SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap pelaku pengoplos gas bersubsidi ke nonsubsidi DP (45) di Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang yang sudah sejak setahun terakhir melakukan aksinya sehingga merugikan negara sekitar Rp1 miliar.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto di Cianjur Selasa (17/12/2024), mengatakan DP merupakan warga Desa Bunikasih, Kecamatan Warungkondang yang merupakan spesialis pengoplos gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi 12 kilogram.
Pelaku mendapat keuntungan lebih karena isi setiap tabung gas nonsubsidi setelah ditimbang hanya memiliki berat 9 sampai 10 kilogram, dimana pelaku mempelajari cara memindahkan isi dari seorang temannya di luar kota.
Akibat perbuatannya, DP dikenakan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Gencar Berantas Peredaran Minuman Keras
"Tabung gas 12 kilogram dijual dengan harga Rp190 ribu, sehingga pelaku mendapat keuntungan Rp70 ribu per tabung, kegiatan terlarang tersebut sudah dilakukan sejak satu tahun terakhir sehingga negara dirugikan sekitar Rp1 miliar," kata Tono seperti dimuat ANTARA.
"Dari lokasi pengoplosan diamankan 40 tabung gas subsidi dalam kondisi kosong, 84 tabung gas Brightgas berisi, 4 tabung Brightgas kosong, 6 gas elpiji 12 kg kosong, 200 karet, ratusan segel ilegal, 14 pipa pemindah gas, paku, dan 1 unit kulkas," katanya.
Dia menjelaskan terbongkar-nya tempat pengoplosan gas tersebut berawal dari laporan warga yang curiga setiap hari mencium bau gas menyengat dari dalam rumah, sehingga melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Pihaknya berharap warga yang mendapati hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya segera melapor ke aparat keamanan setempat atau langsung ke Polres Cianjur guna dilakukan tindakan serta tidak main hakim sendiri.
"Silahkan lapor ke Polsek setempat atau langsung ke Polres Cianjur, selama ini kami banyak mendapat bantuan dari laporan warga di seluruh wilayah Cianjur," katanya.
Baca Juga: KPU Cianjur Tunggu Putusan MK Sebelum Umumkan Pemenang Pilkada
Berita Terkait
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar