
SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan dilakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait nama warga yang di catut dalam sertifikat di laut kawasan Subang, hingga menimbulkan protes warga yang merupakan nelayan.
"Nah itu sedang kami cek. Ini kan BPN sebetulnya dan kenapa sampai bisa seperti itu," kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/1/2025).
Pengecekan itu, kata Bey, adalah demi melihat sejarah dari lahan tersebut seperti apa dan bagaimana bisa sampai terjadi dugaan pencatutan nama warga tersebut, guna mengantisipasi adanya hal serupa di tempat lainnya.

"Haris kita lihat dan perhatikan betul, jangan-jangan ada juga di tempat lain. Dilihat sejarahnya seperti apa," ujarnya.
Baca Juga: Segel Area Reklamasi Perairan Pal Jaya Bekasi, Menteri LH: Harus Kita Tertibkan
Pengecekan itu, kata Bey, juga untuk memastikan data historis lahan yang kini terlihat berupa laut, apakah dahulunya memang darat atau bukan, kemudian disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Ini kan sudah menjadi laut dan bagaimana. Apakah masih bisa dikuasai oleh pemilik. Apalagi nelayan merasa tidak pernah merasa membeli atau tak memiliki," katanya.
Bey menyebutkan untuk pengecekan tersebut, pihaknya telah meminta Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran untuk melakukan kroscek terkait lahan tersebut baik di lapangan dan BPN untuk melacak sejarah mengapa muncul sertifikat di laut.
"Apakah betul tadinya itu daratan sekarang menjadi laut, dan kalau sudah seperti ini seperti apa hukumnya," ucap Bey.
Sebelumnya, dikabarkan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ada ratusan hektare wilayah perairan laut di Subang telah bersertifikat dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).
Baca Juga: Pj Gubernur: Pemprov Jawa Barat Tiga Kali Tolak Pengajuan PKKPRL PT TRPN
Lokasi perairan itu berada wilayah Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, Subang, dengan luas 460 hektare. SHM diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang.
Ratusan nama warga Subang di catut dalam SHM program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021 lalu itu. Ironisnya, warga yang namanya di catut bukanlah warga setempat bahkan mereka mengaku tidak tahu memiliki sertifikat di laut.
Pencatutan nama ini diduga dilakukan untuk memuluskan rencana kelompok atau perusahaan tertentu yang ingin mereklamasi laut. Dari situs ATR/BPN, area SHM di wilayah perairan laut Cirewang itu juga terlihat jelas.
Sejumlah warga dan nelayan tegas menolak rencana reklamasi yang diduga untuk pembangunan pelabuhan mandiri. Mereka mendesak Kementerian ATR/BPN untuk memberikan penjelasan terkait temuan SHM ini.
Temuan ini dianggap serupa dengan kasus di perairan laut Tangerang. Kebetulan, Kepala Kantor ATR/BPN Tangerang periode 2022-2024 sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Subang.
"Saya warga Cirewang tidak mengetahui adanya sertifikat itu, dulunya ini emang laut bukan tambak, cuma sekarang dangkal, nelayan di sini yang tahu hanya sebagian saja dan dikasih uang untuk tanda tangan, dulu sempat ada alat berat untuk pembuatan tambak, tapi di demo sama warga Cirewang, sekarang tidak ada lagi," kata Jakaria salah seorang nelayan.
Warga baru mengetahui namanya di catut setelah diberitahu seorang aktivis lingkungan yang membawa berkas. Salah seorang di antaranya bernama Yati yang kaget namanya sebagai penerima sertifikat.
"Saya tidak mengetahui adanya manfaat lahan dari Pak Presiden, namun sekarang namanya ada dan tahu itu juga dari seseorang, sebelumnya juga tidak pernah didatangi dan mendata, sekarang tahu secara tiba tiba saja, dan tidak tahu juga dapat lahannya daratan ataupun lautan," ungkap Yati.
Sementara, Asep Sumarna Toha salah seorang aktivis lingkungan menyebutkan laut yang disertifikatkan ada 307 bidang dengan luas 460 hektare.
"Dugaan kita sertifikat tersebut di kuasai oleh mafia tanah, dan penerbitan sertifikat ini pada zamannya Pa Joko di 2021 saat menjabat kepala BPN Subang, dan saat itu langsung pindah ke Tangerang, dan diduga ada korelasi juga dengan kegiatan yang sekarang ramai dengan pagar laut di Tanggerang," kata Asep.
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura