"Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. Kalau punya duit pajak belum bayar jalan dipakai bolak balik jangan protes kalau jalannya jelek karena tidak bayar pajak," katanya.
Sebagai wujud kepedulian Pemprov Jabar, Dedi memberikan kemudahan yaitu dengan menghapus tunggakan pajak para pemilik kendaraan bermotor. Kebijakan ini hanya berlaku mulai 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025 untuk perpanjangan pajak baru kendaraan bermotor. Apabila masih ada tunggakan maka tak perlu bayar.
Dengan kebijakan ini diharapkan bisa dimanfaatkan para pemilik kendaraan bermotor di Jabar.
Dedi juga memberikan peringatan bagi para pemilik kendaraan yang belum juga memperpanjang pajak kendaraan bermotornya.
Baca Juga: Wagub Jabar Erwan Setiawan Panen Padi Cikawasen
"Nggak bisa lagi nanti motor mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten dan provinsi. Hayo mau lewat mana? mau lewat udara mumpung langit belum disertifikatkan," katanya.
Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Dedi Mulyadi: Pemerintah Provinsi Jawa Barat Mengampuni...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajiban hingga tahun 2024.
Dedi di Bandung, Rabu (19/3/2025), menyampaikan kebijakan ini berlaku dalam membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun.
Masyarakat, diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret - 6 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.
Baca Juga: Bupati Bogor dan Gubernur Jabar Lakukan Rapat Bahas Peanggulangan Banjir
"Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang," ujar Dedi.
Berita Terkait
-
PTPN Blak-blakan Akui Lalai Usai Bogor-Jakarta Banjir Besar: Mestinya Kita Tak Lepas Tangan
-
Ketahuan Curang, Kemendag Segel SPBU di Bogor
-
Negara 'Galak' ke Rakyat Kecil: Polisi Bisa Sita Kendaraan STNK Mati Tuai Kritik Pedas!
-
Libur Lebaran 2025: 5 Rekomendasi Destinasi Wisata di Jawa Barat, Ada Pantai dan Pegunungan
-
Wisata Religi: Menyusuri Jejak Pemuka Agama Terkemuka di Tasikmalaya
Tag
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Bocoran Harga Infinix Note 50 Pro Plus, Siap Debut pada 20 Maret
- Lebih Murah dari Aerox tapi Lebih Bertenaga dari CRF150L, Intip Pesona Motor Listrik Ultraviolette!
- Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
Pilihan
-
Singgung Penalti Gagal, Ole Romeny Ungkap Borok Kekalahan Timnas Indonesia
-
Rating Pemain Australia vs Timnas Indonesia: Beratnya Pundak Ole Romeny!
-
Ole Romeny Bongkar Awal Petaka Timnas Indonesia Dihajar Australia
-
Timnas Indonesia Babak-belur, Netizen Curhat ke Shin Tae-yong: Kembali Coach!
-
Kondisi Terkini Allianz Stadium, Ribuan Suporter Timnas Indonesia Merahkan Tribun
Terkini
-
Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Jalan Jalur Mudik di Wilayah Jawa Barat Baik
-
Polres Cianjur Buka Posko Penitipan Rumah dan Kendaraan Selama Mudik
-
Sepeda Motor Bukan Kendaraan Ideal untuk Mudik, Ini Penjelasannya
-
Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan
-
Pemprov Jawa Barat Terapkan WFA Bagi ASN untuk Periode Libur Lebaran