SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Garut mendalami asal senjata api rakitan jenis revolver yang dimiliki seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sekaligus untuk mengetahui penggunaannya selama ini, selain mengancam istrinya.
"Masih dalam pendalaman," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Senin (17/2/2025).
Ia mengatakan pihak kepolisian sudah mengamankan pemiliknya seorang pria inisial VR (32) warga Garut Kota yang ketahuan membawa barang tersebut karena terjadi keributan dengan istrinya serta melakukan pengancaman.
Sebelumnya, kata Joko, pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya keributan itu, langsung menuju lokasi kejadian di wilayah Perumahan Banyu Mukti, Kecamatan Banyuresmi, Garut, Sabtu (15/2/2025).
Saat itu, juga pihak kepolisian langsung mengamankan VR beserta senjata api rakitan jenis revolver berisi tiga butir peluru, untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus kepemilikan senjata api.
Joko mengatakan pendalaman kasus tidak hanya untuk mengetahui asal usulnya, melainkan juga penggunaan selama dimilikinya untuk apa saja karena khawatir terlibat aksi kejahatan lainnya.
Menurut dia, akibat perbuatannya, VR terpaksa harus mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dengan dijerat Pasal 1 ayat 1 UU RI Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-Undang Darurat dengan ancaman penjara seumur hidup.
"Kami jerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-Undang Darurat," kata Joko.
Sementara itu, motif tersangka VR melakukan pengancaman terhadap istrinya menggunakan senjata api karena kesal sering ditegur dan dilarang oleh istrinya bermain judi daring hingga akhirnya terjadi pertengkaran.
Baca Juga: Kurangi Risiko Kecelakaan, Polres dan Pemkab Garut Bahas Larangan Truk Beroperasi di Akhir Pekan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
KPK Turun Tangan! Proyek Besar Pemkab Bogor Kini Diawasi Ketat Biar Tak Jadi Ladang Korupsi
-
Geger Korupsi Anggaran 2024-2025, Kantor Kesbangpol Sumedang Digeledah Jaksa
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang