SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan melakukan panen perdana varietas padi cikawasen di kawasan pertanian Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Selasa (18/3/2025).
Erwan menilai varietas benih padi yang mulai dikembangkan di Kabupaten Ciamis ini memiliki kualitas yang sangat baik.
"Hari ini saya ikut memanen varietas padi cikawasen. Varietas ini harus bisa menjadi kebanggaan Jawa Barat," ujar Erwan.
Ia meyakini bila varietas ini terus dikembangkan bisa meningkatkan swasembada pangan di Jabar dan secara nasional.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
"Semoga benih ini dapat meningkatkan swasembada pangan di Jabar dan Indonesia," harap Erwan.
Pihaknya memastikan akan terus memantau varietas padi cikawasen termasuk memperhatikan kesejahteraan petaninya. Menurutnya keberhasilan varietas unggulan harus diiringi dengan kesejahteraan petani.
"Pemerintah tidak hanya mendukung pengembangan benih tapi juga memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga," katanya.
Usai memanen varietas padi cikawasen, Erwan bersama warga dan perwakilan dari PT Agrinas Jabar kemudian melakukan pembenihan varietas tersebut. Erwan berharap benih varietas ini bisa terus ditanam di berbagai wilayah sehingga menjadi unggulan bagi petani di Jabar
"Dengan kondisi tanah yang subur dan iklim yang mendukung Cikawasen bisa menjadi sentra pengembangan padi unggulan di Jabar," ujarnya.
Baca Juga: Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Erwan menginginkan, suburnya tanah dan iklim yang mendukung pertanian di wilayah Pasundan dapat terus dijaga dan produktif. Jangan sampai hal itu dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang melakukan alih fungsi lahan demi kepentingan pribadi.
"Kita semua harus berpikir bagaimana caranya agar area persawahan tidak semakin berkurang akibat alih fungsi lahan atau pembangunan," pungkas Erwan.
Tentang PPID Jawa Barat
Kebutuhan masyarakat akan informasi melahirkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting dari negara demokratis yang menjungjung tinggi kedaulatan rakyat. Disamping itu, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara.
Undang-Undang KIP memiliki peran untuk mengatur hak dan kewajiban Badan Publik selaku penguasa informasi dan pengambil kebijakan dalam penyelenggaraan negara serta hak dan kewajiban Masyarakat, baik individu maupun kelompok, sebagai pengguna informasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian pula dengan harapan meningkatnya partisipasi publik dalam proses pembangunan.
Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, ekonomis dan dengan cara yang sederhana melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Badan Publik. Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diselenggarakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 067/KEP.341-DISKOMINFO/2024 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi.
Berita Terkait
-
Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Lakukan Rapat Bahas Peanggulangan Banjir
-
Pemasangan Jembatan Bailey Alami Kendala, Pemprov Jabar Segera Bangun Jembatan Darurat di Karawang
-
Mitigasi Banjir Jawa Barat, Kemen-PU Siap Bangun Tanggul di Kali Bekasi
-
Dedi Mulyadi Gercep Atasi Masalah Bekasi: Renovasi Pasar & Insinerator Jadi Prioritas
-
Curah Hujan Ekstrem Meningkat: Dedi Mulyadi Ultimatum Pejabat Jabar Soal Izin Lingkungan
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
-
3 Rekomendasi Lapangan Futsal Paling Murah di Jakarta Selatan, Cuma Rp 15 Ribuan Per Jam
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
Terkini
-
Petani Lokal Naik Kelas: Kisah Labuna Buktikan Rempah Indonesia Mampu Bersaing di Pasar Global
-
PERURI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Pergeseran Tanah di Purwakarta
-
Dari Lensa ke Aksi: Taman Safari Ajak Masyarakat Peduli Alam
-
Senyum di Al Hambra Cirebon: Indahnya Berbagi dan Kuatnya Persaudaraan
-
5 Berita Dedi Mulyadi Terpopuler, Sindir Dana Hibah Ridwan Kamil hingga Kena Tilang ETLE