Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 18 Maret 2025 | 02:12 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Pergub yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat dalam rangka mencegah banjir dan menjaga swasembada pangan.

"Gubernur Jawa Barat mengeluarkan peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat, lahan yang menggunakan areal hutan, alih fungsi lahan areal perkebunan, alih fungsi lahan areal persawahan, alih fungsi danau, dan alih fungsi sungai," ujar Dedi Mulyadi di Jakarta, Senin.

Pergub ini, lanjutnya, akan mempengaruhi seluruh regulasi Provinsi Jawa Barat dan nantinya seluruh areal ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas tangan.

Foto udara kondisi jembatan Ciliwung yang putus akibat meluapnya sungai Ciliwung di Desa Jogjogan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.)

Dedi mengatakan bahwa di balik penanganan banjir terdapat upaya penanganan ketahanan pangan.

Baca Juga: BPBD: Banjir Hingga Longsor Kepung Jawa Barat, Warga Terdampak Mendekati Angka 7000 Jiwa

Hal ini dikarenakan efek dari sungai pada ujungnya adalah areal pertanian, dan dampak dari areal pertanian ujungnya adalah produktivitas beras.

“Pada akhirnya, dampak dari kerusakan ekosistem sungai akan berujung pada penurunan produktivitas pertanian,” lanjutnya.

Dengan demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya mengembalikan fungsi sungai, fungsi danau atau situ, dan juga mengembalikan fungsi rawa-rawa sebagaimana mestinya.

Dedi Mulyadi Berharap BPK Perwakilan Jawa Barat Audit Alih Fungsi Lahan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk ikut melakukan audit atas adanya alih fungsi lahan di Jawa Barat baik itu oleh negara seperti Perhutani, PTPN, atau pihak lainnya.

Baca Juga: Aep Syaepuloh Tertibkan Pul Pasir dan Warung di Sepanjang Akses Gerbang Tol Karawang Timur

Menurut Dedi, alih fungsi lahan secara serampangan dapat mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. Ketika bencana yang diakibatkan alih fungsi lahan datang, maka negara otomatis melakukan recovery.

Load More