SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan sampai batas waktu setelah penetapan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilihan kepala daerah (pilkada), tidak ada pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024.
"Untuk Kota Tasik tidak ada gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera di Tasikmalaya, Kamis (12/12/2024).
KPU Kota Tasikmalaya sudah melewati berbagai tahapan termasuk pemungutan suara dalam pelaksanaan Pilkada 2024 untuk pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya.
KPU Kota Tasikmalaya, kata dia, secara bertahap melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Pilkada 2024 mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, sampai akhirnya menggelar rapat pleno terbuka tingkat Kota Tasikmalaya yang dilaksanakan di Tasikmalaya, Senin (2/12/2024).
Selama tahapan pelaksanaan sampai akhirnya penetapan perolehan suara untuk lima pasangan peserta Pilkada Kota Tasikmalaya, kata dia, berjalan lancar, meski sempat diwarnai aksi dari kelompok masyarakat.
"Alhamdulillah lancar," katanya.
Ia menyampaikan karena tidak adanya gugatan hasil Pilkada Kota Tasikmalaya maka hasil pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya sudah ditetapkan pasangan terpilih, tinggal menunggu keputusan penetapannya dari KPU RI.
Selanjutnya, kata dia, KPU Kota Tasikmalaya menunggu arahan dari KPU RI terkait pelaksanaan pelantikan bagi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya terpilih.
"Sementara untuk pelantikan kita masih menunggu arahan dari KPU RI," katanya.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada di Karawang Capai 74,09 Persen
KPU Kota Tasikmalaya berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan wali kota-wakil wali kota dengan suara unggul pasangan Viman Alfarizi Ramadan-Dicky Chandra mengalahkan empat pasangan calon lainnya.
Peserta Pilkada Kota Tasikmalaya pasangan nomor urut 4 Viman Alfarizi Ramadan-Dicky Chandra memperoleh 193.225 suara, selanjutnya nomor urut 1 yakni Nurhayati-Muslim memperoleh 63.875 suara, kemudian nomor urut 2 Ivan Dicksan-Dede Muharam memperoleh 83.046 suara.
Peserta lainnya nomor urut 3 Muhammad Yusuf-Hendro Nugraha memperoleh 19.377 suara, nomor urut 4 Viman Alfarizi-Dicky Candra memperoleh 193.225 suara, dan nomor urut 5 Yanto Aprianto-KH Aminudin Bustomi memperoleh 40.201 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa