SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Garut mendalami asal senjata api rakitan jenis revolver yang dimiliki seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sekaligus untuk mengetahui penggunaannya selama ini, selain mengancam istrinya.
"Masih dalam pendalaman," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Senin (17/2/2025).
Ia mengatakan pihak kepolisian sudah mengamankan pemiliknya seorang pria inisial VR (32) warga Garut Kota yang ketahuan membawa barang tersebut karena terjadi keributan dengan istrinya serta melakukan pengancaman.
Sebelumnya, kata Joko, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya keributan itu, langsung menuju lokasi kejadian di wilayah Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Sabtu (15/2/2025).
Saat itu, juga pihak kepolisian langsung mengamankan VR beserta senjata api rakitan jenis revolver berisi tiga butir peluru, untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus kepemilikan senjata api.
Joko mengatakan pendalaman kasus tidak hanya untuk mengetahui asal usulnya, melainkan juga penggunaan selama dimilikinya untuk apa saja karena khawatir terlibat aksi kejahatan lainnya.
Menurut dia, akibat perbuatannya, VR terpaksa harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dengan dijerat Pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-Undang Darurat dengan ancaman penjara seumur hidup.
"Kami jerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-Undang Darurat," kata Joko.
Sementara itu, motif tersangka VR melakukan pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api karena kesal sering ditegur dan dilarang oleh istrinya bermain judi daring hingga akhirnya terjadi pertengkaran.
Baca Juga: Kurangi Risiko Kecelakaan, Polres dan Pemkab Garut Bahas Larangan Truk Beroperasi di Akhir Pekan
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI