SuaraJabar.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan sertifikat hak milik atas tanah seluas 11 hektare telah berpindah secara misterius ke area pagar laut perairan Paljaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Nusron menyatakan sertifikat tanah seluas 11 hektare tersebut berupa 89 bidang tanah milik 84 warga Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021.
"PTSL-nya terbit tahun 2021. Kemudian dipindah petanya ke laut pada Juli tahun 2022, setahun kemudian (setelah PTSL)," kata Nusron di Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025).
Ia mengaku heran nomor identifikasi bidang tanah milik warga yang notabene berada di wilayah darat tiba-tiba bisa berpindah ke area pagar laut, terlebih saat mengetahui telah terjadi manipulasi data dari hasil pemindahan sertifikat tersebut.
Baca Juga: Nama Warga Dicatut dalam Sertifikat Laut Kawasan Subang, Pj Gubernur Jabar: Sedang Kami Cek
Dia mengatakan ada penambahan luas area yang sangat fantastis ketika pemindahan data sertifikat ke area laut, yakni dari 11 hektare yang dimiliki 84 orang menjadi 72 hektare atas nama 11 orang.
"Padahal menurut NIB-nya yang di darat yang kita tinjau hanya 11 hektare. Jadi ini manipulasi data," jelasnya dikutip ANTARA.
Kementerian ATR/BPN memastikan akan menghapus data hasil pemindahan sertifikat tersebut mengingat pemerintah selama ini tidak pernah menerbitkan sertifikat di area Perairan Paljaya.
"Ya otomatis hapus ini karena memang kita tidak pernah menerbitkan sertifikat di sini dan kalau ada indikasi pidana, kami dari BPN akan mengadukan ke APH," kata dia.
Berita Terkait
-
Kisruh Gas LPG Diduga Jadi Pengalihan Isu, Rieke Diah Pitaloka: Melon 3 Kg Makan Pagar
-
Cek Fakta: Presiden Prabowo Subianto Cek Langsung Lokasi Pagar Laut Misterius di Tangerang
-
Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Bongkar Upaya Kuasai 1.415 Hektare Laut
-
Ada Indikasi Kuat Aguan Ingin Kuasai Laut Tangerang Lewat Pagar Laut
-
Pagar Laut Bikin Nelayan di Perairan Tangerang Merugi Hingga Rp24 Miliar
Terpopuler
- Kekayaan Agus Andrianto di LHKPN, Menteri yang Berani Copot Semua Pejabat Imigrasi Soetta usai Kasus Pungli WNA China
- Rutinitas Ruben Onsu sebelum Dikabarkan Mualaf Buat Irfan Hakim Heran: Lu Nggak Salat Subuh Kan?
- Blak-blakan Sindir Gibran Malas Membaca, Inayah Wahid: Kenapa Bapak Gak Menjadikan Aku Wapres?
- Hadiri Pernikahan Cucu JK, Kondisi Kesehatan Annisa Pohan Bikin Khawatir
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
Pilihan
-
Demo Dosen di Semarang, Tukin Tak Dibayar, Bentuk Kezaliman
-
Toyota Akan Luncurkan 3 Mobil di IIMS 2025, Ada Veloz Hybrid?
-
Perjuangan Emak-emak di Bekasi Antre Gas 3 Kg: Tinggalkan Bayi Berjam-jam
-
Grojogan Sewu Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Nontunai
-
Efisiensi Anggaran ala Prabowo 'Korbankan' Mimpi Sarjana! Sri Mulyani Batalkan Beasiswa Kemenkeu
Terkini
-
Perkara Lahan Fasos-Fasum Bekasi Mulai Disidik Kejati Jawa Barat
-
Kronologi Curanmor yang Bikin Heboh Warga Nagrak Sukabumi, Berawal dari Facebook Hingga COD
-
Sampah Menggunung di TPS Pujasera, Pemkab Subang Kerahkan Dua Alat Berat dan 11 Truk
-
Nusron Heran Sertifikat Pindah Secara Misterius dari Wilayah Darat ke Pagar Laut
-
Maling Motor Diringkus Warga Nagrak, Pelaku Sempat Tebar Ancaman Pakai Golok