Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Senin, 16 Desember 2024 | 07:15 WIB
Kondisi Kampung Cieurih, Desa Datarnangka, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang terdampak banjir bandang luapan air Sungai Cikaso, Rabu (4/12/2024). ANTARA/Aditya A. Rohman

SuaraJabar.id - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi pernyataan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar terkait dengan pemicu terjadi bencana yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada 4 Desember kemarin.

Walhi mengatakan bahwa yang menjadi pemicu terjadi bencana banjir dan tanah longsor di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali adalah maraknya aktivitas penambangan.

"Mengenai dugaan tambang yang menjadi penyebab utama terjadinya bencana perlu dilakukan pengkajian dan penelitian yang mendalam dengan melibatkan kementerian terkait," kata Bey Machmudin, Minggu (15/12/2024).

Tim penanggulangan bencana saat melakukan penanganan bencana longsor di wilayah Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jabar. ANTARA/ (Aditya A Rohman)

Menurut Bey, aktivitas penambangan tidak hanya terjadi wilayah Sukabumi, tetapi juga terjadi di beberapa daerah di provinsi ini. Maka dari itu, kajian terkait dengan pertambangan harus dilakukan mulai dari perizinan.

Baca Juga: Gus Ipul Serahkan Dana Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Sukabumi

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jabar akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya perusahaan atau aktivitas tambang yang melakukan pelanggaran dan tidak memperhatikan dampak lingkungan.

Untuk melakukan kajian terhadap perizinan tambang, pihaknya terlebih dahulu mempelajari dokumen perizinan, kemudian alasan diberikan izin apakah aktivitas penambangan itu tidak ramah lingkungan.

Pada prinsipnya, kata dia, penegakan aturan dan hukum harus dilakukan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, izinnya harus dicabut.

Terlepas dari lingkungan, kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, banyak hal yang saling terkait dengan faktor pemicu terjadi bencana di daerah ini.

"Semua itu akan dicermati serta dikaji untuk selanjutnya dievaluasi," ujar Marwan dikutip ANTARA.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Distribusikan Bantuan Logistik Tahap Awal untuk Korban Bencana Alam di Sukabumi

Marwan mengutarakan bahwa dampak bencana selalu membuat persoalan yang saling terkait seperti dampak dari pertambangan.

"Penataan ruang atau perubahan tegakan tentu akan dicermati dan dikaji terlebih dahulu. Hasil dari pengkajian itu menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Sukabumi ketika merekomendasikan izin tambang ke Pemprov Jabar maupun kementerian terkait," katanya.

Adapun hasil temuan tim investigasi Walhi di lapangan, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 3 dan 4 Desember 2024, kondisi kawasan hutan di wilayah Gunung Guha yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah telah terdegradasi.

Selain itu, di tempat lain juga ditemukan kondisi hutan dan lingkungan yang sudah rusak akibat tambang emas serta galian kuarsa untuk bahan baku semen.

Load More