Dengan komitmen ini, diharapkan bencana alam yang disebabkan oleh masalah tata ruang dan pengelolaan sungai dapat diminimalisir, serta mengurangi dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan,” imbuh Menteri ATR/BPN.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas langkah maju dalam penanganan bencana banjir yang terus melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa penanganan bencana banjir di wilayah Bogor, Bekasi, Tasikmalaya, Sumedang, Cianjur, Kabupaten Bandung, dan sejumlah daerah lainnya telah memasuki fase yang lebih teknis, bukan hanya tanggap darurat seperti penyediaan bahan sembako dan alas tidur.
“Secara prinsip, ini adalah langkah maju dalam penanganan banjir di wilayah Jawa Barat. Kami menyambut baik rencana yang disampaikan oleh Pak Menteri ATR dan Wamen, yang akan membantu kami dalam rehabilitasi bencana serta merumuskan kerangka acuan yang lebih terintegrasi,” ujar Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa langkah-langkah yang akan diambil termasuk penyiapan lokasi rehabilitasi (penlok) yang harus disiapkan dengan cepat, serta pembiayaan yang akan melibatkan kerjasama antara pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten/kota.
Menurut Dedi, pembiayaan tersebut akan lebih terintegrasi guna mencapai hasil yang optimal, mengingat besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana banjir ini.
Selain penanganan banjir, Dedi Mulyadi menekankan bahwa penting untuk menangani masalah ketahanan tanah sebagai bagian dari dampak jangka panjang bencana ini.
Ia menambahkan bahwa kerangka kerja ini juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai, danau, situ, serta rawa-rawa yang berhubungan langsung dengan produktivitas pertanian.
“Penanganan banjir ini juga terkait erat dengan ketahanan tanah dan produktivitas pertanian, terutama beras. Kami berkomitmen untuk mengembalikan fungsi-fungsi alam ini untuk mendukung ketahanan pangan di Jawa Barat,” lanjutnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi juga mengumumkan penerbitan Peraturan Gubernur Jawa Barat yang melarang alih fungsi lahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.
Berita Terkait
-
PGN Jangkau 3000 Jiwa Korban Banjir di Bekasi dan Jakarta Timur
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
-
Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama
-
Langsung Dikejar Masalah Banjir Jakarta Begitu Jabat Gubernur, Pramono: Kemarin Mikirnya OMC, Besok Rob
-
Dedi Mulyadi Rencana Revolusi Pendidikan di Jabar: Masuk Sekolah Lebih Pagi, Guru Favorit Mengajar Murid Miskin
Terpopuler
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
- Erick Thohir: Elkan Baggot, Kembali ke Timnas Indonesia
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
Pilihan
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
-
"Kebakaran Jenggot" Usai IHSG Anjlok
-
Kabar Grab Caplok GoTo Terus 'Digoreng' Asing
-
Review Dreamy Room, Permainan Menyusun Barang untuk Relaksasi
Terkini
-
Jelang Mudik Lebaran, Polres Cianjur Gencarkan Ramp Check
-
BRI Minta Nasabah Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
Wagub Jabar Erwan Setiawan Panen Padi Cikawasen
-
Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Lakukan Rapat Bahas Peanggulangan Banjir
-
BRI Buktikan Komitmen ESG, Bisnis Berkelanjutan yang Ramah Lingkungan