SuaraJabar.id - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Jawa Barat siap mendeportasi 16 orang warga negara asing (WNA) ke negara asalnya karena melampaui izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon di Cianjur Senin (23/12/2024), mengatakan bahwa salah seorang diantaranya terancam pidana 5 tahun penjara karena sudah dua tahun overstay. WNA yang diproses hukum dan terancam kurungan penjara atas nama AIT asal Arab Saudi yang sudah membuka usaha di kawasan Puncak-Cipanas.
"Masa berlaku izin tinggal AIT sudah habis sejak tahun 2022, sehingga dia akan menjalani proses hukum karena sudah overstay dan membuka usaha di kawasan Puncak, sedangkan 15 WNA lainnya segera dideportasi dan dicekal masuk ke Indonesia," katanya.
Dia menjelaskan, terkait AIT pihaknya mendapatkan yang bersangkutan membuka usaha salon di kawasan Puncak-Cipanas sejak dua tahun lalu, setelah dilakukan pengawasan oleh petugas, sehingga petugas langsung membawa yang bersangkutan ke kantor untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: BPBD Cianjur: Puluhan Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Sinarlaut Segera Direlokasi
Setelah menjalani penyidikan dan bukti lengkap, AIT ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum karena melanggar Pasal 122 huruf a Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
"AIT dinilai telah menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan pemberian izin tinggal, sehingga yang bersangkutan terancam 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta, berkasnya akan diserahkan ke Kejari Cianjur," katanya.
Dia menambahkan yang bersangkutan sudah tinggal di Cianjur sejak tahun 2019 dan beberapa kali mengajukan perpanjangan, namun setelah tahun 2022 tidak pernah mengajukan perpanjangan izin tinggal untuk kunjungan bukan menetap atau menjalankan usaha.
"Sedangkan 15 orang WNA lainnya segera dideportasi dan dilakukan pencekalan berasal dari Timur Tengah, China dan India, ini kami lakukan untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku pelanggaran keimigrasian," katanya.
Masih banyaknya WNA yang melakukan pelanggaran terutama izin tinggal, tambah dia, membuat pihaknya menggencarkan pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp1 Miliar, Pengoplos Gas Bersubsidi di Cianjur Diamankan Polisi
"Kami juga meminta warga yang mendapati adanya WNA di lingkungan tempat tinggal-nya untuk segera melapor agar dapat dilakukan tindakan," katanya seperti dimuat ANTARA.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Trump Deportasi 238 Gangster Venezuela ke El Salvador, Hakim AS: Langgar Hukum!
-
Daftar Negara Dilarang Masuk AS Bocor! Ada Rusia dan 42 Negara Lain
-
Kartu Hijau Dicabut: Aktivis Palestina Universitas Columbia Hadapi Deportasi Setelah Protes Gaza
-
"Deportasi Mandiri": Aplikasi Baru Trump Paksa Imigran Ilegal Pilih Pulang Atau Diburu!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang