SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyegel sembilan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal yang tersebar di lima wilayah kecamatan pada Desember 2024 dan Januari 2025.
Ketua Tim Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup pada Dinas LH Kabupaten Bekasi Nurdin mengatakan bahwa TPA ilegal yang ditutup umumnya digunakan untuk pembuangan sampah rumah tangga dan sejenis.
"Ada beberapa titik seperti di Tambun Utara satu titik, Babelan dua titik, Tambun Selatan satu titik, Cibitung dua titik, Setu dua titik, dan Cikarang Utara satu titik. Sampah didominasi sampah rumah tangga," katanya di Cikarang, Rabu (5/2/2025).
Dia menjelaskan membuang sampah tidak pada tempat melanggar Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2012 terkait ketertiban umum dengan ancaman sanksi pidana penjara maksimal enam bulan dan atau denda sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan pasal 46 aturan yang dimaksud.
Pihaknya akan terus berkolaborasi dengan komunitas lingkungan dan masyarakat seperti bank sampah dalam upaya sosialisasi serta pembinaan terhadap pengelola TPA ilegal yang telah disegel.
"Tindakan penyegelan ini dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat. Kami akan melakukan pembinaan agar mereka dapat mengelola sampah dengan lebih baik. Itu langkah awal kami," katanya dikutip ANTARA.
Nurdin mengaku tim penegakan hukum akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk tindakan lebih lanjut apabila menemukan masih ada pengelola TPA ilegal yang tidak kooperatif.
"Penanganan TPA ilegal ini memerlukan waktu karena kami harus mengumpulkan bukti dan informasi dari pemerintah desa, kecamatan, serta bidang pengendalian dan pengelolaan persampahan di lapangan," ucapnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam setiap kegiatan penyegelan masih ditemukan indikasi unsur premanisme yang memungkinkan tempat pembuangan akhir ilegal akan tetap beroperasi meski sudah disegel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang