SuaraJabar.id - Perseroan Terbatas Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT TRPN) meminta maaf atas pembangunan area reklamasi dengan pagar laut di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi apabila melanggar aturan dan tidak sesuai dengan prosedur.
Permintaan maaf itu disampaikan kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara ketika merespon pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebutkan bahwa kegiatan reklamasi tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Perusahaan meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, kepada pemerintah provinsi, kepada siapa pun juga yang merasa tersakiti," kata Deolipa di lokasi reklamasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).
Kuasa hukum PT TRPN mengaku pembangunan area reklamasi pagar laut merupakan inisiatif kliennya setelah menata Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pal Jaya.
Menurut dia, pembangunan alur pelabuhan yang berangkat dari pemasangan pagar laut murni atas permintaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Ada inisiatif mungkin yang sifatnya dianggap menyalahi aturan. Memang kami melanggar, yaitu perusahaan atas permintaan Pemprov Jawa Barat yang meminta supaya dibikin alur laut," katanya.
Deolipa juga menanggapi rencana Kementerian Lingkungan Hidup yang akan memanggil kliennya untuk mengusut dugaan pidana maupun perdata dalam kasus ini.
Ia menegaskan komitmen PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara akan terus kooperatif apabila kementerian memanggil kliennya sekaligus memastikan tidak ada niat jahat dalam membangun area reklamasi pagar.
"Jadi, kami siap dipanggil terkait dengan dugaan pidana, bahkan dugaan apa pun juga kami siap untuk dipanggil. Yang jelas perusahaan tidak ada unsur niat jahat, yang ada niat untuk membuat pelabuhan terbesar di Jawa Barat," katanya.
Baca Juga: Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Akan Temui Menteri ATR/BPN
Pelabuhan besar melalui pembangunan alur atau akses kapal itu, kata dia, agar kapal-kapal besar dari segala penjuru bisa mengakses lokasi ini sehingga sektor perekonomian dapat tumbuh dengan pesat.
"'Kan percuma juga kalau sudah tata TPI Pal Jaya sedemikian rupa, pada akhirnya kapal-kapal besar tidak bisa bersandar ke sini karena dangkal. Makanya, kami berniat bangun jalur yang dimaksud, bukan mau menutup, melainkan membuka akses seluas mungkin," katanya seperti dimuat ANTARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Sumedang Bukan Cuma Tahu! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Estetik yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Ketua DPRD Bogor Desak Polisi 'Sikat Habis' Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat