SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Garut mendalami asal senjata api rakitan jenis revolver yang dimiliki seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sekaligus untuk mengetahui penggunaannya selama ini, selain mengancam istrinya.
"Masih dalam pendalaman," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Senin (17/2/2025).
Ia mengatakan pihak kepolisian sudah mengamankan pemiliknya seorang pria inisial VR (32) warga Garut Kota yang ketahuan membawa barang tersebut karena terjadi keributan dengan istrinya serta melakukan pengancaman.
Sebelumnya, kata Joko, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya keributan itu, langsung menuju lokasi kejadian di wilayah Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Sabtu (15/2/2025).
Saat itu, juga pihak kepolisian langsung mengamankan VR beserta senjata api rakitan jenis revolver berisi tiga butir peluru, untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus kepemilikan senjata api.
Joko mengatakan pendalaman kasus tidak hanya untuk mengetahui asal usulnya, melainkan juga penggunaan selama dimilikinya untuk apa saja karena khawatir terlibat aksi kejahatan lainnya.
Menurut dia, akibat perbuatannya, VR terpaksa harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dengan dijerat Pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-Undang Darurat dengan ancaman penjara seumur hidup.
"Kami jerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-Undang Darurat," kata Joko.
Sementara itu, motif tersangka VR melakukan pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api karena kesal sering ditegur dan dilarang oleh istrinya bermain judi daring hingga akhirnya terjadi pertengkaran.
Baca Juga: Kurangi Risiko Kecelakaan, Polres dan Pemkab Garut Bahas Larangan Truk Beroperasi di Akhir Pekan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji
-
Siswa Bebas Pilih Menu, Ini Rahasia Dapur MBG Cinere