SuaraJabar.id - Penjabat Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat Kusmana Hartadji mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk menghormati apapun hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Siapapun yang nanti terpilih menjadi kepala daerah Kota Sukabumi itu merupakan kehendak rakyat, sehingga harus dihormati dan menerima dengan lapang dada," kata Kusmana yang dikutip ANTARA, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Kusmana, setiap pelaksanaan pemilu sudah pasti ada yang menang dan kalah, karena ini merupakan proses demokrasi. Maka dari itu, jauh hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara masing-masing pasangan calon kepala daerah melaksanakan deklarasi siap kalah dan menang.
Maka dari itu, ia meminta kepada pihak pemenang Pilkada Kota Sukabumi untuk merangkul pihak lainnya, sementara pihak yang kalah harus menerima dan menghormati keputusan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi terpilih periode 2025-2030.
Meskipun perolehan suara melalui versi hitung cepat C1 saksi, sudah diketahui, karena KPU pusat telah menyediakan link resmi hasil perolehan suara di setiap TPS yakni pilkada2024.kpi.go.id yang bisa diakses oleh siapapun, namun demikian data yang ditampilkan hanya sementara.
Sebab untuk menentukan pemenang pilkada harus melalui rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih atau peraih suara terbanyak Pilkada Kota Sukabumi oleh KPU setempat.
Kepada pihak yang tidak terima dengan hasil pilkada ini bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan pengujian. Tapi yang terpenting dari perjalanan pesta demokrasi ini kebersamaan warga yang tetap harmonis meskipun berbeda pilihan.
Ia pun mengapresiasi warga Kota Sukabumi yang sudah semakin peduli terkait pentingnya menyalurkan suaranya di TPS untuk menentukan siapa yang layak menjadi pemimpin Kota Mochi ini lima tahun ke depan serta tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga keamanan.
Seperti diketahui pada Pilkada Kota Sukabumi 2024 ini diikuti tiga pasangan calon yakni Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana dan M Muraz-Andri Setiawan Hamami.
Baca Juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir