ini Kata Bawaslu Cianjur
-
Geger! Dua Mobil Caleg di Cianjur Dibakar, Sempat Terdengar Ledakan
-
Gaya Koboi Wak Haji Umuh Saat Nyoblos Pemilu 2024: Titip Pesan Ini untuk Presiden Baru
-
Bangunan Bersejarah Pancainti Disulap Jadi TPS di Cirebon, Begini Penampakannya
-
Ratusan Warga Sumedang Besok Harus Nyoblos dengan Kondisi Rumah Terendam Banjir
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Mengering di Depok
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Perampokan Jatibening, Identitas Tersangka Segera Dirilis
-
Daftar 18 Titik Pos Mudik di Bekasi: Tempat Istirahat Nyaman Bagi Pemudik Lelah
-
Waspada Longsor Susulan! BNPB Peringatkan Cuaca Ekstrem di TPST Bantargebang
-
Brace Andrew Jung dan Penalti Thom Haye Bawa Persib Bungkam Persik Kediri