SuaraJabar.id - Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, menjelaskan pemanggilannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) terkait dengan kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Sebagai informasi, dugaan tindak pidana korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong tersebut menyeret menyeret Irfan Nur Alam alias INA.
Arsan Latif mengatakan, kedatangannya ke Kejati Jabar sebagai saksi dengan kapasitas sebagai inspektur wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (23/4/2024).
Baca juga:
"Periksa sama permintaan informasi itu agak mirip ya, jadi sebetulnya saya diminta memberikan penjelasan selaku inspektur pada saat itu, terkait PP 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah," kata Arsan, Rabu (24/4/2024).
Lebih lanjut Arsan menuturkan, pada pemanggilan tersebut ada beberapa poin yang disampaikan kepada penyidik, yakni berkaitan dengan prosedur kerjasama daerah berdasarkan aturan yang berlaku, yakni PP 28 tahun 2018, kemudian soal barang milik daerah berdasarkan PP 27 tahun 2014, dan Permendagri 19 tahun 2016.
"Nah itu saya diminta menjelaskan itu oleh Kejati Jabar. Nah yang kedua, soal kebijakan pemanfaatan barang milik daerah. Barang milik daerah dalam aturan yang tadi saya jelaskan, ada 4 isinya. Ada pinjam pakai, sewa, bangun guna serah (BGS), dan kerjasama pemanfaatan (KSP)," ucapnya.
Baca juga:
"Untuk yang dilakukan Majalengka itu BGS, karena sebenarnya objeknya itu tanah, bukan pasar. Karena objek kerjasama itu ada dua, ada tanah, ada tanah dan bangunan," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Ratusa Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Selain itu, saat pemanggilan tersebut Arsan juga menjelaskan terkait kebijakan yang ditetapkan oleh kepala daerah harus difasilitasi provinsi, diatur dalam Permendagri 120 tahun 2018.
"Nah itu bersifat wajib di pasal 88. Jadi kebijakan pengelolaan barang milik daerah itu lingkupnya kan termasuk pemanfaatan ada BGS di dalamnya," ungkapnya.
"Bagaimana pemilihan mitra, ya itu juga diberikan kepada kepala daerah sebagai yang berwenang. Jadi itu kewenangan kepala daerah," jelasnya Arsan.
Arsan menegaskan, siap untuk memberikan keterangan lagi jika dibutuhkan kembali oleh Kejati Jabar terkait dugaan kasus korupsi Pasar Cigasong, tentunya posisinya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemendagri.
"Kalau memang nanti dibutuhkan lagi oleh Kejati Jabar, saya siap tentunya menjelaskan lagi. Dan di situ, saya tegaskan bahwa posisi saya sebagai inspektur," tegasnya.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Ratusa Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
-
Dipanggil KPK Sebagai Saksi, Ini Kata Ahmad Sahroni
-
Terungkap! Ini Tanggal Sekda Ema Sumarna Mengundurkan Diri, Sebelum Jadi Tersangka Korupsi?
-
Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi Smart City, Bey Machmudin Akui Hal Ini
-
Buron 2 Bulan Tilap Dana Desa Rp784 Juta, Kades Banjasari Garut Ditangkap di Semarang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu