Atas perbuatannya, keempat pelaku kini ditahan di tahanan Mapolres Karawang. Masing-masing pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
Seiring dengan kejadian itu, kapolres mengimbau agar para pemilik dan pengelola toko minimarket meningkatkan pengamanan, termasuk memasang CCTV yang berkualitas dan alarm.
Pihak kepolisian juga akan terus memperketat pengawasan, terutama di lokasi rawan.
Itulah artikel mengenai empat orang kawanan pembobol ATM minimarket di sejumlah daerah di Jawa Barat atau jabar ditangkap jajaran Polres Karawang, Jawa Barat.
Keempat pelaku pembobol ATM minimarket di Jabar yang ditangkap polisi itu masing-masing berinisial DR, FF, AD dan DH. Keempat pelaku menyasar minmarket yang tidak buka 24 jam dan memiliki lahan kosonn di belakangnya.
"Ada empat pelaku yang ditangkap dalam pengungkapan kasus pembobolan mesin ATM ini," kata Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyebut terdapat empat orang yang terlibat dalam aksi pembobolan ATM minimarket yang berada di sekitar wilayah Jawa Barat itu.
Berita Terkait
-
Klaim Link Saldo DANA Kaget di Sini, Berpeluang dapatkan Ratusan Ribu Rupiah
-
MUI Sebut Vasektomi Ala Dedi Mulyadi Haram, Pemerintah Diminta Tak Kampanye
-
Perjuangan Bocah SMP Rawat Ayah Sakit Hingga Meninggal, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Menyentuh
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
Evaluasi Total MBG Cianjur! Wakil Ketua DPRD Jabar Minta Seleksi Ulang Semua Petugas
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija