Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 07 Mei 2025 | 13:35 WIB
Nenek Asyiah (75) warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat, mengalami penganiayaan karena dituding sebagai pelaku penculikan saat hendak pulang ke rumah.ANTARA

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menekankan pentingnya masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh hasutan atau isu yang tidak benar. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri dapat berakibat fatal dan melanggar hukum. Polisi mengajak masyarakat untuk melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.

Sempat menemani nenek berjalan, anak tersebut berlari meninggalnya dirinya, namun selang beberapa saat datang seorang warga yang meneriakinya penculik, sehingga warga lainnya berhamburan ke lokasi dan sempat melayangkan pukulan ke tubuh korban.

Bahkan aksi main hakim tersebut, sempat direkam dan beredar di media sosial, dimana seorang pria sambil memaki korban melayangkan tamparan ke wajah korban, hingga korban akhirnya terduduk di teras rumah warga.

"Kami mendapat kabar kalau nenek dibawa ke kantor desa, dan baru tahu kalau dipukuli warga karena dituding sebagai pelaku penculikan," kata cucu korban Nur Azizah (30).

Baca Juga: Tawuran dan Game Online Jadi Momok di Cianjur, 30 Siswa Bermasalah Disekolahkan di Barak

Setelah menjelaskan neneknya bukan pelaku penculikan, pihak keluarga membawa Asyiah pulang ke rumah yang berjarak lima menit dari kampung dimana korban mendapat penganiayaan, bahkan pihak keluarga menyayangkan nenek mereka mendapat pukulan dan hujatan.

Load More