Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Selasa, 18 Maret 2025 | 02:12 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

Dia menyebutkan bahwa ada banyak dimensi yang mengalami kerugian akibat alih fungsi lahan, yang pertama kerugian akibat akibat hilangnya karbon dan sumber mata air, kemudian mendatangkan bencana, dan alih fungsi ini memberikan kerugian pada negara.

“Ada banyak dimensi kerugian akibat alih fungsi lahan. Kehilangan karbon, sumber mata air, hingga bencana yang menuntut pengeluaran besar dari APBN dan APBD. Ini tentu berdampak pada alokasi anggaran sektor publik lainnya,” pungkasnya.

Dedi mengatakan negara mengeluarkan sejumlah uang baik APBN/APBD provinsi/ kabupaten/kota, yang tentunya memiliki implikasi terhadap menurunnya belanja pemerintah untuk sektor publik lainnya.

Foto udara kondisi jembatan Ciliwung yang putus akibat meluapnya sungai Ciliwung di Desa Jogjogan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/3/2025). Hujan lebat yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan air sungai meluap dan mengakibatkan jembatan penghubung Desa Jogjogan dan Desa Leuwimalang Kecamatan Cisarua, yang biasa digunakan warga untuk beraktivitas warga, putus tidak bisa dilewati. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

Walhi Sebut Alih Fungsi Lahan Biang Kerok Bencana

Baca Juga: BPBD: Banjir Hingga Longsor Kepung Jawa Barat, Warga Terdampak Mendekati Angka 7000 Jiwa

Sebelumnya pada 5 Maret 2025, Walhi Jabar menyebut jika banjir bandang yang terjadi di kawasan puncak Bogor diakibatkan alih fungsi lahan. Bukan sekedar faktor alam.

"Hutan dan lahan resapan air yang seharusnya menjadi benteng alami terhadap banjir telah berubah menjadi vila, hotel, perumahan, dan pengembangan wisata yang berkedok ramah lingkungan," kata Direktur Walhi Jabar Wahyudin Iwang, Rabu (5/3/2025).

"Dalam kurun waktu lima tahun ke belakang Walhi telah menduga kurang lebih hampir 45 persen kerusakan di kawasan Puncak Bogor drastis hal ini meningkat, sehingga jika di hitung per hari ini, kerusakan akibat alih fungsi kawasan dapat di perkirakan menjadi 65 persen atau setara dengan setengah lebih luas kawasan Puncak Bogor telah mengalami kerusakan yang serius. Akibatnya, kemampuan tanah untuk menyerap air hujan berkurang drastis," jelasnya.

Penyebab Banjir:

- Deforestasi dan alih fungsi lahan di Puncak Bogor.
- Kerusakan 65% kawasan Puncak akibat alih fungsi lahan.
- Dominasi properti dan fasilitas pariwisata tak terkendali.
- Aktivitas pertambangan pasir dan batu ilegal.
- Kurangnya pengawasan pemerintah terhadap tata guna lahan.

Dampak:

- Berkurangnya kemampuan tanah menyerap air hujan.
- Erosi dan bencana turunan seperti longsor dan banjir bandang.
- Banjir di Jabodetabek meski hanya hujan beberapa jam.

Status Lahan:

Puncak Bogor hingga Gunung Mas berstatus L4 (perlindungan tanah dan air) dan L1 (resapan air).

Baca Juga: Aep Syaepuloh Tertibkan Pul Pasir dan Warung di Sepanjang Akses Gerbang Tol Karawang Timur

Load More