· Maksud Dan Tujuan
1. Maksud:
PPID berperan dalam menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan mengamankan informasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, PPID juga melaksanakan pelayanan informasi melalui mekanisme Permohonan Informasi Publik dan pengajuan Keberatan Informasi Publik.
2. Tujuan:
· Pengelolaan Informasi Publik untuk menghasilkan Layanan Informasi Publik yang berkualitas
· Optimalisasi dan Kolaborasi untuk inovasi Layanan Informasi Publik
· Menyelenggarakan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang Informatif.
Tugas PPID Jawa Barat
a. Menyusun dan melaksanakan kebijakan layanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat;
b. Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan layanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat;
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
c. Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat;
d. Mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan dokumen Informasi Publik dari PPID Pelaksana dan/atau Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;
e. Melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
f. Menentukan Informasi Publik yang dapat diakses publik dan layak untuk dipublikasikan;
g. Melakukan pengujian tentang konsekuensi atas 14 (empat belas) Informasi Publik yang akan dikecualikan; h. melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik;
h. Menyediakan Informasi Publik secara efektif dan efisien agar mudah diakses oleh publik; dan
Berita Terkait
-
Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Lakukan Rapat Bahas Peanggulangan Banjir
-
Pemasangan Jembatan Bailey Alami Kendala, Pemprov Jabar Segera Bangun Jembatan Darurat di Karawang
-
Mitigasi Banjir Jawa Barat, Kemen-PU Siap Bangun Tanggul di Kali Bekasi
-
Dedi Mulyadi Gercep Atasi Masalah Bekasi: Renovasi Pasar & Insinerator Jadi Prioritas
-
Curah Hujan Ekstrem Meningkat: Dedi Mulyadi Ultimatum Pejabat Jabar Soal Izin Lingkungan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Bukan Sekadar Bangunan, Begini Cara Rudy Susmanto Menghidupkan Masjid Raya Pakansari
-
AgenBRILink Jadi Jalan Ibu Rumah Tangga Bangun Usaha di Desa
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Cara Tepat Obati Luka Diabetes Agar Terhindar dari Ancaman Amputasi
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
-
Daftar Lengkap UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Paling Sultan, Daerah Kamu Berapa?