SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus bentrokan antarorganisasi kemasyarakatan yang terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, di markas Pemuda Pancasila di Jalan BKR, Kota Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa insiden bentrokan itu bermula dari ormas GRIB yang mendatangi markas Pemuda Pancasila dengan melakukan perusakan hingga penganiayaan.
"Telah dilakukan upaya penangkapan dari Polrestabes Bandung, yaitu penangkapan dilakukan terhadap lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni FJ, ZM, OP, GS, dan FAS," kata Jules di Bandung, Jumat (17/1/2025).
Jules menjelaskan atas kejadian tersebut, empat orang anggota ormas Pemuda Pancasila mengalami luka akibat terkena senjata tajam dan satu orang mengalami luka memar.
Selain itu, beberapa kendaraan roda empat dan roda dua juga mengalami kerusakan, termasuk kaca pintu kantor pecah akibat penyerangan tersebut.
Ia mengatakan penangkapan lima orang tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti dan melihat rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Sudah ada beberapa saksi diperiksa, termasuk saksi korban dari ormas PP. Di samping itu, diamankan barang bukti rekaman CCTV, satu batang bambu, satu bongkahan semen, batang besi, dua buah sarung golok, kemudian ranting kayu,” katanya.
Jules menambahkan polisi masih mendalami motif di balik bentrokan antarormas itu dan sejumlah orang yang terlibat juga masih dimintai keterangan.
“Kami akan mendalami peran masing-masing, apakah hanya ikut hadir atau turut serta melakukan tindak pidana," katanya.
Baca Juga: Polisi Dalami Penyebab Bentrokan Antarormas di Jalan BKR Bandung
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin