SuaraJabar.id - Penjabat Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat Kusmana Hartadji mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk menghormati apapun hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Siapapun yang nanti terpilih menjadi kepala daerah Kota Sukabumi itu merupakan kehendak rakyat, sehingga harus dihormati dan menerima dengan lapang dada," kata Kusmana yang dikutip ANTARA, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Kusmana, setiap pelaksanaan pemilu sudah pasti ada yang menang dan kalah, karena ini merupakan proses demokrasi. Maka dari itu, jauh hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara masing-masing pasangan calon kepala daerah melaksanakan deklarasi siap kalah dan menang.
Maka dari itu, ia meminta kepada pihak pemenang Pilkada Kota Sukabumi untuk merangkul pihak lainnya, sementara pihak yang kalah harus menerima dan menghormati keputusan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi terpilih periode 2025-2030.
Meskipun perolehan suara melalui versi hitung cepat C1 saksi, sudah diketahui, karena KPU pusat telah menyediakan link resmi hasil perolehan suara di setiap TPS yakni pilkada2024.kpi.go.id yang bisa diakses oleh siapapun, namun demikian data yang ditampilkan hanya sementara.
Sebab untuk menentukan pemenang pilkada harus melalui rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih atau peraih suara terbanyak Pilkada Kota Sukabumi oleh KPU setempat.
Kepada pihak yang tidak terima dengan hasil pilkada ini bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan pengujian. Tapi yang terpenting dari perjalanan pesta demokrasi ini kebersamaan warga yang tetap harmonis meskipun berbeda pilihan.
Ia pun mengapresiasi warga Kota Sukabumi yang sudah semakin peduli terkait pentingnya menyalurkan suaranya di TPS untuk menentukan siapa yang layak menjadi pemimpin Kota Mochi ini lima tahun ke depan serta tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga keamanan.
Seperti diketahui pada Pilkada Kota Sukabumi 2024 ini diikuti tiga pasangan calon yakni Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana dan M Muraz-Andri Setiawan Hamami.
Baca Juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
BPBD Kota Cirebon Salurkan 90 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan