SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 sebelum menetapkan secara resmi pemenang Pilkada Cianjur 2024.
Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan di Cianjur Minggu (15/12/2024), mengatakan sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024, pasangan calon terpilih dapat segera ditetapkan dalam waktu 3x24 jam, setelah ditetapkan memperoleh suara terbanyak pada rekapitulasi perolehan suara 6 Desember 2024.
"Karena ada gugatan hasil pilkada, kami harus menunggu penetapan resmi pemenang kecuali gugatan tim salah satu pasangan calon ditolak MK maka MK akan bersurat ke KPU RI untuk melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih," katanya seperti dimuat ANTARA.
Ketika gugatan diterima, kata dia, pihaknya harus menunggu hasil putusan MK, sehingga penetapan resmi pemenang akan kembali ditunda sampai perkara tuntas
Baca Juga: Bawaslu Karawang Terima Puluhan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
"Kami belum tahu apakah gugatan-nya diterima atau ditolak," katanya.
Sementara tim hukum pasangan Herman-Solih Ibang mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada Cianjur 2024 karena banyak dugaan kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis termasuk dengan banyaknya pemilih yang tidak dapat menyalurkan suaranya.
"KPU sebagai penyelenggara sangat tidak profesional, salah satunya penyebaran surat suara cadangan yang tidak tepat, sehingga banyak pemilih yang tidak mendapatkan C6 atau surat undangan untuk pemilih, sehingga angka partisipasi minim,” kata ketua tim kuasa hukum Herman-Ibang, Oden Muharam Junaedi.
Bahkan pihaknya menemukan komisioner KPU Cianjur mengizinkan perubahan dokumen dengan tipex, sehingga pihaknya tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kabupaten beberapa waktu lalu karena memilih mengajukan gugatan ke MK.
“Kami juga meminta Bawaslu Cianjur untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), kami tegaskan Pilkada Cianjur belum selesai, semoga masyarakat bisa bersabar," katanya.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada di Karawang Capai 74,09 Persen
Sebelumnya, KPU Cianjur menuntaskan rekapitulasi Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Cianjur dengan hasil perolehan suara terbanyak pasangan Wahyu-Ramzi dengan 442.321 suara mengalahkan pasangan Herman-Solih dengan 417.774 suara
Setelah sempat tertunda sehari, kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muchamad Ridwan, pihaknya menyelesaikan rekapitulasi Pilkada Cianjur 2024 sejak 3 - 6 Desember di salah satu hotel kawasan Cipanas.
Dari total DPT 1.816.688 suara, kata dia, yang menggunakan hak pilihnya tercatat 1.120.929 suara dengan suara suara sah 1.067.518 suara dan suara tidak sah 53.411 suara. Pasangan calon nomor urut 2 meraih suara terbanyak mengalahkan pasangan lain.
Ridwan menyebutkan pasangan Herman–Solih meraih 417.774 suara, pasangan Wahyu-Ramzi memperoleh 442.321 suara, dan pasangan Deden-Neneng Efa mendapatkan 207.423 suara. Dengan demikian, pemenang pada Pilkada Cianjur adalah pasangan Wahyu-Ramzi.
Berita Terkait
-
Era Baru Pilkada? DPR Bahas UU Kepala Daerah Langsung Dipilih DPRD
-
Catat! Segera Bentuk Tim Transisi, Ini Daftar Program 100 Hari Kerja Pramono-Rano di Jakarta
-
Sejarah Pilkada di Indonesia, Prabowo Lontarkan Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Kris Dayanti Kembali ke Panggung Musik Usai Kalah Telak di Pilwalkot Batu
-
Sebut Usulan Pilkada Dipilih DPRD karena Prabowo Prihatin, Dahnil Anzar Diskakmat Profesor: Konyol dan Salah Kaprah!
Terpopuler
- Ancaman Terkait Gus Miftah Jadi Kenyataan, Video Aib Clara Shinta Kini Disebar
- Rafael Alun Part 2? KPK Didesak Periksa Dedy Mandarsyah Ayah Mahasiswa Biang Kerok Penganiayaan Dokter
- Latar Belakang Irfan Hakim yang Didesak Gantikan Gus Miftah: Lulusan Fakultas Dakwah, Anak Juragan Haji
- Elkan Baggott: Sampai Bertemu Lagi
- Kesal Tak Diakui Cucu Kyai Ageng Muhammad Besari Gus Miftah Sindir Balik: Daripada Ngakunya Cucu Tapi Cari Untung...
Pilihan
-
Timnas Indonesia Kalah Perdana, Shin Tae-yong: Saya Menyesal....
-
Timnas Indonesia Dipecundangi Vietnam, Erick Thohir Keluarkan Kata-kata Mutiara
-
Jokowi Effect dan Selisih Suara Besar Warnai Sengketa Pilgub Kaltim
-
Presiden Prabowo Akan Mulai Berkantor di IKN pada 2028, Analis: Belum Tentu Ibu Kota Pindah
-
Tingkat Partisipasi Pemilih di Kaltim Jadi Sorotan: Kota Besar Kalah dari Daerah
Terkini
-
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Gencar Berantas Peredaran Minuman Keras
-
Hadapi Barito Putera di Pekan ke-15 Liga 1, Persib Tanpa Mateo Kocijan dan Febri Hariyadi
-
Pj Gubernur Jabar Tanggapi Pernyataan Walhi Terkait Pemicu Bencana Banjir dan Longsor di Sukabumi
-
Cicilan Ringan, Tenor Panjang, Berikut Promo KPR BRI HUT ke-129 yang Bikin Ngiler
-
KPU Sukabumi Beberkan Penyebab Turunnya Angka Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024