SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 sebelum menetapkan secara resmi pemenang Pilkada Cianjur 2024.
Ketua KPU Cianjur Muchamad Ridwan di Cianjur Minggu (15/12/2024), mengatakan sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024, pasangan calon terpilih dapat segera ditetapkan dalam waktu 3x24 jam, setelah ditetapkan memperoleh suara terbanyak pada rekapitulasi perolehan suara 6 Desember 2024.
"Karena ada gugatan hasil pilkada, kami harus menunggu penetapan resmi pemenang kecuali gugatan tim salah satu pasangan calon ditolak MK maka MK akan bersurat ke KPU RI untuk melakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih," katanya seperti dimuat ANTARA.
Ketika gugatan diterima, kata dia, pihaknya harus menunggu hasil putusan MK, sehingga penetapan resmi pemenang akan kembali ditunda sampai perkara tuntas
"Kami belum tahu apakah gugatan-nya diterima atau ditolak," katanya.
Sementara tim hukum pasangan Herman-Solih Ibang mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada Cianjur 2024 karena banyak dugaan kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis termasuk dengan banyaknya pemilih yang tidak dapat menyalurkan suaranya.
"KPU sebagai penyelenggara sangat tidak profesional, salah satunya penyebaran surat suara cadangan yang tidak tepat, sehingga banyak pemilih yang tidak mendapatkan C6 atau surat undangan untuk pemilih, sehingga angka partisipasi minim,” kata ketua tim kuasa hukum Herman-Ibang, Oden Muharam Junaedi.
Bahkan pihaknya menemukan komisioner KPU Cianjur mengizinkan perubahan dokumen dengan tipex, sehingga pihaknya tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat kabupaten beberapa waktu lalu karena memilih mengajukan gugatan ke MK.
“Kami juga meminta Bawaslu Cianjur untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), kami tegaskan Pilkada Cianjur belum selesai, semoga masyarakat bisa bersabar," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Karawang Terima Puluhan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sebelumnya, KPU Cianjur menuntaskan rekapitulasi Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Cianjur dengan hasil perolehan suara terbanyak pasangan Wahyu-Ramzi dengan 442.321 suara mengalahkan pasangan Herman-Solih dengan 417.774 suara
Setelah sempat tertunda sehari, kata Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muchamad Ridwan, pihaknya menyelesaikan rekapitulasi Pilkada Cianjur 2024 sejak 3 - 6 Desember di salah satu hotel kawasan Cipanas.
Dari total DPT 1.816.688 suara, kata dia, yang menggunakan hak pilihnya tercatat 1.120.929 suara dengan suara suara sah 1.067.518 suara dan suara tidak sah 53.411 suara. Pasangan calon nomor urut 2 meraih suara terbanyak mengalahkan pasangan lain.
Ridwan menyebutkan pasangan Herman–Solih meraih 417.774 suara, pasangan Wahyu-Ramzi memperoleh 442.321 suara, dan pasangan Deden-Neneng Efa mendapatkan 207.423 suara. Dengan demikian, pemenang pada Pilkada Cianjur adalah pasangan Wahyu-Ramzi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
58 Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 M
-
Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru