SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memastikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di daerahnya dapat menikmati pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta layanan cepat untuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Senin (13/1/2025), mengatakan kebijakan ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kepemilikan rumah layak bagi MBR di wilayahnya.
Ia menyebutkan sasaran dari kebijakan ini adalah masyarakat dengan penghasilan pribadi maksimal Rp7 juta, serta keluarga yang memiliki penghasilan Rp8 juta.
“Pembebasan BPHTB di Kabupaten Cirebon, mencakup rumah tipe maksimal 36 untuk perumahan dalam program pemerintah, serta tipe 48 untuk pembangunan secara pribadi,” kata Wahyu.
Baca Juga: Antisipasi Minyak Goreng Palsu, TPID Cirebon dan Satgas Pangan Sambangi Pasar Tradisional
Menurut dia, masyarakat dengan kategori tersebut dapat memperoleh pembebasan BPHTB yang diberlakukan di Kabupaten Cirebon pada 2025.
Wahyu mengatakan program ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat, dalam rangka mendukung pembangunan 3 juta rumah untuk MBR.
“Hal ini juga berlaku untuk rumah dalam program 3 juta rumah atau yang dibangun secara mandiri. Kebijakan ini dirancang agar MBR lebih mudah memiliki hunian yang layak,” katanya.
Selain pembebasan BPHTB, Pemkab Cirebon juga akan meluncurkan layanan cepat untuk pengurusan PBG pada 16 Januari 2025.
Wahyu menyebutkan bahwa layanan ini memungkinkan dokumen yang telah memenuhi syarat, dapat diproses hanya dalam waktu satu jam.
Baca Juga: SPPG Kota Cirebon Siap Salurkan Ribuan Paket Makan Bergizi Gratis
“Proses PBG nanti dilakukan sepenuhnya secara daring, tanpa tatap muka langsung. Namun, kami tetap menyediakan bantuan di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk masyarakat yang kesulitan mengakses sistem daring,” ujarnya.
Ia menuturkan kebijakan pembebasan BPHTB dan percepatan layanan PBG ini bisa mempermudah MBR memiliki rumah pertama, serta menarik minat investor untuk berinvestasi di sektor properti di Kabupaten Cirebon.
“Kami ingin masyarakat Kabupaten Cirebon, terutama yang berpenghasilan rendah, dimudahkan untuk memiliki rumah pertama. Selain itu, kebijakan ini diharapkan memacu pertumbuhan investasi di bidang perumahan,” ucap dia.
[ANTARA]
Berita Terkait
-
Saka Tatal Tak Bersalah? Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon
-
Profil Titin Prialianti: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Pingsan usai PK Ditolak Hakim
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
-
Kantor Hyundai Digeledah Buntut Dugaan Suap Rp 6,5 Miliar Mantan Bupati Cirebon
Terpopuler
- Baru Tiba di Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Imbas Doa dan Ceramah Terbarunya Jadi Sorotan, Gus Miftah Trending Lagi di X
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Elkan Baggott: Bali United...
Pilihan
-
Mengenal Airdrop Hunter yang Viral Digerebek Polisi, Benarkah Melanggar Hukum?
-
Belum Saling Koordinasi, Kemenperin Akui Tak Tahu Rencana Penarikan Cukai dari Minuman Manis Dalam Kemasan
-
Pelaksanaan Program MBG di Balikpapan Tertunda Lagi, Tak Ada Kepastian
-
Mengira-ngira Gaji Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor: Lebih Tinggi STY?
-
Profesor Unmul: MBG Penting untuk Siswa Kurang Mampu di Kalimantan Timur
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Garut Targetkan Penambahan Lahan Produktif Seluas 371 Hektare di 2025
-
Jan Olde Riekerink Yakin Dewa United Mampu Bikin Susah Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api
-
Misteri Hilangnya Dua Siswi SMP Sukabumi, Petunjuk Hanya Unggahan TikTok dan Kabar Cari Tiket ke Surabaya
-
Pemkab Cirebon Gratiskan BPHTB dan Permudah PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-
Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Cirebon Perketat Jalur Distribusi Hewan