SuaraJabar.id - Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan menegaskan bahwa dua pelaku pembunuhan berencana terhadap korban bernama Irfan Pratama Ilahi (26) di Kecamatan Cireundeu, Kota Cimahi, terancam hukuman mati.
“Pelaku dijerat dengan sejumlah pasal, mulai dari pasal 340 atau 338 atau 339, atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati,” kata Andry di Cimahi, Jumat (31/1/2025).
Andry mengatakan, berdasarkan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi menyatakan bahwa kedua tersangka telah merencanakan tindak pidana pembunuhan untuk merampas harta benda milik korban.
"Pelaku ingin menguasai barang yang dimiliki korban yaitu kendaraan roda dua dan ponsel," katanya.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Perkebunan Teh Cianjur
Dia mengungkapkan kedua pelaku adalah teman korban sendiri inisial IF (16) dan ARA (19) yang berasal dari Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat ketiganya bertemu di Kota Bandung pada Kamis (23/1/2025) malam. Ketiganya kemudian beranjak ke Kota Cimahi hingga terjadi tindak penganiayaan.
Korban yang dianiaya dengan menggunakan senjata tajam mengalami luka di bagian kepala, badan, hingga akhirnya meninggal dunia.
"Korban dan pelaku awalnya nongkrong di Dago bersama-sama, kemudian jalan ke Cimahi dan di TKP muncul niat tersangka menghabisi korban,” kata dia.
Dari tangan pelaku, kata dia, polisi berhasil mengamankan sejumlah harta benda milik korban seperti satu unit motor dan satu buah ponsel.
Berita Terkait
-
Pelaku Curanmor Duel Senjata dengan Polisi, Netizen: Warga Kok Malah Nonton?
-
Tragis! Kisah Guru Muda Tewas Usai Trauma Dikurung dan Ditelanjangi di Sel Polisi
-
Berapa Gaji Norman Kamaru saat Masih Jadi Polisi? Sosoknya Mendadak Disorot di X
-
Apa Kata Raffi Ahmad Saat Pejabat Diminta Naik Transportasi Umum? Buntut Heboh Kasus Patwal Viral!
-
Diduga Dibunuh, Polisi Bongkar Lagi Makam Jasad Kakek UK usai Ditemukan Tewas di Rumah
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Dikabarkan Putus, Nikita Mirzani Sebut Matthew Gilbert Gentleman: Dia Tidak Mokondo
- Diduga Disindir Maia Estianty, Ingat Lagi Alasan Desy Ratnasari dan Irwan Mussry Berpisah
- Nikita Mirzani Ungkap Watak Asli Matthew Gilbert: Duit Gue Lebih Banyak, Tapi...
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
Pilihan
-
Kurs 1 Dolar Setara Rp8.170 di Google Bikin Geger, Berapa Nilai Tukar Sebenarnya?
-
THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan
-
Kevin Diks Soal Mantan Pelatih: Dia Sosok Apa Adanya
-
Sejarah Lagu "Jangkrik Genggong" Sindiran Sosial Kota Semarang yang Masih Relevan hingga Sekarang
-
Jason Yeo Kiper Berdarah Riau di Jerman Punya 'Hubungan' dengan Shin Tae-yong
Terkini
-
Viral Aksi Konvoi Geng Motor Bersajam di Sukabumi, Pedagang Durian Sempat Jadi Sasaran
-
Pendaki Hilang di Gunung Joglo Cisarua Ditemukan Tewas
-
Potensi Hujan dan Angin Kencang, BPBD Garut Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
-
Hampir 2 Juta Butir Obat Keras Diamankan Polresta Bandung dalam Dua Pekan
-
Pembangunan Ruang Kelas SDN Sukasari yang Rusak Tertimpa Pohon Dipastikan Tuntas dalam Dua Pekan