SuaraJabar.id - Dua orang yang diduga maling motor diamuk massa dan satu orang di antaranya meninggal setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolsek Pedes AKP Marsad di Karawang , Selasa (11/3/2025) menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut, dan mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
"Kami memahami kemarahan masyarakat terhadap aksi kejahatan tetapi main hakim sendiri bukanlah solusi. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kriminal kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya dikutip ANTARA.
Peristiwa dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang diamuk massa terjadi pada Senin (10/3/2025). Dua pencuri itu diamuk massa setelah tertangkap tangan melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Salah seorang pelaku akhirnya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka parah yang dideritanya.
Kejadian ini bermula pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban berinisial K melihat sepeda motornya sedang digeser oleh dua orang tak dikenal dari teras rumahnya ke jalan sejauh tiga meter.
Melihat kejadian itu, korban langsung berteriak "maling motor", dilakukan secara berulang-ulang hingga menarik perhatian warga setempat.
Kedua pelaku pun panik dan mencoba kabur menggunakan sepeda motor namun kehilangan kendali dan jatuh.
Sementara warga yang sudah berkumpul melakukan pengejaran hingga ke areal persawahan. Setelah berhasil menangkap kedua pelaku, massa membawa mereka ke pinggir jalan dan langsung menghakimi mereka dengan pukulan, lemparan batu, serta aksi kekerasan lainnya.
Baca Juga: Kuota Program Mudik Gratis Ludes dalam Sehari, Pemkab Karawang: Kalau Tidak Daftar Ulang, Hangus!
Dalam kerumunan massa yang menghakimi pelaku, sebagaimana video yang beredar, terdapat dua orang berpakaian PNS yang ikut serta melakukan aksi kekerasan kepada kedua pelaku.
Beruntung anggota Unit Reskrim dan SPK Polsek Pedes segera tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan. Petugas langsung mengamankan kedua terduga pelaku dan membawa mereka ke RSUD Karawang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, salah seorang pelaku yakni berinisial KBS (21), warga Dusun Dongkal V, Desa Dongkal, Kecamatan Pedes meninggal dunia akibat luka berat. Sementara rekannya berinisial R (25) masih bertahan dan menjalani perawatan intensif.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua unit sepeda motor, di mana satu di antaranya milik korban dengan nomor polisi T 3050 OG serta satu buah kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolsek Pedes beserta Tim Inafis Polres Karawang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Hingga saat ini penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan termasuk pemeriksaan terhadap pelaku yang selamat dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Kapolsek menyampaikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kejahatan khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak terjadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil