SuaraJabar.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikuti Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir dengan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN, yang berlangsung di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum Jakarta, pada Senin (17/3/2025).
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terjadinya bencana alam di wilayah yang rawan. Terutama yang berkaitan dengan masalah sungai dan sempadannya.
Dalam rapat yang digelar baru-baru ini, Menteri ATR/BPN mengungkapkan tiga keputusan utama yang akan segera diimplementasikan.
Langkah pertama adalah penertiban seluruh badan sungai dan sempadan sungai yang ada. Menurutnya, jika di kawasan tersebut sudah ada bangunan dengan alas hak yang sah, selanjutnya akan dilakukan pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Data sementara menunjukkan ada sekitar 120 rumah yang terletak di bantaran Sungai Bekasi yang akan mendapat perhatian lebih lanjut.
“Bagi yang tidak memiliki alas hak, akan dilakukan pendekatan yang manusiawi dengan prinsip kemanusiaan, memastikan tidak ada tindakan semena-mena terhadap warga setempat,” bebernya.
Langkah kedua yakni, penertiban sempadan Situ dan revitalisasi Situ. Ia menekankan pentingnya penertiban sempadan Situ dan revitalisasi Situ yang sudah punah.
Berdasarkan data sementara, ada sekitar 32 Situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang telah hilang. Situ-situ yang dulunya diklaim sebagai tanah timbul akan dikembalikan ke fungsi semula. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta mengurangi potensi bencana alam akibat perubahan tata ruang.
Langkah ketiga mencakup revitalisasi sistem irigasi dan pembangunan bendungan untuk menanggulangi banjir. Proyek-proyek ini memerlukan pengadaan tanah yang harus melalui proses penetapan lokasi (penlok). Penlok untuk proyek strategis lintas kabupaten, seperti pembangunan bendungan dan normalisasi sungai, akan ditetapkan oleh Gubernur.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
“Penlok diperkirakan dapat selesai pada pertengahan bulan April, sementara pengadaan tanah akan selesai pada akhir Mei. Proses pembangunan, baik itu untuk normalisasi sungai, tanggul, sempadan sungai, revitalisasi situ, maupun irigasi dan bendungan, diperkirakan dapat dimulai pada bulan Juni mendatang," jelas Nusron Wahid.
Berita Terkait
-
Momen Dedi Mulyadi Buka Kedok Pengemis Jalanan: Pura-pura Cacat, Bisa Dapat Rp500 Ribu Sehari
-
Pendidikan Karakter ala Militer di Jawa Barat: Solusi atau Masalah Baru?
-
Kang Dedi Mulyadi Pernah Main Sinetron 7 Manusia Harimau?
-
Bangga Jadi Talent Promosi Pinjol, Aura Cinta Tegas Tak Dukung Praktik Pinjaman Online
-
Dedi Mulyadi Ungkap Kebahagiaan Persib Juara Back to Back: Imbau Bobotoh Tak Berlebihan
Terpopuler
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
- 10 Sunscreen Favorit Tasya Farasya: Murah Meriah dan Ampuh Lindungi UV
Pilihan
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
-
Lagi! Sidang Mediasi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Deadlock, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Buang Sampah Sembarangan di Gunung Gede Pangrango Langsung Masuk Daftar Hitam Nasional
-
Viral! Nenek Dipukuli Warga di Cianjur Gegara Dituduh Penculik
-
Kontroversial Vasektomi Usulan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Minta Diganti dengan Usaha Keluarga Miskin
-
Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
-
BPS Ungkap Pengangguran di Jabar Naik Jadi 1,81 Juta Orang, PHK Sumber Masalah Utama?