SuaraJabar.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Jawa Barat siap mendeportasi 16 orang warga negara asing (WNA) ke negara asalnya karena melampaui izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon di Cianjur Senin (23/12/2024), mengatakan bahwa salah seorang diantaranya terancam pidana 5 tahun penjara karena sudah dua tahun overstay. WNA yang diproses hukum dan terancam kurungan penjara atas nama AIT asal Arab Saudi yang sudah membuka usaha di kawasan Puncak-Cipanas.
"Masa berlaku izin tinggal AIT sudah habis sejak tahun 2022, sehingga dia akan menjalani proses hukum karena sudah overstay dan membuka usaha di kawasan Puncak, sedangkan 15 WNA lainnya segera dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia," katanya.
Dia menjelaskan, terkait AIT pihaknya mendapatkan yang bersangkutan membuka usaha salon di kawasan Puncak-Cipanas sejak dua tahun lalu, setelah dilakukan pengawasan oleh petugas, sehingga petugas langsung membawa yang bersangkutan ke kantor untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: BPBD Cianjur: Puluhan Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Sinarlaut Segera Direlokasi
Setelah menjalani penyidikan dan bukti lengkap, AIT ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum karena melanggar Pasal 122 huruf a Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
"AIT dinilai telah menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin tinggal, sehingga yang bersangkutan terancam 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta, berkasnya akan diserahkan ke Kejari Cianjur," katanya.
Dia menambahkan yang bersangkutan sudah tinggal di Cianjur sejak tahun 2019 dan beberapa kali mengajukan perpanjangan, namun setelah tahun 2022 tidak pernah mengajukan perpanjangan izin tinggal untuk kunjungan bukan menetap atau menjalankan usaha.
"Sedangkan 15 orang WNA lainnya segera dideportasi dan dilakukan pencekalan berasal dari Timur Tengah, China dan India, ini kami lakukan untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku pelanggaran keimigrasian," katanya.
Masih banyaknya WNA yang melakukan pelanggaran terutama izin tinggal, tambah dia, membuat pihaknya menggencarkan pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp1 Miliar, Pengoplos Gas Bersubsidi di Cianjur Diamankan Polisi
"Kami juga meminta warga yang mendapati adanya WNA di lingkungan tempat tinggal-nya untuk segera melapor agar dapat dilakukan tindakan," katanya seperti dimuat ANTARA.
Berita Terkait
-
18 Polisi Diduga Peras WNA Saat Konser 2024 di Jakarta, ISESS: Itu Pasti Ada yang Memimpin
-
Jadi Pengendali Narkoba di Bali, Bareskrim Ciduk WNA Ukraina yang Kabur ke Thailand
-
Dari Penipuan hingga TPPO, Sederet Kasus WNA yang Dideportasi dari Jakarta
-
Wisata Alam Pangsalatan, Spot Camping untuk Rayakan Tahun Baru di Cianjur
-
Polemik Bule 'Kuasai' Bali, Bolehkah WNA Punya Tanah di Indonesia?
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Tuntut Fadli Zon Buntut Kontroversi Lukisan Yos Suprapto, Rocky Gerung Ungkit soal Ketakutan
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Berhenti Ceramah Karena Diduga Keracunan, Gus Miftah Dikritik Tak Profesional
- Jalan Poros Menuju IKN Longsor dan Terbelah Dua, Warga Rekam Kejadian Mencekam
Pilihan
-
Orang Dalam Bongkar Lokasi Hasto Kristiyanto Pasca Jadi Tersangka KPK
-
Terungkap! Ini Kondisi Hokky Caraka Usai Disikut Pemain Filipina hingga Masuk RS
-
Ria Ricis Intimidasi Wartawan Hanya untuk Cuan Rp 71 Juta dari Konten Pak Tarno
-
25 Ucapan Natal dalam Bahasa Jawa untuk Hangatkan Suasana
-
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK, FX Rudy Buka Suara
Terkini
-
Sambut Natal & Tahun Baru! Diskon hingga Rp1,29 Juta dari BRI Siap Jadi Hadiah Anda!
-
Inovasi Digital: BRI dan KAI Mudahkan Transaksi di Resto on Train & Loko Cafe lewat QRIS
-
Pj Gubernur Jabar Minta Pengelola Hotel, Restoran dan Tempat Wisata Kelola Sampah Secara Mandiri
-
Kabut Tebal dan Jarak Pandang Terbatas, Polisi Imbau Wisatawan Waspada Saat Melintasi Jalur Puncak
-
Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Depok