SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan provinsi itu beserta segala unsur di dalamnya harus melakukan taubat ekologi untuk menghentikan bencana yang terjadi berulang dengan skala yang semakin membesar.
Sebab, kata Dedi, kerusakan lingkungan sudah begitu parah di Jawa Barat dengan banyaknya alih fungsi lahan, munculnya surat-surat kepemilikan atas tanah dari gunung, sungai, sampai laut yang seharusnya menjadi kepentingan bersama.
"Kita harus melakukan taubat ekologi kalau dalam bahasa saya. Yakni, pemerintah harus segera memperbaiki diri, memperbaiki tata ruang, memperbaiki pola hidup masyarakatnya untuk tidak lagi merusak, terutama sungai," kata Dedi di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025).
Saat ini, kata dia, di Jawa Barat berbagai pihak cenderung menyudutkan sungai dan menjadikannya pembuangan rasa kebencian, padahal sungai dibutuhkan.
Hal ini, lanjut Dedi, tidak sesuai dengan filosofi masyarakat Jawa Barat yang memiliki karakteristik yang lekat dengan air dengan bukti banyak penamaan daerah yang diawali dengan Ci yang diambil dari kata Cai atau air dalam Bahasa Indonesia.
"Saat ini, bukan hanya laut yang disertifikat. Daerah aliran sungai itu sudah bersertifikat. Gunung-gunung sudah banyak yang bersertifikat. Ini harus segera dibenahi. Padahal, filosofi masyarakat Jawa Barat itu air," ujarnya.
Atas banyaknya kegiatan alih fungsi lahan dan munculnya sertifikat tanah yang tidak sesuai peruntukan dengan banyaknya perubahan yang diarahkan untuk kepentingan komersial pihak-pihak tertentu, Dedi menyebut banjir terjadi di beberapa daerah, yakni Bogor, Depok, Karawang, dan Bekasi, hingga menyebabkan total kerugian Rp3 triliun.
"Nanti kita audit, kalau menurut saya lebih dari Rp3 triliun, ini bukan hanya kerugian yang diderita warga, tapi juga recovery yang dilakukan pemerintah, dan ini jelas mahal," kata Dedi dilansir ANTARA.
Karena itu, Dedi menekankan bahwa setiap pihak jangan suka melihat sudut pandang dalam ekonomi, khususnya pendapatan.
"Makannya kalau pembangunan itu jangan suka melihat sudut pandang ekonomi, pendapatannya memang berapa dari wisata di Puncak. Tapi, lihat dampaknya yang ditimbulkan dari sebuah keputusan," ucapnya.
Saat ini, untuk penanganan warga terdampak banjir dalam jangka pendek telah selesai, yakni untuk makanan. Sedangkan jangka panjang pembangunan kembali serta relokasi bagi rumah yang ada di bantaran sungai.
"Termasuk nanti Kementerian Perumahan juga harus mengevaluasi pengembang-pengembang yang melaksanakan pembangunan perumahan di tepi sungai, di tengah sawah," ujarnya.
Kemudian, para bupati serta wali kota harus segera mengevaluasi tata ruangnya secara bersama, karena Jawa Barat sudah tidak pantas ada musibah, karena sistemnya dan alamnya sudah bagus.
"Enggak pantas, kenapa? Karena sistemnya sudah bagus, alamnya sudah bagus. Ketidakpantasan ini disebabkan karena melaksanakan perencanaan pembangunan, tata ruangnya dilakukan secara ugal-ugalan, melawan prinsip-prinsip alam," katanya.
Terkait dengan sertifikat di bantaran sungai, Dedi mengatakan pihaknya akan membahas dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk dilakukan pencabutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil