SuaraJabar.id - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masuk kerja lebih siang selama Ramadan seiring dengan adanya penyesuaian jam kerja ASN pada bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Karawang, Budiman, di Karawang, Sabtu (1/3/2025) menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal kerja ASN selama Ramadan didasarkan atas beberapa peraturan perundang-undangan. Di antaranya Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dan beberapa peraturan lainnya.
Ia mengatakan, perubahan atau penyesuaian jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Karawang selama Ramadan telah dipertimbangkan secara matang. Sehingga tidak akan mengganggu efektivitas kinerja ASN.
"Kami telah merancang jadwal ini agar tetap produktif dan efisien. Jadi kami optimistis ASN tetap dapat menjalankan tugas dengan baik," katanya.
Menurut dia, jika di waktu reguler biasanya jam kerja ASN itu mulai pukul 7.45 WIB sampai 15.45 WIB, maka selama bulan Ramadan disesuaikan jam kerjanya.
"Untuk perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Kemudian pada Jumat pukul 08.00-15.30 WIB dengan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB," katanya.
Sementara itu, bagi perangkat daerah yang menerapkan enam hari kerja, dijadwalkan Senin hingga Kamis dan Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dengan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
Disebutkan bahwa jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan tetap memenuhi minimal 32,5 jam per minggu. Hanya waktu masuk kerjanya lebih siang dari biasanya.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan ASN di Karawang dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk tanpa mengorbankan kinerja.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Tempat Ngabuburit di Depok Selama Ramadan
"Kami berharap ASN dapat memahami dan mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan. Disiplin kerja tetap menjadi hal yang penting," katanya dikutip ANTARA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Membangun Ekosistem Kopi di Lereng Salak, Tempat Petani Jadi Jantung Rantai Nilai
-
Telolet Dilarang Mudik! Polres Bogor Razia Klakson dan Kelayakan Bus di Cibinong
-
Di BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang, Silakan Cek di Sini!
-
Padukan Air Sungai Tahang dan PDAM, Hadirkan Sistem Pengolahan Air Siap Konsumsi
-
THR Tetap Aman Saat Lebaran, Ini Cara Cerdas Belanja dengan Promo BRI