SuaraJabar.id - Penjabat Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat Kusmana Hartadji mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk menghormati apapun hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Siapapun yang nanti terpilih menjadi kepala daerah Kota Sukabumi itu merupakan kehendak rakyat, sehingga harus dihormati dan menerima dengan lapang dada," kata Kusmana yang dikutip ANTARA, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Kusmana, setiap pelaksanaan pemilu sudah pasti ada yang menang dan kalah, karena ini merupakan proses demokrasi. Maka dari itu, jauh hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara masing-masing pasangan calon kepala daerah melaksanakan deklarasi siap kalah dan menang.
Maka dari itu, ia meminta kepada pihak pemenang Pilkada Kota Sukabumi untuk merangkul pihak lainnya, sementara pihak yang kalah harus menerima dan menghormati keputusan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi terpilih periode 2025-2030.
Meskipun perolehan suara melalui versi hitung cepat C1 saksi, sudah diketahui, karena KPU pusat telah menyediakan link resmi hasil perolehan suara di setiap TPS yakni pilkada2024.kpi.go.id yang bisa diakses oleh siapapun, namun demikian data yang ditampilkan hanya sementara.
Sebab untuk menentukan pemenang pilkada harus melalui rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih atau peraih suara terbanyak Pilkada Kota Sukabumi oleh KPU setempat.
Kepada pihak yang tidak terima dengan hasil pilkada ini bisa melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan pengujian. Tapi yang terpenting dari perjalanan pesta demokrasi ini kebersamaan warga yang tetap harmonis meskipun berbeda pilihan.
Ia pun mengapresiasi warga Kota Sukabumi yang sudah semakin peduli terkait pentingnya menyalurkan suaranya di TPS untuk menentukan siapa yang layak menjadi pemimpin Kota Mochi ini lima tahun ke depan serta tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga keamanan.
Seperti diketahui pada Pilkada Kota Sukabumi 2024 ini diikuti tiga pasangan calon yakni Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana dan M Muraz-Andri Setiawan Hamami.
Baca Juga: Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Selebgram Cianjur RW Diduga Gelapkan Dana Talangan Buronan Interpol, Polisi Siapkan...
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!