Syaiful Rachman
Selasa, 18 Maret 2025 | 02:12 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

"Hutan dan lahan resapan air yang seharusnya menjadi benteng alami terhadap banjir telah berubah menjadi vila, hotel, perumahan, dan pengembangan wisata yang berkedok ramah lingkungan," kata Direktur Walhi Jabar Wahyudin Iwang, Rabu (5/3/2025).

"Dalam kurun waktu lima tahun ke belakang Walhi telah menduga kurang lebih hampir 45 persen kerusakan di kawasan Puncak Bogor drastis hal ini meningkat, sehingga jika di hitung per hari ini, kerusakan akibat alih fungsi kawasan dapat di perkirakan menjadi 65 persen atau setara dengan setengah lebih luas kawasan Puncak Bogor telah mengalami kerusakan yang serius. Akibatnya, kemampuan tanah untuk menyerap air hujan berkurang drastis," jelasnya.

Penyebab Banjir:

- Deforestasi dan alih fungsi lahan di Puncak Bogor.
- Kerusakan 65% kawasan Puncak akibat alih fungsi lahan.
- Dominasi properti dan fasilitas pariwisata tak terkendali.
- Aktivitas pertambangan pasir dan batu ilegal.
- Kurangnya pengawasan pemerintah terhadap tata guna lahan.

Dampak:

- Berkurangnya kemampuan tanah menyerap air hujan.
- Erosi dan bencana turunan seperti longsor dan banjir bandang.
- Banjir di Jabodetabek meski hanya hujan beberapa jam.

Status Lahan:

Puncak Bogor hingga Gunung Mas berstatus L4 (perlindungan tanah dan air) dan L1 (resapan air).

Load More