SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan melakukan panen perdana varietas padi cikawasen di kawasan pertanian Desa Kawasen, Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Selasa (18/3/2025).
Erwan menilai varietas benih padi yang mulai dikembangkan di Kabupaten Ciamis ini memiliki kualitas yang sangat baik.
"Hari ini saya ikut memanen varietas padi cikawasen. Varietas ini harus bisa menjadi kebanggaan Jawa Barat," ujar Erwan.
Ia meyakini bila varietas ini terus dikembangkan bisa meningkatkan swasembada pangan di Jabar dan secara nasional.
"Semoga benih ini dapat meningkatkan swasembada pangan di Jabar dan Indonesia," harap Erwan.
Pihaknya memastikan akan terus memantau varietas padi cikawasen termasuk memperhatikan kesejahteraan petaninya. Menurutnya keberhasilan varietas unggulan harus diiringi dengan kesejahteraan petani.
"Pemerintah tidak hanya mendukung pengembangan benih tapi juga memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga," katanya.
Usai memanen varietas padi cikawasen, Erwan bersama warga dan perwakilan dari PT Agrinas Jabar kemudian melakukan pembenihan varietas tersebut. Erwan berharap benih varietas ini bisa terus ditanam di berbagai wilayah sehingga menjadi unggulan bagi petani di Jabar
"Dengan kondisi tanah yang subur dan iklim yang mendukung Cikawasen bisa menjadi sentra pengembangan padi unggulan di Jabar," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
Erwan menginginkan, suburnya tanah dan iklim yang mendukung pertanian di wilayah Pasundan dapat terus dijaga dan produktif. Jangan sampai hal itu dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang melakukan alih fungsi lahan demi kepentingan pribadi.
"Kita semua harus berpikir bagaimana caranya agar area persawahan tidak semakin berkurang akibat alih fungsi lahan atau pembangunan," pungkas Erwan.
Tentang PPID Jawa Barat
Kebutuhan masyarakat akan informasi melahirkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting dari negara demokratis yang menjungjung tinggi kedaulatan rakyat. Disamping itu, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara.
Undang-Undang KIP memiliki peran untuk mengatur hak dan kewajiban Badan Publik selaku penguasa informasi dan pengambil kebijakan dalam penyelenggaraan negara serta hak dan kewajiban Masyarakat, baik individu maupun kelompok, sebagai pengguna informasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian pula dengan harapan meningkatnya partisipasi publik dalam proses pembangunan.
Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, ekonomis dan dengan cara yang sederhana melalui pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Badan Publik. Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat diselenggarakan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 067/KEP.341-DISKOMINFO/2024 tentang Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi.
Berita Terkait
-
Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Lakukan Rapat Bahas Peanggulangan Banjir
-
Pemasangan Jembatan Bailey Alami Kendala, Pemprov Jabar Segera Bangun Jembatan Darurat di Karawang
-
Mitigasi Banjir Jawa Barat, Kemen-PU Siap Bangun Tanggul di Kali Bekasi
-
Dedi Mulyadi Gercep Atasi Masalah Bekasi: Renovasi Pasar & Insinerator Jadi Prioritas
-
Curah Hujan Ekstrem Meningkat: Dedi Mulyadi Ultimatum Pejabat Jabar Soal Izin Lingkungan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Bukan Sekadar Bangunan, Begini Cara Rudy Susmanto Menghidupkan Masjid Raya Pakansari
-
AgenBRILink Jadi Jalan Ibu Rumah Tangga Bangun Usaha di Desa
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Cara Tepat Obati Luka Diabetes Agar Terhindar dari Ancaman Amputasi
-
Nama Aura Kasih Terseret Pusaran Korupsi Bank BJB, KPK Mulai Telusuri Aliran Dana dari RK
-
Daftar Lengkap UMK Jabar 2026: Kota Bekasi Paling Sultan, Daerah Kamu Berapa?