SuaraJabar.id - Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi pernyataan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar terkait dengan pemicu terjadi bencana yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada 4 Desember kemarin.
Walhi mengatakan bahwa yang menjadi pemicu terjadi bencana banjir dan tanah longsor di kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali adalah maraknya aktivitas penambangan.
"Mengenai dugaan tambang yang menjadi penyebab utama terjadinya bencana perlu dilakukan pengkajian dan penelitian yang mendalam dengan melibatkan kementerian terkait," kata Bey Machmudin, Minggu (15/12/2024).
Menurut Bey, aktivitas penambangan tidak hanya terjadi wilayah Sukabumi, tetapi juga terjadi di beberapa daerah di provinsi ini. Maka dari itu, kajian terkait dengan pertambangan harus dilakukan mulai dari perizinan.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jabar akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya perusahaan atau aktivitas tambang yang melakukan pelanggaran dan tidak memperhatikan dampak lingkungan.
Untuk melakukan kajian terhadap perizinan tambang, pihaknya terlebih dahulu mempelajari dokumen perizinan, kemudian alasan diberikan izin apakah aktivitas penambangan itu tidak ramah lingkungan.
Pada prinsipnya, kata dia, penegakan aturan dan hukum harus dilakukan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, izinnya harus dicabut.
Terlepas dari lingkungan, kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, banyak hal yang saling terkait dengan faktor pemicu terjadi bencana di daerah ini.
"Semua itu akan dicermati serta dikaji untuk selanjutnya dievaluasi," ujar Marwan dikutip ANTARA.
Baca Juga: Gus Ipul Serahkan Dana Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Sukabumi
Marwan mengutarakan bahwa dampak bencana selalu membuat persoalan yang saling terkait seperti dampak dari pertambangan.
"Penataan ruang atau perubahan tegakan tentu akan dicermati dan dikaji terlebih dahulu. Hasil dari pengkajian itu menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Sukabumi ketika merekomendasikan izin tambang ke Pemprov Jabar maupun kementerian terkait," katanya.
Adapun hasil temuan tim investigasi Walhi di lapangan, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 3 dan 4 Desember 2024, kondisi kawasan hutan di wilayah Gunung Guha yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah telah terdegradasi.
Selain itu, di tempat lain juga ditemukan kondisi hutan dan lingkungan yang sudah rusak akibat tambang emas serta galian kuarsa untuk bahan baku semen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan
-
DJ Cantik Sukabumi Dilecehkan, Sempat Turunkan Volume dan Dipecat Sepihak
-
7 Fakta Mencengangkan Kasus Pengantin Pesanan WNI Asal Sukabumi