SuaraJabar.id - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikuti Rapat Koordinasi Tanah dan Pengendalian Banjir dengan Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN, yang berlangsung di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum Jakarta, pada Senin (17/3/2025).
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah terjadinya bencana alam di wilayah yang rawan. Terutama yang berkaitan dengan masalah sungai dan sempadannya.
Dalam rapat yang digelar baru-baru ini, Menteri ATR/BPN mengungkapkan tiga keputusan utama yang akan segera diimplementasikan.
Langkah pertama adalah penertiban seluruh badan sungai dan sempadan sungai yang ada. Menurutnya, jika di kawasan tersebut sudah ada bangunan dengan alas hak yang sah, selanjutnya akan dilakukan pengadaan tanah dan ganti rugi sesuai dengan penilaian yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Data sementara menunjukkan ada sekitar 120 rumah yang terletak di bantaran Sungai Bekasi yang akan mendapat perhatian lebih lanjut.
“Bagi yang tidak memiliki alas hak, akan dilakukan pendekatan yang manusiawi dengan prinsip kemanusiaan, memastikan tidak ada tindakan semena-mena terhadap warga setempat,” bebernya.
Langkah kedua yakni, penertiban sempadan Situ dan revitalisasi Situ. Ia menekankan pentingnya penertiban sempadan Situ dan revitalisasi Situ yang sudah punah.
Berdasarkan data sementara, ada sekitar 32 Situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang telah hilang. Situ-situ yang dulunya diklaim sebagai tanah timbul akan dikembalikan ke fungsi semula. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta mengurangi potensi bencana alam akibat perubahan tata ruang.
Langkah ketiga mencakup revitalisasi sistem irigasi dan pembangunan bendungan untuk menanggulangi banjir. Proyek-proyek ini memerlukan pengadaan tanah yang harus melalui proses penetapan lokasi (penlok). Penlok untuk proyek strategis lintas kabupaten, seperti pembangunan bendungan dan normalisasi sungai, akan ditetapkan oleh Gubernur.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
“Penlok diperkirakan dapat selesai pada pertengahan bulan April, sementara pengadaan tanah akan selesai pada akhir Mei. Proses pembangunan, baik itu untuk normalisasi sungai, tanggul, sempadan sungai, revitalisasi situ, maupun irigasi dan bendungan, diperkirakan dapat dimulai pada bulan Juni mendatang," jelas Nusron Wahid.
Berita Terkait
-
PGN Jangkau 3000 Jiwa Korban Banjir di Bekasi dan Jakarta Timur
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
-
Dedi Mulyadi Siapkan Gebrakan Pro Rakyat, Perpanjangan STNK Tak Butuh KTP Pemilik Lama
-
Langsung Dikejar Masalah Banjir Jakarta Begitu Jabat Gubernur, Pramono: Kemarin Mikirnya OMC, Besok Rob
-
Dedi Mulyadi Rencana Revolusi Pendidikan di Jabar: Masuk Sekolah Lebih Pagi, Guru Favorit Mengajar Murid Miskin
Terpopuler
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
- Erick Thohir: Elkan Baggot, Kembali ke Timnas Indonesia
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Kemenhut Gagalkan Perdagangan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi, Dua Pelaku Diamankan di Sukabumi
-
Jelang Mudik Lebaran, Polres Cianjur Gencarkan Ramp Check
-
BRI Minta Nasabah Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
Wagub Jabar Erwan Setiawan Panen Padi Cikawasen
-
Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Lakukan Rapat Bahas Peanggulangan Banjir