SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Pergub yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat dalam rangka mencegah banjir dan menjaga swasembada pangan.
"Gubernur Jawa Barat mengeluarkan peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat, lahan yang menggunakan areal hutan, alih fungsi lahan areal perkebunan, alih fungsi lahan areal persawahan, alih fungsi danau, dan alih fungsi sungai," ujar Dedi Mulyadi di Jakarta, Senin.
Pergub ini, lanjutnya, akan mempengaruhi seluruh regulasi Provinsi Jawa Barat dan nantinya seluruh areal ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas tangan.
Dedi mengatakan bahwa di balik penanganan banjir terdapat upaya penanganan ketahanan pangan.
Baca Juga: BPBD: Banjir Hingga Longsor Kepung Jawa Barat, Warga Terdampak Mendekati Angka 7000 Jiwa
Hal ini dikarenakan efek dari sungai pada ujungnya adalah areal pertanian, dan dampak dari areal pertanian ujungnya adalah produktivitas beras.
“Pada akhirnya, dampak dari kerusakan ekosistem sungai akan berujung pada penurunan produktivitas pertanian,” lanjutnya.
Dengan demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya mengembalikan fungsi sungai, fungsi danau atau situ, dan juga mengembalikan fungsi rawa-rawa sebagaimana mestinya.
Dedi Mulyadi Berharap BPK Perwakilan Jawa Barat Audit Alih Fungsi Lahan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk ikut melakukan audit atas adanya alih fungsi lahan di Jawa Barat baik itu oleh negara seperti Perhutani, PTPN, atau pihak lainnya.
Baca Juga: Aep Syaepuloh Tertibkan Pul Pasir dan Warung di Sepanjang Akses Gerbang Tol Karawang Timur
Menurut Dedi, alih fungsi lahan secara serampangan dapat mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar. Ketika bencana yang diakibatkan alih fungsi lahan datang, maka negara otomatis melakukan recovery.
Berita Terkait
-
PGN Jangkau 3000 Jiwa Korban Banjir di Bekasi dan Jakarta Timur
-
Tragedi Tornado AS: 33 Tewas, Ratusan Luka, Bencana Meluas!
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
-
Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
Terpopuler
- Gubri Wahid Pusing Mikirin Defisit APBD: Omongan Syamsuar Terbukti, Sempat Diejek SF Hariyanto
- Colek Erick Thohir, 5 Pemain Keturunan Grade A Siap Dinaturalisasi Timnas Indonesia Setelah Maret 2025
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Eks Penyerang AZ Alkmaar Kelahiran Zwolle: Saya Dihubungi PSSI
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
IHSG Anjlok, Bos BEI Salahkan Donald Trump
-
IHSG Anjlok, Pertumbuhan Ekonomi RI Kena Pangkas Lagi Dibawah 5 Persen Pada 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Vivo V50 5G vs Vivo V40 5G, Model Mana yang Lebih Bagus?
-
IHSG Anjlok, Isu Sri Mulyani Mundur dan Para Ekonom Pesimis jadi Biang Kerok?
Terkini
-
Polres Garut Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan
-
Sambut Kebaikan Ramadan 1446 H, Bank Mandiri Group Berbagi 57.600 Santunan
-
Pentingnya Manfaatkan Waktu Libur Lebaran untuk Beraktivitas Bersama Keluarga Menurut Psikolog
-
Pemasangan Jembatan Bailey Alami Kendala, Pemprov Jabar Segera Bangun Jembatan Darurat di Karawang
-
Mitigasi Banjir Jawa Barat, Kemen-PU Siap Bangun Tanggul di Kali Bekasi