SuaraJabar.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat segera membangun konsolidasi politik terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat Pepep Saepul Hidayat mengungkapkan bahwa konsolidasi politik itu guna menyusun strategi setelah putusan MK yang memenangkan gugatan pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi yang diusungnya bersama Gerindra, PKS, dan Demokrat.
"Kami mengajukan gugatan karena merasa harus asa keadilan, dan MK memutuskan bahwa konsekuensinya harus PSU sebagai jalan keluar," kata Pepep dalam peringatan Hari Lahir PPP di salah satu hotel di Kota Bandung, Senin (24/2/2025).
Selanjutnya pihaknya akan konsultasi dengan DPC PPP Tasikmalaya karena domainnya.
"Kami akan koordinasi apa yang harus kami lakukan untuk memenangkan kontestasi ke depan," ujarnya.
Konsolidasi tersebut, kata Pepep, juga untuk membuat strategi ke depan untuk menjalani PSU yang ditargetkan harus terselenggara maksimal 60 hari ke depan.
"Kami sendiri merasa yakin menang karena atas dasar kalkulasi-kalkulasi yang kami bisa konsolidasi di lapangan. Akan tetapi, kami akan koordinasi dengan cabang terlebih dahulu," ucapnya dilansir ANTARA.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa PSU di Kabupaten Tasikmalaya sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi selambat-lambatnya harus terselenggara 60 hari ke depan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar Adi Saputro mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu penetapan dari KPU RI terkait dengan putusan MK soal sengketa Pilkada 2024 yang memutuskan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan PSU.
Baca Juga: SDN Cibolang Sukabumi Terancam Ambruk, Siswa Belajar Bergiliran
"Kami sedang menunggu penetapan dari RI untuk jadwalnya, yang jelas selambat lambatnya 60 hari," kata Adi saat dihubungi di Bandung, Senin.
Dalam amar putusan MK tersebut, kata Adi, MK memerintahkan KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk mendiskualifikasi Calon Bupati Ade Sugianto yang sebelumnya bersama pasangannya Iip Miftahul Paoz diputuskan menang Pilkada 2024.
Setelah didiskualifukasi, lanjut Adi, partai pengusung dari calon bupati yang didiskualifikasi itu diminta untuk mencari pengganti.
Dalam Pilkada Jabar 2024 yang berlangsung November lalu, hasil perhitungan di Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan kemenangan atas pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz
Pasangan itu mendapatkan perolehan lebih dari 52 persen suara. Urutan kedua pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi dengan 27 persen suara, kemudian pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly dengan 20 persen suara.
Terkait dengan peringatan Harlah PPP yang diselenggarakan DPW Jawa Barat, Pepep mengatakan bahwa hal ini sebagai momentum untuk pengkhidmatan mereka terhadap akar karakter partai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September