Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Rabu, 12 Maret 2025 | 03:52 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau persiapan modifikasi cuaca di Lanud Husein Sastranegara Bandung, Selasa (11/3/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Meski dilakukan pencabutan, Dedi mengatakan tidak akan ada ganti, rugi karena telah mengambil tanah negara.

"Kan sungai pasti dikelola oleh BBWS, kemudian DSDA, ketiganya merupakan negara, karena kan sungai itu negara. Ketika hari ini sungai menjadi milik perorangan, berarti ada alih fungsi sertifikat yang tidak tepat dan itu ada jalur hukumnya yang nanti merupakan kewenangan Menteri ATR," ujarnya.

Dedi mengatakan dalam pekan ini Pemprov Jabar akan membuat nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan angkatan tiga matera, yakni Angkatan Darat, Laut dan Udara.

"Nah, saya akan bikin MoU, seluruh angkatan ini nanti akan bekerja sama dalam menjaga hulu sungai, daerah aliran sungai, muara sungai sampai laut, udara. Itu melakukan pantauan," tuturnya.

Baca Juga: Jembatan Cinta Sukabumi Hancur Diterjang Banjir Bandang, Akses Utama Warga Kedusunan Cikadaka Terputus

Load More