SuaraJabar.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masuk kerja lebih siang selama Ramadan seiring dengan adanya penyesuaian jam kerja ASN pada bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Karawang, Budiman, di Karawang, Sabtu (1/3/2025) menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal kerja ASN selama Ramadan didasarkan atas beberapa peraturan perundang-undangan. Di antaranya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dan beberapa peraturan lainnya.
Ia mengatakan, perubahan atau penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Karawang selama Ramadan telah dipertimbangkan secara matang. Sehingga tidak akan mengganggu efektivitas kinerja ASN.
"Kami telah merancang jadwal ini agar tetap produktif dan efisien. Jadi kami optimistis ASN tetap dapat menjalankan tugas dengan baik," katanya.
Menurut dia, jika di waktu reguler biasanya jam kerja ASN itu mulai pukul 7.45 WIB sampai 15.45 WIB, maka selama bulan Ramadan disesuaikan jam kerjanya.
"Untuk perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Kemudian pada Jumat pukul 08.00-15.30 WIB dengan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB," katanya.
Sementara itu, bagi perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja, dijadwalkan Senin hingga Kamis dan Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dengan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
Disebutkan bahwa jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan tetap memenuhi minimal 32,5 jam per minggu. Hanya waktu masuk kerjanya lebih siang dari biasanya.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan ASN di Karawang dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk tanpa mengorbankan kinerja.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Tempat Ngabuburit di Depok Selama Ramadan
"Kami berharap ASN dapat memahami dan mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan. Disiplin kerja tetap menjadi hal yang penting," katanya dikutip ANTARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Rumah Dikosongkan! Pengurus AMSI dan Manajer Konde.co Diteror Orang Tak Dikenal
-
Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo
-
Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri
-
Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online
-
Mahasiswa Bandung Raya Kepung DPRD Jabar, Kritik Kebijakan Pemerintah