SuaraJabar.id - Seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Kabupaten Bandung Barat, Mumuh Muchroni, meninggal dunia, Minggu (18/2/2024), usai bertugas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di TPS 04, Desa Gadobangkong.
Sebelumnya, Mumuh sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang menurun. Pria berusia 58 tahun ini, dikebumikan di pemakaman keluarga di Kampung Babakan, RT 03/10, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, mengucapakan duka yang mendalam atas kepergian salah satu anggota KPPS usai bertugas pada Pemilu 2024.
"Saya mewakili KPU kabupaten Bandung Barat, turut mengucapkan duka yang sangat mendalam ada salah satu anggota KPPS di Kecamatan Ngamprah, Desa Gado Bangkong ada yang meninggal dunia empat hari setelah Pemilu," kata Ripqi Ahmad Sulaeman usai menghadiri pemakaman, Senin (19/2/2024).
Lebih lanjut Ripqi menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk memberikan santunan, namun besaran yang bakal diberikan oleh Pemkab, pihaknya belum mengetahui.
"Tentu kita akan menyampaikan kepedulian juga, kita berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat terkait santunan yang akan kita sampaikan," ucapnya.
KPU Bandung Barat berharap, pasca pemilihan suara anggota KPPS bisa menjaga kondisi kesehatan dan menyisihkan waktu untuk beristirahat.
"Mudah-mudahan saja anggota-anggota KPPS yang sekarang akan menghadapi rekapitulasi di Kecamatan selalu diberikan kesehatan. Sekali lagi untuk anggota KPPS di Desa Gado Bangkong saya turut berdukacita yang mendalam dari perwakilan KPU Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat sebanyak 1.995 orang anggota KPPS mengalami sakit usai pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024.
Baca Juga: Anggota PKD Cibadak Meninggal Dunia Karena Kelelahan, Ini Kata Bawaslu Cianjur
Sementara itu, KPU saat ini sedang melalui tahapan perhitungan suara oleh KPPS dan petugas pemilu lainnya. Pasca penghitungan suara dilakukan, KPU akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dimulai sejak 15 Februari 2024 kemarin hingga 20 Maret 2024 mendatang.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Anggota PKD Cibadak Meninggal Dunia Karena Kelelahan, Ini Kata Bawaslu Cianjur
-
Geger! Dua Mobil Caleg di Cianjur Dibakar, Sempat Terdengar Ledakan
-
Gaya Koboi Wak Haji Umuh Saat Nyoblos Pemilu 2024: Titip Pesan Ini untuk Presiden Baru
-
Bangunan Bersejarah Pancainti Disulap Jadi TPS di Cirebon, Begini Penampakannya
-
Ratusan Warga Sumedang Besok Harus Nyoblos dengan Kondisi Rumah Terendam Banjir
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Tertipu Rayuan Maut Orang Dalam, 10 Pencari Kerja di Bekasi Gigit Jari Uang Melayang
-
Beli Sembako Harus Pakai Perahu, Warga Eretan Wetan Menyerah pada Laut: Kami Mau Pindah
-
PKL Simpang Bara Bakal Digeser ke Situ Babakan, Solusi Jitu Urai Macet Kampus IPB?
-
BRI Bangun Ekosistem UMKM Inklusif dengan Pemberdayaan Difabel
-
Kinerja BRI 2025 Tumbuh, Segmen Bullion dan Emas Jadi Andalan Baru