SuaraJabar.id - Baru-baru ini warga Cianjur, Jawa Barat digemparkan dengan video viral seorang nenek-nenek dipukuli massa di Kabupaten Cianjur gegara dituduh telah melakukan penculikan.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Cianjur.
Kasus penganiayaan terhadap seorang nenek dari Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur yang mengalami luka lebam akibat penganiayaan beberapa orang warga karena dituding sebagai penculik.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan sudah menerima laporan dari keluarga korban yang bernama Asyiah (76 tahun) dan langsung mengembangkan kasusnya dengan mencari keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri.
"Kami sudah menyebar anggota guna mencari dan menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yang dituding sebagai pelaku penculikan," katanya, dilansir dari Antara, Rabu 7 Mei 2025.
Pihaknya meminta pelaku menyerahkan diri, karena petugas akan memburu pelaku hingga tertangkap karena berdasarkan laporan sejumlah warga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka lebam di sejumlah anggota tubuhnya.
"Kami minta segera menyerahkan diri karena petugas akan memburu pelaku hingga tertangkap," katanya.
Informasi dihimpun, peristiwa naas yang menimpa nenek Asyiah berawal ketika hendak pulang ke rumah usai mencairkan uang pensiunan suaminya, dalam perjalanan korban meminta bantuan seorang anak untuk menuntunnya berjalan karena merasa tidak kuat memasuki jalan menanjak.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
Asyah baru saja pulang dari Sukabumi setelah mencairkan dana pensiun mendiang suaminya. Dalam perjalanan pulang, ia merasa kesulitan menapaki jalan yang menanjak dan meminta bantuan seorang anak kecil untuk menuntunnya.
Namun, di tengah perjalanan, anak tersebut berlari meninggalkannya. Tak lama kemudian, seorang warga meneriaki Asyah sebagai penculik anak, yang memicu kemarahan massa. Warga kemudian mengerubungi dan memukulinya hingga mengalami luka lebam di wajah dan punggung .
Penanganan Hukum
Polres Cianjur telah menangkap satu pelaku penganiayaan bernama Ahmad (50), warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang. Ahmad mengaku terhasut oleh isu bahwa anaknya hampir menjadi korban penculikan oleh Asyah, yang ternyata tidak benar. Pelaku lainnya, Abdul Kohar, masih dalam pengejaran pihak kepolisian .
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri .
Imbauan Kepolisian
Berita Terkait
-
Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak
-
Dari 'Gubernur Konten' ke Ajakan Kerjasama: Drama Baru Dedi Mulyadi dan Kaltim
-
Aksi Nekat Dua Bocah di Bandung: Gasak Mobil Saat Dipanaskan Pemiliknya
-
Misteri Keracunan Massal Cianjur, Ada Jejak Bakteri di Kotak Makan MBG
-
Gunung Padang Bakal Dirombak, Klaim Piramida Terjawab?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Norman Nugraha Jadi Pejabat ke-15 Purwakarta yang Dipercaya Dedi Mulyadi di Jabar
-
Detik-detik Pengungkapan Puluhan KG Ganja di Depok
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Cianjur, Kenapa Sampel Makanan Selalu Negatif Bakteri?
-
Ribuan Siswa Keracunan Massal Program MBG, Dedi Mulyadi Perintahkan Audit Total
-
Satu Bulan Membuntuti, Jaringan Ganja 78,6 Kg Akhirnya Terendus di Depok: Ini Peran 6 Tersangka