SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan sampai batas waktu setelah penetapan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada), tidak ada pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024.
"Untuk Kota Tasik tidak ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera di Tasikmalaya, Kamis (12/12/2024).
KPU Kota Tasikmalaya sudah melewati berbagai tahapan termasuk pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkada 2024 untuk pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya.
KPU Kota Tasikmalaya, kata dia, secara bertahap melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Pilkada 2024 mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, sampai akhirnya menggelar rapat pleno terbuka tingkat Kota Tasikmalaya yang dilaksanakan di Tasikmalaya, Senin (2/12/2024).
Selama tahapan pelaksanaan sampai akhirnya penetapan perolehan suara untuk lima pasangan peserta Pilkada Kota Tasikmalaya, kata dia, berjalan lancar, meski sempat diwarnai aksi dari kelompok masyarakat.
"Alhamdulillah lancar," katanya.
Ia menyampaikan karena tidak adanya gugatan hasil Pilkada Kota Tasikmalaya maka hasil pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya sudah ditetapkan pasangan terpilih, tinggal menunggu keputusan penetapannya dari KPU RI.
Selanjutnya, kata dia, KPU Kota Tasikmalaya menunggu arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan pelantikan bagi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih.
"Sementara untuk pelantikan kita masih menunggu arahan dari KPU RI," katanya.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada di Karawang Capai 74,09 Persen
KPU Kota Tasikmalaya berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan wali kota-wakil wali kota dengan suara unggul pasangan Viman Alfarizi Ramadan-Dicky Chandra mengalahkan empat pasangan calon lainnya.
Peserta Pilkada Kota Tasikmalaya pasangan nomor urut 4 Viman Alfarizi Ramadan-Dicky Chandra memperoleh 193.225 suara, selanjutnya nomor urut 1 yakni Nurhayati-Muslim memperoleh 63.875 suara, kemudian nomor urut 2 Ivan Dicksan-Dede Muharam memperoleh 83.046 suara.
Peserta lainnya nomor urut 3 Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha memperoleh 19.377 suara, nomor urut 4 Viman Alfarizi-Dicky Candra memperoleh 193.225 suara, dan nomor urut 5 Yanto Aprianto-KH Aminudin Bustomi memperoleh 40.201 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan
-
13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong
-
Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan