Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 14 Januari 2025 | 13:03 WIB
Polisi menggelar rekontsruksi ulang tewasnya seorang remaja tertancap pagar trotoar di Jalan Suroso, Cianjur, Jawa Barat, setelah dikejar enam orang pelaku.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menerima penyerahan diri AI (16), pelaku kejar-kejaran sepeda motor yang menyebabkan seorang remaja tewas tertancap di pagar trotoar Jalan Suroso pada Rabu (8/1/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto di Cianjur, Senin (14/1/2025), mengatakan AI sempat melarikan diri selama beberapa hari ke luar kota setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cianjur hingga akhirnya menyerahkan diri dengan didampingi kedua orang tuanya.

"Sempat DPO beberapa hari dan akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di ruang Satreskrim," kata Tono.

Seorang remaja HMZ (14) warga Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, ditemukan tewas tertancap pagar trotoar di Jalan Suroso, Rabu (8/1/2025).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Saat ini sudah lima orang dari enam pelaku yang ditangkap terkait kasus kejar-kejaran maut yang menyebabkan korban HZM meninggal dunia tertancap pagar di atas trotoar di Jalan Suroso, Cianjur, Rabu (8/1/2025), setelah sepeda motor yang dikemudikannya ditendang pelaku.

Baca Juga: BPBD Cianjur Pastikan Kontraktor Kembalikan Dana Pembangunan Rumah Tahan Gempa Rp1,9 M

Tono meminta DPO lain berinisial M (16) segera menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan tegas terukur saat melakukan pengejaran karena keberadaan pelaku sudah terdeteksi.

"Kami minta pelaku M segera menyerahkan diri karena petugas sudah disebar untuk melakukan pengejaran. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis serta Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya dikutip ANTARA.

Sebelumnya, Polres Cianjur menangkap empat orang pelaku yang menyebabkan seorang remaja HZM (15) tewas tertancap pagar trotoar di Jalan Suroso pada Rabu (8/1) setelah sepeda motornya ditendang para pelaku.

Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus empat orang pelaku yang menyebabkan HZM (15) tewas di atas pagar trotoar di Jalan Suroso-Cianjur, Jumat (10/1/2025).(ANTARA/Ahmad Fikri)

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan empat orang pelaku berinisial FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16) ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Cianjur, sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Setelah melihat CCTV dan meminta keterangan saksi, kami mendapatkan identitas enam orang pelaku yang menyebabkan korban meninggal dan dua orang lainnya mengalami luka serius. Empat orang ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih buron," katanya.

Baca Juga: Ditegur Jangan Jadikan Rumah Lokasi Open BO, Seorang Suami Tega Aniaya Istri Pakai Golok Hingga Sekarat

Bahkan dari sejumlah CCTV lainnya yang didapat petugas, ditemukan sebelum korban tewas, enam orang pelaku dengan tiga sepeda motor sempat melayangkan beberapa kali bacokan ke tubuh korban dan dua orang temannya sebelum menendang sepeda motor korban.

Load More