Dia menyebutkan bahwa ada banyak dimensi yang mengalami kerugian akibat alih fungsi lahan, yang pertama kerugian akibat akibat hilangnya karbon dan sumber mata air, kemudian mendatangkan bencana, dan alih fungsi ini memberikan kerugian pada negara.
“Ada banyak dimensi kerugian akibat alih fungsi lahan. Kehilangan karbon, sumber mata air, hingga bencana yang menuntut pengeluaran besar dari APBN dan APBD. Ini tentu berdampak pada alokasi anggaran sektor publik lainnya,” pungkasnya.
Dedi mengatakan negara mengeluarkan sejumlah uang baik APBN/APBD provinsi/ kabupaten/kota, yang tentunya memiliki implikasi terhadap menurunnya belanja pemerintah untuk sektor publik lainnya.
Walhi Sebut Alih Fungsi Lahan Biang Kerok Bencana
Baca Juga: BPBD: Banjir Hingga Longsor Kepung Jawa Barat, Warga Terdampak Mendekati Angka 7000 Jiwa
Sebelumnya pada 5 Maret 2025, Walhi Jabar menyebut jika banjir bandang yang terjadi di kawasan puncak Bogor diakibatkan alih fungsi lahan. Bukan sekedar faktor alam.
"Hutan dan lahan resapan air yang seharusnya menjadi benteng alami terhadap banjir telah berubah menjadi vila, hotel, perumahan, dan pengembangan wisata yang berkedok ramah lingkungan," kata Direktur Walhi Jabar Wahyudin Iwang, Rabu (5/3/2025).
"Dalam kurun waktu lima tahun ke belakang Walhi telah menduga kurang lebih hampir 45 persen kerusakan di kawasan Puncak Bogor drastis hal ini meningkat, sehingga jika di hitung per hari ini, kerusakan akibat alih fungsi kawasan dapat di perkirakan menjadi 65 persen atau setara dengan setengah lebih luas kawasan Puncak Bogor telah mengalami kerusakan yang serius. Akibatnya, kemampuan tanah untuk menyerap air hujan berkurang drastis," jelasnya.
Penyebab Banjir:
- Deforestasi dan alih fungsi lahan di Puncak Bogor.
- Kerusakan 65% kawasan Puncak akibat alih fungsi lahan.
- Dominasi properti dan fasilitas pariwisata tak terkendali.
- Aktivitas pertambangan pasir dan batu ilegal.
- Kurangnya pengawasan pemerintah terhadap tata guna lahan.
Dampak:
- Berkurangnya kemampuan tanah menyerap air hujan.
- Erosi dan bencana turunan seperti longsor dan banjir bandang.
- Banjir di Jabodetabek meski hanya hujan beberapa jam.
Status Lahan:
Puncak Bogor hingga Gunung Mas berstatus L4 (perlindungan tanah dan air) dan L1 (resapan air).
Baca Juga: Aep Syaepuloh Tertibkan Pul Pasir dan Warung di Sepanjang Akses Gerbang Tol Karawang Timur
Berita Terkait
-
PGN Jangkau 3000 Jiwa Korban Banjir di Bekasi dan Jakarta Timur
-
Tragedi Tornado AS: 33 Tewas, Ratusan Luka, Bencana Meluas!
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
-
Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Terharu Ditranser Uang Raffi Ahmad, Nominal di Rekening Nunung Sebelumnya Tak Sampai Rp300 Ribu
- Denza N9 Meluncur Pekan Depan
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
Pilihan
-
Suporter Bahrain Tak Mau Beli 3000 Tiket Pertandingan Kontra Timnas Indonesia di Stadion GBK
-
5 Senjata Tradisional Suku Dayak dan Sejarahnya
-
Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta
-
Sejarah! Untuk Pertama Kalinya Mobil Listrik Kalahkan Mobil Hybrid di Indonesia
-
7 Rekomendasi Game PC Murah di Steam Spring Sales 2025
Terkini
-
Pentingnya Manfaatkan Waktu Libur Lebaran untuk Beraktivitas Bersama Keluarga Menurut Psikolog
-
Pemasangan Jembatan Bailey Alami Kendala, Pemprov Jabar Segera Bangun Jembatan Darurat di Karawang
-
Mitigasi Banjir Jawa Barat, Kemen-PU Siap Bangun Tanggul di Kali Bekasi
-
Cegah Bencana dan Jaga Swasembada Pangan, Dedi Mulyadi Keluarkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan
-
Dedi Mulyadi Gercep Atasi Masalah Bekasi: Renovasi Pasar & Insinerator Jadi Prioritas